Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 68, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 68
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencegahan dan pemberantasan pungutan liar di Kota Padang, telah dibentuk Tim Saber Pungli Kota Padang berdasarkan Surat Keputusan Walikota Padang Nomor
214 Tahun 2018;
bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas Tim Saber Pungli Kota Padang yang berasal dari luar instansi Pemerintah Kota Padang, perlu ditetapkan Standar Biaya untuk perjalanan dinas dalam daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Tahun
2018
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2017.
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM DAERAH TIM SATUAN TUGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR TAHUN ANGGARAN 2018, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT:
Pasall
Standar biaya perjalanan dinas dalam daerah Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Tahun Anggaran 2018 bagi anggota tim yang berasal dari luar Instansi Pemerintah Kota Padang sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
Pasal2
Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah standar biaya anggaran maksimal dalam pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Tahun Anggaran 2018
Pasal3
Biaya perjalanan dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 diberikan
berdasarkan surat tugas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2018.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 67 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 67, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 67
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi pelaksanaan kegiatan dilingkungan Pemerintah Kota Padang, perlu diatur pedoman Standar Biaya Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota Padang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Standar Biaya Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN STANDAR BIAYA PENYUSUNAN DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN 2019, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. RUANG LINGKUP
4. STANDAR BIAYA
5. KETENTUAN LAIN-LAIN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2018.
53 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 66 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 66, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 66
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Padang Tahun 2018 Kegiatan Evaluasi dan Singkronisasi Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2)
ten tang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
Provinsi dan Kabupateri/Kota, telah dibentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan tingkat Kota Padang;
bahwa agar pelaksanaan kegiatan tersebut efektif, efisien dan transparan perlu diatur pedoman standar biaya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Walikota Padang Nomor 67 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN STAN DAR BIAYA HONORARIUM TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH KEGIATAN EVALUASI DAN SINKRONISASI PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN TAHUN 2018, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
Standar biaya honorarium Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2018 kegiatan Evaluasi dan Sinkronisasi Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2018 sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
Pasal 2
Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah standar biaya anggaran maksimal dalam pendanaan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Padang yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 65 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pemuda dan Olah Raga
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 65, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 65
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Narasumber/Tenaga Ahli Pelaksanaan Hari Nasional Kepemudaan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperingati Hari Surnpah Pemuda ke 90 Tahun 2018, dan membangun kesadaran kebangsaan Indonesia sekaligus komitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, perlu dilaksanakan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 90 Tingkat Kota Padang Tahun 2018;
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan program
peningkatan peran serta Kepemudaan pada kegiatan Peringatan Hari Nasional Kepemudaan Tingkat Kota Padang Tahun 2018 perlu diatur standar biaya honorarium bagi narasumber / tenaga ahli dan petugas
kebersihan Pelaksanaan Hari Nasional Kepemudaan
Tahun 2018;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang tentang Narasumber / Tenaga Ahli Pelaksanaan Hari Nasional Kepemudaan Tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG STANDAR BIAYA HONORARIUM NARASUMBER/TENAGA AHLI PELAKSANAAN HARI NASIONAL KEPEMUDAAN TAHUN
2018 DENGAN ISI :
Pasal 1
Standar Biaya Honorarium Narasumber /Tenaga Ahli Pelaksanaan Hari Nasional
Kepemudaan Tahun 2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan
ini.
Pasal 2
Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 adalah standar biaya
anggaran minimal dalam pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan Hari Nasional
Kepemudaan Tingkat Kota Padang tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 64 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 64, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2018 No. 64
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Padang Nomor 64
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah;
bahwa sehubungan dengan keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupatenj Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan maka Peraturan Walikota tersebut perlu dirubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-undang nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016.
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH, dengan sistematika sebagai berikut:
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
3. TUGAS DAN FUNGSI
4. TATA KERJA
5. KETENTUAN PERALIHAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 63 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 63
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Kode Klasifikasi Arsip
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan kearsipan dilingkungan Pemerintah Kota Padang, telah ditetapkan Peraturan Walikota Padang Nomor 14 Tahun 2003 tentang Tata Kearsipan Pemerintah Kota Padang;
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 ten tang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan maka Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai sehingga perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota ten tang Pedoman Kode Klasifikasi Arsip.
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, eraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012,
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016.
PERATURAN WALIKOTA PADANG INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN KODE KLASIFIKASI ARSIP, DENGAN KETENTUAN SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. KODE KLASIFIKASI
3. CARA PENGGUNAAN KODE KLASIFIKASI ARSIP
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 62 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur Negara Perizinan, Pelayanan Publik
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 62
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelayanan Kartu Identitas Anak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
471.1-886 Tahun 2016 tentang Penerapan KabupatenjKota
Sebagai Pelaksana Penerbitan Kartu Identitas Anak Tahun
2016, Kota Padang clitetapkan sebagai salah satu Pelaksana
Penerbitan Kartu Identitas Anak;
bahwa sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut, perlu diatur tata Cara Pelayanan Kartu Identitas Anak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelayanan Kartu Identitas Anak;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Pdang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG TATA CARA PELAYANAN KARTU IDENTITAS ANAK, SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. TUJUAN
3. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENERBITAN PADA DINAS
4. TATA CARA PENERBITAN KIA DALAM PELAYANAN KELILING, SEKOLAH DAN RUMAH SAKIT
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 61
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Padang TAhun 2014-2019
ABSTRAK:
Bahwa indikator kinerja utama Pemerintah Kota Padang telah diatur dalam Peraturan Walikota Padang Nomor 22
Tahun 2018 ten tang Penetapan Indikator Kinerja Utama
Pemerintah Kota Padang Tahun 2014-2019;
bahwa dalam rangka penguatan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kota Padang dan berdasarkan rekomendasi dari tim evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2017 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terhadap indikator kinerja Pemerintah Kota Padang, maka perlu melakukan revisi Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Kota Padang Tahun 2014-2019;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
Peraturan pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Walikota tentang perubahan atas Peraturan Walikota
Penetapan Padang Nomor 22 Tahun 2018 tentang
Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota
Padang Tahun 2014-2019.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007, Peraturan Menteri Negara Pendyagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/ 11/2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 18 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016.
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 22 TAHUN 2018 TENTANG PENETAPAN INDlKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KOTA PADANG TAHUN 2014-2019, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT Ketentuan Lampiran II Peraturan Peraturan Walikota Padang Nomor 22
Tahun 2018 ten tang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Padang Tahun 2014-2019 (Berita Daerah Tahun 2018 Nomor 22) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bag ian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 101 A Tahun 2016;
bahwa sehubungan dengan ditetapannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaterr/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan maka Peraturan Walikota tersebut perlu dirubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja, Badar, Kepegawaian dan Pengernbangan Sumber Oaya Manusia;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA ini mengatur TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA, dengan sistematika sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
3. TUGAS DAN FUNGSI
4. TATA KERJA
5. KETENTUAN PERALIHAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
28 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 59 Tahun 2018
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Struktur Organisasi
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 59
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Padang Nomor 88 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
bahwa sehubungan dengan keluarnya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 ten tang Pedoman \
Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupateri/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan maka Peraturan Walikota tersebut perlu dirubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA INI MENGTUR TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
3. TUGAS DAN FUNGSI
4. TATA KERJA
5. KETENTUAN PERALIHAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat