Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 72, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 72
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Di Bidang Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kota Padang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan penialian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dokter, DOkter Gigi, Apoteker, Administrator kesehatan, Bidan, Perawat, Nutrisionis, Analis Kesehatan, Perawat Gigi, Asisten Apoteker, Sanitarian dan perekam medis dilingkungan Dinas Kesehatan Kota Padang perlu diberikan honorarium;
b. bahwa agar dalam pemberian honorarium tersebut efektif, efisien dan transparan perlu diatur standar biaya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Honirarium Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional di bidang kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Padang Tahun 2021;
UU No 9 Th 1956, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 12 Th 2019, Perda Kota padang No 6 Th 2016, Perda Kota Padang No 7 Th 2020.
Peraturan ini berisikan standar biaya honorarium tim penilai angka kredit bidang kesehatan di lingkungan dinas kesehaan kota padang tahun 2021 sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan walikota ini. Standar biaya yang dimansud adalah standar biaya anggaran maksimal yang disesuaikan denga kemampuan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kader Pemuda Tangguh Bela Negara
ABSTRAK:
a. bahwa pemuda merupakan generasi penerus bangsa yang perlu dibangun kesadaran bela negara melalui sikap mental dan prilaku pemuda;
b. bahwa untuk terwujudnya hal tersebut perlu dilakukan pembinaan terhadap pemuda sehingga mempu menjadi kader pemuda tangguh bela negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diamksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kader Pemuda Tangguh Bela Negara
UU No 9 Th 1956, UU No 40 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, Permendagri No 38 Th 2011, Perda Kota Padang No 6 Th 2016, Perda Kota Padang No 7 Th 2019
Sistematika peraturan ini sebagai berikut:
Ketentuan Umum
Kader Pemuda Tangguh Bela Negara
Pembiayaan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Pembina, Tenaga Kontrak dan Pelaksana Kegiatan pada BLUD UPTD Puskesmas TA 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan kegiatan pada BLUD UPTD Puskesmas perlu ditetapkan standar biaya honorarium pembina, tenaga kontrak dan pelaksana kegiatan. bahwa agar pelaksanaan kegiatan tersebut efektif, efisien dan transparan perlu diatur standar biaya honorarium.
UU No. 9 tahun 1956, UU No. 23 tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kota Padang No. 7 Tahun 2020
Standar Biaya Honorarium Pembina, Tenaga Kontrak dan Pelaksana Kegiatan pada BLUD UPTD Puskesmas TA 2021 sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perwako ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
4 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang No. 1 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 76
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2017 Tentang Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Kelurahan telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Padang Nomor 84 Tahun 2017 tentang Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Kelurahan (Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 84);
b. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pengelola, maka Peraturan Wali Kota tersebut perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2017 tentang Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Kelurahan.
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1995
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021
- Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11/PER/M.KUKM/XII/2017
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Wali Kota Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2017
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2017 Tentang Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah Kelurahan.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2017 tentang Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah Kelurahan (Berita Daerah Kota Padang Tahun 2017 Nomor 84) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (1) Pasal 21 diubah
2. Ketentuan Pasal 23 diubah
3. Ketentuan Pasal 27 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2017
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 76 Tahun 2022
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2017 No 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keamanan Pangan
ABSTRAK:
Bahwa pangan yang aman, bermutu dan bergizi sangat penting peranannya bagi pertumbuhan, pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan serta peningkatan keceradan masyarakat; bahwa masyarakat perlu dilindungi dari pangan yang dapat merugikan dan/atau membahayakan kesehatan, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban dan wewenang menyelenggarakan pengawasan keamanan pangan; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Keamanan Pangan.
UU No 9 Tahun 1956; UU No 8 Tahun 1999; UU No 36 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2012; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 33 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 1980; PP No 69 Tahun 1999; PP No 28 Tahun 2004; PP No 79 Tahun 2005; PP No 95 Tahun 2012; PP No 57 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian No 88/Permentan/PP.340/12/2011; Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI No HK.03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan No 033 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan No 1096/Menkes/Per/VI/2011; Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No HK.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012; dan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No HK.03.1.23.04.12.2207 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini memuat tentang : Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pangan Segar dan Olahan; Penyelenggaraan Keamanan Pangan; Label dan Iklan; Fasilitas Pengembangan Usaha Pangan; Sertifikasi Pangan; Tempat Usaha Pangan; Tanggung Jawab Produsen Pangan; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan dan Pembinaan; Penyidikan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 12 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Padang No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota No. 12 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai ASN di Lingkungan Pemkot. Padang
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kota Padang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daaerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan pengahsilan kepada PNS dengan memperhatikan kemampuan keuangan darerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kota Padang.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 30 Tahun 2019, Permendagri No. 90 Tahun 2019, Permendagri No. 64 Tahun 2020, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2016, Perda No. 7 Tahun 2020, Perwako No. 61 Tahun 2016, Perwako No. 157 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kota Padang.
dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Kriteria Tambahan Penghasilan;
4. Tatacara Pemberian Tambahan Penghasilan;
5. Pengawasan;
6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Padang No. 36 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara 2121 Republik Indonesia Tahun 2019, Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402) dan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang (Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Padang Nomor 87), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang (Lembaran Daerah Tahun 2020 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 118), perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 18 Tahun 2016, PermendPANRB No. 17 Tahun 2021, PermendPANRB No.25 Tahun 2021, Perda Kota Padang Nomor & Tahun 2016
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik, dan bidang persandian. Dinas dipimpin oleh kepala dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.
Dalam melaksanakan tugasnya, setiap unsur di lingkungan Badan menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi secara vertikal maupun horizontal baik ke dalam maupun antar satuan organisasi dalam lingkungan pemerintah daerah serta instansi lain sesuai dengan tugasnya masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
33 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 21 ayat (5), pasal 22 ayat (2) dan pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
UU No 9 Th 1956, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, Perpres No 39 Th 2019, Perda Kota Padang No 6 Th 2016
Peraturan ini mempunyai sistematika sebagai berikut:
Ketentuan Umum
Prinsip Satu Data Indonesia
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Daerah
Forum Satu Data Daerah
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
Pendanaan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat