PEDOMAN-MANAJEMEN-TALENTA-APARATUR-SIPIL-NEGARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kab. Luwu Utara 2022 No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme jabatan kompetensi dan kinerja Pegawai Negeri Sipil pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, maka perlu disusun Pedoman Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. Dalam rangka menyusun Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 134 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Luwu Utara tentang Pedoman Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
- UU Nomor 13 Tahun 1999; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 30 Tahun 2019; PP Nomor 17 Tahun 2020; Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2017; Permenpan RB Nomor 40 Tahun 2018;Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2021.
- BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN.
BAB III PRINSIP DAN RUANG LINGKUP.
BAB IV KELEMBAGAAN MANAJEMEN TALENTA ASN.
BAB IV PENYELENGGARAAN MANAJEMEN TALENTA ASN.
BAB V SISTEM INFORMASI MANAJEMEN TALENTA ASN.
BAB VI ANGGARAN.
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
- -
- VII Bab, 27 Pasal (16 Hlm.)
|