Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai bukan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa kepesertaan dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan pegawai negeri sipil yang bekerja pada instansi pemerintah secara umum telah diatur dalam Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sehubungan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, maka kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan pegawai negeri sipil yang bekerja pada instansi pemerintah perlu dilakukan pengaturan dalam regulasi tersendiri.
UU Nomor 13 Tahun 1999; UU Nomor 13 Tahun 2003, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 85 Tahun 2013; PP Nomor 86 Tahun 2013; PP Nomor 44 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan PP Nomor 82 Tahun 2019; Perpres Nomor 109 Tahun 2013; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 13 tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2021; . Perbup. Luwu Utara Nomor 6 Tahun 2020.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II RUANG LINGKUP.
BAB III KEPESERTAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN.
BAB IV PENDAFTARAN PESERTA.
BAB V PEMBIAYAAN DAN PEMBAYARAN KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN.
BAB VI KOORDINASI.
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN.
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
-
VIII Bab, 12 Pasal (8 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perubahan rumusan sasaran pembangunan, arah kebijakan pembangunan dan prioritas pembangunan serta asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan pembangunan daerah, maka Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 perlu diubah. Berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa perubahan RKPD dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
UU Nomor 13 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 8 Tahun 2008; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 17 Tahun 2021; Perda Prov. Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2021; Pergub. Sulawesi Selatan Nomor 24 Tahun 2021;Perda Kab. Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2011; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2011; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2014; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2021; Perbup. Luwu Utara Nomor 35 Tahun 2014; Perbup. Luwu Utara Nomor 44 Tahun 2021.
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 diubah
4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
UU Nomor 13 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 8 Tahun 2008; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 81 Tahun 2022; Perda Prov. Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2021; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2011; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2011; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2014; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2021; Perbup. Luwu Utara Nomor 35 Tahun 2014.
RKPD Tahun 2023 merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Ketiga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, dengan memperhatikan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023, dan RKPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah dalam upaya mencapai target tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2023. Sistematika Dokumen RKPD Tahun 2023. Pemerintah Daerah menggunakan RKPD Tahun 2023 sebagai dasar penyusunan APBD, PPAS dan RAPBD. Perangkat Daerah membuat Laporan Kinerja Semester dan Tahunan atas pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran yang berisi uraian tentang keluaran kegiatan dan indikator kinerja masingmasing program. Bappelitbangda menelaah kesesuaian antara Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah Tahun 2023 dan hasil pembahasan bersama DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
-
7 Pasal (5 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu serta Pusat Kesejahteraan Sosial untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, bahwa Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan penanganan fakir miskin berwenang menetapkan kebijakan, strategi, dan program tingkat Kabupaten dengan berpedoman pada kebijakan, strategi, dan program nasional. Penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu secara terarah, terpadu dan berkelanjutan oleh pemerintah daerah dan masyarakat diwujudkan dalam suatu Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu dan Pusat Kesejahteraan Sosial. Masih tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Luwu Utara, sehingga diperlukan Pelayanan Sosial yang Terpadu untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perlindungan social serta penanggulangan kemiskinan.
UU Nomor 13 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 39 Tahun 2012; PP Nomor 63 Tahun 2013; Perpres Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 96 Tahun 2015; Perpres Nomor 166 Tahun 2014; Permensos Nomor 8 Tahun 2012; Permensos Nomor 15 Tahun 2018; Permensos Nomor 3 Tahun 2021; Perdirjen. Pemberdayaan Sosial Nomor 161 Tahun 2020.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II PEMBENTUKAN DAN NAMA.
BAB III TUJUAN, PRINSIP DAN SASARAN.
BAB III TUGAS DAN FUNGSI.
BAB IV PENYELENGGARAAN SLRT.
BAB V LAYANAN SLRT.
BAB VI PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL.
BAB VII KOORDINASI, PENGAWASAN DAN KEMITRAAN.
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2022.
-
VIII Bab, 42 Pasal (21 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Luwu Utara 2022 No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan Non Perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel diperlukan Peraturan Bupati yang mengatur mengenai pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Berusaha di Daerah, Pemerintah Daerah wajib menyesuaikan perizinan berusaha di daerah;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan, Non Perizinan dan Penanaman Modal Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan peraturan perundangundangan sehingga perlu diganti.
UU No.13 Tahun 1999 Utara; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11Tahun 2020; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 5 Tahun 2021; PP Nomor 6 Tahun 2021; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 10 Tahun 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DAN NON PERIZINAN.
BAB III KEWAJIBAN.
BAB IV SANKSI ADMINISTRATIF.
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka :
1. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 32 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil dari Bupati Kepada Camat (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2015 Nomor 32);
2. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan, Non Perizinan dan Penanaman Modal Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2018 Nomor 11) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan, Non Perizinan dan Penanaman Modal Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2020 Nomor 17).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
V Bab, 10 Pasal (7 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan, perlu adanya Percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak yang mendekatkan pelayanan dengan masyarakat serta memberikan kemudahan akses dan proses pencatatan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Agar tertib administrasi kependudukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terwujud Perlu mengatur percepatan peningkatan cakupan kepemilikan Akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Luwu Utara.
UU Nomor 13 Tahun1999; UU Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 96 Tahun 2018; Permendagri Nomor 2 Tahun 2016; Permendagri Nomor 9 Tahun 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II TUJUAN DAN RUANG LINGKUP.
BAB III TATA CARA DAN PERSYARATAN PERMOHONAN PENCATATAN KELAHIRAN DAN PENERBITAN KUTIPAN AKTA KELAHIRAN. BAB IV SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK.
BAB V PEMBIAYAAN.
BAB VI SOSIALISASI DAN MEKANISME PELAYANAN.
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2022.
-
VII Bab, 17 Pasal (8 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyempurnaan Peraturan Bupati Luwu Utara tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, perlu mengubah Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa.
UU Nomor 13 Tahun 1999; UU Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor11 Tahun 2020; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2021; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 22 Tahun 2015 ; Permendagri Nomor 112 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020; Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2021; Perbup. Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Luwu Utara Nomor 36 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, diubah.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme jabatan kompetensi dan kinerja Pegawai Negeri Sipil pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, maka perlu disusun Pedoman Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. Dalam rangka menyusun Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 134 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Luwu Utara tentang Pedoman Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
UU Nomor 13 Tahun 1999; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 30 Tahun 2019; PP Nomor 17 Tahun 2020; Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2017; Permenpan RB Nomor 40 Tahun 2018;Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2021.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN.
BAB III PRINSIP DAN RUANG LINGKUP.
BAB IV KELEMBAGAAN MANAJEMEN TALENTA ASN.
BAB IV PENYELENGGARAAN MANAJEMEN TALENTA ASN.
BAB V SISTEM INFORMASI MANAJEMEN TALENTA ASN.
BAB VI ANGGARAN.
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
-
VII Bab, 27 Pasal (16 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 21 Tahun 2022
PERATURAN-BUPATI-LUWU-UTARA-NOMOR-21-TAHUN-2022-TENTANG-PEMBERIAN-TAMBAHAN-PENGHASILAN-PEGAWAI-NEGERI-SIPIL-DI LINGKUNGAN-PEMERINTAH-KABUPATEN-LUWU UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 900-4700 Tahun 2020 tentang tata cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan sehingga perlu ditinjau kembali.
UU Nomor 13 Tahun 1999 ; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 5 Tahun 2014 ; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 30 Tahun 2019; PP Nomor 94 Tahun 2021; ; Kepmendagri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2021; Perbup Luwu Utara Nomor 49 Tahun 2018.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP.
BAB III PENETAPAN BESARAN TPP.
BAB IV KRITERIA PEMBERIAN TPP.
BAB V PENILAIAN DAN PENGURANGAN TPP.
BAB VI KETENTUAN JAM KERJA PEGAWAI.
BAB VII MEKANISME PEMBAYARAN TPP.
BAB VIII PENANGGUHAN PEMBERIAN TPP.
BAB IX TPP TAMBAHAN BAGI PEJABAT PELAKSANA TUGAS DAN PEJABAT PELAKSANA HARIAN
BAB X MONITORING DAN EVALUASI.
BAB XI ALOKASI ANGGARAN.
BAB XII KETENTUAN LAIN-LAIN.
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2020 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2021 Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 13 Tahun 1999; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 16 Tahun 2022; PMK Nomor 75/PMK.05/2022; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 7 Tahun 2021; Perbup. Luwu Utara Nomor 74 Tahun 2021.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS.
BAB III PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS.
BAB IV PENDANAAN.
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Luwu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
V Bab, 8 Pasal (6 Hlm.)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat