PERATURAN WALIKOTA PADANG INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN KODE KLASIFIKASI ARSIP, DENGAN KETENTUAN SEBAGAI BERIKUT: 1. KETENTUAN UMUM 2. KODE KLASIFIKASI 3. CARA PENGGUNAAN KODE KLASIFIKASI ARSIP 4. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat