BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II PEMBENTUKAN DAN NAMA. BAB III TUJUAN, PRINSIP DAN SASARAN. BAB III TUGAS DAN FUNGSI. BAB IV PENYELENGGARAAN SLRT. BAB V LAYANAN SLRT. BAB VI PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL. BAB VII KOORDINASI, PENGAWASAN DAN KEMITRAAN. BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat