Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 67 Tahun 2018

Pedoman Standar Biaya Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN STANDAR BIAYA PENYUSUNAN DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN 2019, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT: 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. RUANG LINGKUP 4. STANDAR BIAYA 5. KETENTUAN LAIN-LAIN 6. KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 67 Tahun 2018 tentang Pedoman Standar Biaya Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Padang
Nomor
67
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
13 November 2018
Tanggal Pengundangan
13 November 2018
Tanggal Berlaku
13 November 2018
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 67
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Padang
Bidang
Halaman ini telah diakses 637 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan