NILAI PEROLEHAN AIR SEBAGAI DASAR PENETAPAN PAJAK AIR TANAH
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang NILAI PEROLEHAN AIR SEBAGAI DASAR PENETAPAN
PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
bahwa untuk menentukan tarif Pajak Air Tanah, maka perlu
menetapkan Nilai Perolehan Air Tanah sebagai Dasar Penetapan
Pajak Air Tanah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Toraja
Utara.
1. Undang-Undang Nomor 2a Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2OO2 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO2 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 425O);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3
Nomor 47, Tarnba}ran Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OO4 tentang Sumber Daya Air
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O4 Nomor 32,
Tambahan kmbaran Nega-ra Republik Indonesia Nomor 4377);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Neagra Republik Indonesia Nomor
344371, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8 Nomor 59, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O04 Nomor 126,
Tambahan [,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 tentang Pembentukan Kabupaten
Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 1O1, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor ll2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5O38);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2O09 tentang Perlindungal
dan Pengelolaal Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 14O, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
10. Peraturan Pemerintah Nomor A2 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 153,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4161);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO7, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O08 Nomor 83,
Tambahan lembaran Republik Negara Indonesia Nomor 4859);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun
2OO3 tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian
Pencemaran Air di Provinsi Sulawesi Selatan (kmbaran daerah
Tahun 2003 Nomor 44, Tambahan Lembaran Daerah Nomor
2t6l;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010
tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara (kmbaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Tahun 2O1O Nomor 5, Tambahan
kmbaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah {Lembaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Nomor 2, Tambahan l,embaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Nomor 5)'
BAB I KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2012.
NOMOR 55 TAHUN 2012
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 56 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN
RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 20 Tahun 2011, tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, tentang Hukum Acara Pidana;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya;
3. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
4. Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah , sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4 ter:tang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan ;
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
10. Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Toraja Utara;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
(1) Objek Retribusi adalah pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga yang disediakan, dimiliki dan/atau dikelola Pemerintah Daerah.
(21 Dikecualikan dari objek Retribusi adalah pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan
olahraga yang disediakan, dimiliki dan/ atau dikelola oleh pemerintah, BUMN, BUMD dan pihak swasta.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2012.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 58 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA UMUM
TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
Dalam rangka Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2012 perlu ditetapkan Standar Biaya Umum untuk Pedoman Penyusunan Program/ Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah; Bahwa Penyusunan Standar Biaya Umum sebagaimana dimaksud pada huruf a berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2012 dan hasil. survey/ analisis dengan mempertimbangkan kondisi di Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Propinsi Sulawesi Selatan;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
10.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 1 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara;
;
Mengatur Standar Biaya Umum Kabupaten Toraja Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2012.
41 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 61 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KAPITALISASI NILAI ASET PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN TORAJA UTARA
TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
Dalam rangka Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2013 perlu ditetapkan Kapitalisasi Nilai Aset untuk Pedoman Penyusunan Program/ Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian;
2. sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 197 4 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
6. UNdang-UNdang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 tentang Pemerintahan;
7. Undang-UNdang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
8. Undang-UNdang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
Mengatur tentang Standar nilai aset yang dapat diakui sebagai aset tetap dengan kriteria:
a. mempunyai masa manfaat lebih dari 12 bulan;
b. biaya perolehan aset dapat diukur secara andal;
c. biaya perolehan aset bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2012.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 63 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, maka sebagai landasan ,operasional pelaksanaan - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 tentang Pajak Bumi dan Bangunan;
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor I30;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan;
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
12. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 6 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
;
Mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
a. Jumlah Pendapatan sebesar Rp619.316.996.100,00
b. Jumlah Belanja sebesar Rp622.176.052.000,00
c. Jumlah Pembiayaan sebesar Rp2.859.056.400,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 64 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN
RETIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 40 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat, kondisi pelaksanaan Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan dan Pengawasan pemungutannya, sehingga perlu diatur kembali.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
3. Undang-Undang Nomor 2a Tahun f999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan;
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan;
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Objek Retribusi adalah pelayanan penyediaan fasilitas rumah pemotongan hewan ternak termasuk pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah di potong yang disediakan, dimiliki dan/ atau dikelola oleh Pemerintah Daerah.
Subjek Retribusi ada-lah orang pribadi atau badan yang menggunakan fasilitas/ menikmati pelayanan jasa usaha
yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 40 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 65 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dituntut kemandirian pemerintah daerah untuk dapat melaksanakan kebijakan desentralisasi fiskal secara lebih bertanggungjawab. Lebih lanjut, Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tidak sesuai perkembangan masyarakat dan tidak dapat memenuhi kebutuhan dalam pelaksanaan sehingga perlu diatur kembali.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa ;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak ;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Toraja Utara;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Insentif diberikan kepada Instansi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Instansi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja yang dinilai berdasarkan target penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 66 Tahun 2012
TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN
RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 14 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 13 Tahun
2011 ten tang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Toraja Utara tentang Tata
Cara Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960 tentang Panitia
Mengingat
1. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960 tentang Panitia
Urusan Piutang Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 156, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2104);
Urusan Piutang Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 156, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2104);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahr:n 1981 tentang Hukum
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
Acara Pidana (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 32O9);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699);
Pengelolaan Lingkungan Hidup (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 68, Tambahan
Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4250);
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4250);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah teralhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2OO8 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2O04 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO8 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tatnbahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
7. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4874);
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 20O8 Nomor 1Ol, Tambahan lrmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4874);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 130, Tambahan I€mbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (L,embaran
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol I Nomor 82,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
523a1;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara
Pengelolaan Keuangan Daerah (lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO5 Nomor l4O, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4609), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4855);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5
13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2010
Nomor 5);
Tahun 2O1O tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara
(kmbaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2010
Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 8
14. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 8
Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Toraja Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2010 Nomor 8);
Tahun 2OlO tentang Organisasi dan Tata Ke{a
Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Toraja Utara (lembaran
Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2010 Nomor 8);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
(Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2010
Nomor 11).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI
BAB III GOLONGAN RETRIBUSI
BAB IV CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
BAB V PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TERIF RETRIBUSI
BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TERIF RETRIBUSI
BAB VII WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB VIII MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG
BAB IX SURAT PENDAFTARAN
BAB X TATA CARA PENETAPAN RETRIBUSI
BAB XI TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB XII TATA CARA PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN RETRIBUSI
BAB XIII PENGELOLAAN RETRIBUSI
BAB XIV TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XV SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
NOMOR 66 TAHUN 2012
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 67 Tahun 2012
RINCIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN PADA SEKRETARIAT KORPRI KABUPATENTORAJA UTARA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN PADA SEKRETARIAT KORPRI
KABUPATENTORAJA UTARA
ABSTRAK:
a.bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, antara lain
disebutkan bahwa sesama Pegawai Negeri Sipil berhimpun dalam satu
wadah Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai wahana Pembinaan
jiwa Korps dalam rangka membangun sikap, tingkah laku, etos kerja, dan
perbuatan terpuji yang harus dilaksanakan oleh setiap PNS dalam
kedinasan dan kehidupan sehari - hari ;
wadah Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai wahana Pembinaan
jiwa Korps dalam rangka membangun sikap, tingkah [aku, etos kerja, dan
perbuatan terpuji yang harus dilaksanakan oleh setiap PNS dalam kedinasan dan kehidupan sehari-hari;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pemberian dukungan
teknis operasional dan administrasi terhadap Korps Pegawai Republik
Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten, perlu dibentuk
Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Korpri Toraja Utara ;
teknis operasional dan administrasi terhadap Korps Pegawai Republik
Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten, perlu dibentuk
Seketanat Dewan Pengurus Kabupaten Korpri Toraja Utara ;
c. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan standarisasi organisasi dan
tata kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Korps Pegawai Negeri
Sipil Republik Indonesia Toraja Utara, perlu pembentukan organisasi dan
tata kerja Sekretariat Pengurus Kabupaten Korpri Toraja Utara ;
tata kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Korps Pegawai Negeri
Sipil Republik Indonesia Toraja Utara, perlu pembentukan organisasi dan
tata kerja Seketariat Pengurus Kabupaten Korpri Toraja Utara ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf
b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Toraja Utara tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Korps
Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Toraja Utara.
1.Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Kepegawaian ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3041 ) sebagaimana telah dr ubah dengan Undang-Undang Nomor 43
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3041 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1974 tenl,ang Pokok-Pokok Kepegawaian ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 3890 ) ;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Peraturan Perundang
undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
53)
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2004,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telab diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua alas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4018);
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2004,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahaa Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 401 8 ) ;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten
Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4874 ) ;
Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor [01, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4874 ) ;
5.
5. Peraturan Pemenntah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan
Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor I 00 Tahun 2000 tentang Pengangkatan
Pegawai Negeri Sipil dalarn Jabatan Struktural ;
Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemenntah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengaagkatan
Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa
Korps dan Kode etik Pegawai Negeri Sipil ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa
Korps dan Kode etik Pegawai Negeri Sipil ;
7. Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang KORPRI ;
7. Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang KORPRI;
8. Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 2001 tentang Pendanaan KORPRl
dan Perlindungan bagi Pegawai Negeri yang ditugaskan pada Sekretariat
Dewan Pengurus Korpri ;
9. Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengesahan
Anggaran Dasar KORPRI ;
10.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2003 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Departemen Dalam Negeri, sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor
8. Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 2001 tentang Pendanaan KORPRI
dan Perlindungan bagi Pegawai Negeri yang ditugaskan pada Seketariat
Dewan Pengurus Korpri ;
9. Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengesahan
Anggaran Dasar KORPRI ;
l0.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2003 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Departemen Dalam Negeri, sebagaimana telah
50
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menten Dalam
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Dalarn
Negeri Nomor 130 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Departemen Dalam Negeri ;
Negeri Nomor 130 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Ke{a
Departemen Dalam Negeri 1
l l.Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 47 Tahun 2008 tentang
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengurus Unit Nasional Korpri
Departemen Dalam Negeri ;
Organisasi dan Tata Kerja Seketariat Pengurus Unit Nasional Korpri
Departemen Dalam Negeri ;
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009 tentang
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps
Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Provinsi dan Kabupaten/Kota.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPRI KABUPATEN TORAJA UTARA
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV KEPEGAWAIAN DAN ESELON
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENDANAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
NOMOR 67 TAHUN 2012
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat