PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 22 TAHUN 2018 TENTANG PENETAPAN INDlKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KOTA PADANG TAHUN 2014-2019, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT Ketentuan Lampiran II Peraturan Peraturan Walikota Padang Nomor 22 Tahun 2018 ten tang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Padang Tahun 2014-2019 (Berita Daerah Tahun 2018 Nomor 22) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bag ian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat