PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN PENANGANAN PERKARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT, DENGAN MAKSUD SEBAGAI pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk memberikan bantuan hukum penanganan perkara di Daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat