Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, KOTA PADANG TAHUN 2019 NOMOR 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peningkatan Kapasitas Sumber Daya dan Pengembangan Peranan Perempuan Dalam Pembangunan Berbasis Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan harkat, martabat perempuan dalam pembangunan dan mengoptimalkan pengarusutamaan dan keadilan gender di Daerah telah ditetapkan Peraturan Daerah kota Padang Nomor 2 Tahun
2014 tentang Pengembangan Peranan Perempuan Dalam
Pembangunan Berbasis Kelurahan;
bahwa untuk meningkatkan peranan perempuan tersebut perlu dilakukan peningkatan kapasitas dan peranan perempuan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Dan Pengembangan Peranan Perempuan dalam Pembangunan Berbasis Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 2 Tahun 2014.
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA DAN PENGEMBANGAN PERANAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN BERBASIS KELURAHAN, dengan sistematika sebaga berikut:
1. KETENTUAN UMUM
2. PENlNGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA PEREMPUAN
3. PARTISIPASI PEREMPUAN
4. TATA CARA PERAN SERTA MASYARAKAT
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Perwako Padang No. 89 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNS
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur tambahan penghasilan bagi PNS dilingkungan pemda telah ditetapkan Perwako Padang No. 89 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perwako No. 13A Tahun 2019. Bahwa dengan adanya perubahan penerima tambahan penghasilan, maka Perwako tersebut perlu diubah dan disesuaikan
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 4 Tahun 1966, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 46 Tahun 2011, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kota padang No. 6 Tahun 2016, Perwako Padang No. 89 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Perwako Padang No. 89 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perwako No. 13.A Tahun 2019 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (4) huruf b Pasal 9 dihapus
2. Ketentuan ayat 91) dan ayat (2) Pasal 11 diubah
3. Diantara BAB IV dan BAB V disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB IVA
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 70 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 70, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 70
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Kelurahan Rimbo Kaluang Kecamatan Padang Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah kelurahan telah dilaksanakan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Rimbo Kaluang Kecamatan Padang Barat;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan, hasil penetapan penegasan dan pengesahan batas Kelurahan ditetapkan oleh Walikota dengan Peraturan Walikota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Batas Kelurahan Rimbo Kaluang Kecamatan Padang Barat;
Undang-Undang Nomor 9 Tah un 1956 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 76 Tahun 2012, peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 45 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG BATAS KELURAHAN RIMBO KALUANG KECAMATAN PADANG BARAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. BATAS KELURAHAN RIMBO KALUANG
3. KETENTUAN LAIN-LAIN
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 56 Tahun 2021
Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Padang No. 25 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
PERWALI Kota Padang No. 81 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pemenuhan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sekaligus sebagai upaya penyelesaian tunggakan Pajak Bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan, diperlukan suatu instrumen kebijakan stimulus fiskal dalam bentuk penghapusan sanksi administratif;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pajak Bumu dan Bangunan Perdesaan dan perkotaan, Walikota karena jabatannya diberikan wewenang untuk menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada hururf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cata Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
UU No 9 Th 1956, UU No 28 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 55 Th 2016, PP No 12 Th 2019, Perda Kota Padang No 7 Th 2011, Perda Kota Padang No 1 Th 2018
Peraturan ini berisi:
-Sanksi administratif adalah tanggungan berupa denda akibat pajak yang terutang, terlambat dibayar dalam masa pajak dalam bagian tahun pajak berkenaan
-Utang pajak adalah pokok pajak yang masih harus dibayar termasuk sanksi administratif
-Penghapusan sanksi administratif dilakukan dalam masa bencana yang ditetapkan pemerintah pusat atau daerah, dan upaya penyelesaian tunggakan PBB-P2
-Walikota menghapuskan sanksi administratif PBB-P2 tahun 2008 sampai dengan tahun 2020 diberikan pada wajib pajak yang melakukan pembayaran pada tanggal 15 juli 2021 s.d 30 september 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Walikota Padang No 52 Th 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 sebagai dokumen perencanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk periode 1 tahun, telah ditetapkan Rencana Kerja Satuan kerja Perangkat Daerah yang memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 106 Peraturan menteri Dalam negeri Nomor 86 Thun 2017, Rencana Kerja Pemerintah Daerah tersebut sebagai pedoman perumusan penyempurnaan rancangan akhir rencana kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022;
UU No 9 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 25 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 8 Th 2008, Pp No 12 Th 2019, Permendagri No 77 Th 2020, Permendagri No 86 Th 2017, Permendagri No 130 Th 2018, Permendagri No 90 Th 2019, Permendagri No 17 Th 2021, Perda Provinsi Sumatera Barat No 7 Th 2008, Perda Provinsi Sumatera Barat No 6 Th 2016, Pergub Provinsi Sumatera Barat No 20 Th 2021, Perda kota Padang No 18 Th 2004, Perda kota Padang No 6 Th 2016, Perda kota Padang No 6 Th 2019.
Sistematika Peraturan ini sebagai berikut: Ketentuan Umum, Kedudukan Renja Perangkat Daerah, Sistematika Renja Perangkat Daerah, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 67 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 67, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 67
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa corona virus disease 2019 merupakan salah satu bencana non alam yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Thun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional;
b. bahwa penggunaan cadangan pemerintah daerah untuk bencana non alam belum diatur dalam Peraturan Walikota Padang nomor 27 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, maka perlu disesuaikan dengan keadaan saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang nomor 27 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah;
UU No 9 Th 1956, UU No 24 Th 2007, UU No 18 Th 2012, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 17 Th 2015, Permendagri No 6 Th 2001, Permen Perindustrian dan Perdagangan No 22 Th 2005, Permen Pertanian No 11/PERMENTAN/KN.130/4/2018, Pergub Sumbar No 9 Th 2019, Pergub Sumbar No 4 Th 2021, Perda Kota padang No 6 Th 2016.
Peraturan ini berisi beberapa perubahan ketentuan dalam peraturan walikota padang nomor 27 tahun 2017 tentang pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah sebagai berikut:
1. Ketentuan pasal 1 diubah,
2. Ketentuan pasal 2 diubah,
3. Ketentuan ayat (2) pasal 3 diubah,
4. Ketentuan huruf b pasal 4 diubah,
5. Ketentuan huruf a dan huruf e ayat (2) pasal 6 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang nomor 27 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Padang semakin meningkat yang menimbulkan korban jiwa dan melumpuhkan sendi-sendi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
bahwa dalam rangka pencegahan dan menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) semakin meluas perlu dibatasi pergerakan sosial berskala besar di Kota Padang;
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 perlu dibuatkan peraturan pelaksana;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 9 Tahun 2019, Peraturan Gubemur Propinsi Sumatera Barat Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Nomor 108 Tahun 2019.
PERATURAN WALl KOTA INI MENGATUR TENTANG PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA SESAR DALAM RANGKA PENANGANAN DAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PENETAPAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR
3. PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERKSALA BESAR
4. HAK DAN KEWAJlBAN PEMERINTAH DAN MASYARAKAT
5. PENCATATAN DAN PELAPORAN
6. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Padang No. 33 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Titugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara 2121 Republik Indonesia Tahun 2019, Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402) dan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang (Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Padang Nomor 87), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang (Lembaran Daerah Tahun 2020 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 118), perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 18 Tahun 2016, PermenPANRB No. 17 Tahun 2021, PermenPANRB No. 25 Tahun 2021, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2016
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang pendidikan dan kebudayaan.
Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui
Sekretaris Daerah.
Dinas mempunyai tugas membantu Wali Kota melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan dan kebudayaan, serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
39 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2018 No. 54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2018 Kota Padang ditetapkan sebagai salah satu kota Percontohan Mal Pelayanan Publik;
bahwa agar dalam mela.ksanakan Pelayanan Publik dapat terlaksana secara efektif dan efisien, perlu diatur Penyelenggaraan ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tabun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA INI TENTANG PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. LOKASI
3. PELAKSANAAN
4. SUMBER DAYA MANUSIA
5. PEMBIAYAAN
6. MONITORING DAN EVALUASI
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat