Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Bank SumselBabel
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat dan menumbuhkembangkan potensi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu dilakukan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan kepada Bank Sumsel Babel melalui dana APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Kepada Bank Sumatera Selatan Bangka Belitung.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 23 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 29 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 30 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 8 Tahun 2010; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 13 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Kepada Bank Sumatera Selatan Bangka Belitung, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud dan tujuan; bentuk dan besaran penyertaan modal; pelaksanaan penyertaan modal; hak dan kewajiban; pelaporan; serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Perpres No. 70 Tahun 2012, Pemerintah Daerah diwajibkan mempunyai Unit Layanan Pengadaan yang dapat memberikan pelayanan/pembinaan di bidang Pengadaan Barang/Jasa; Pembentukan Unit Layanan Pengadaan dalam pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Kepala LKPP No. 5 Tahun 2012 dan Surat Edaran MENPAN-RB No. 2 Tahun 2012; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum Perda ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; PP No. 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 59 Tahun 2010; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Peraturan Kepala LKPP No. 5 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pembentukan; kedudukan, tugas pokok dan fungsi; unsur dan susunan organisasi; tugas unsur organisasi; kelompok kerja; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; tata hubungan kerja; kepegawaian; serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai dilaksanakan, Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 28 Tahun 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 2 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Modal Saham Bank Sumsel Babel Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Dalam rangka memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan persentase saham Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan pada Bank Sumsel Babel, maka perlu dilakukan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan ke dalam Modal Saham Bank Sumatera Selatan Bangka Belitung melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2010, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 23 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 30 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan No. 1 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Saham Bank Sumatera Selatan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2010, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai penyertaan modal daerah; serta pelaksanaan penyertaan modal daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Selatan No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Perbup No. 1 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Dalam Rangka Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah, Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pada Pemkab OKU Selatan
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Dalam Rangka Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Pengelolaan Pendapatan
Daerah Pada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No. 1 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Dalam Rangka Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah, Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pada Pemkab OKU Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja pada Dinas Pendapatan
Daerah, maka perlu merubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Dalam Rangka Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Dasar hukum : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 29 Tahun 2008; Perda No. 30 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 2 Tahun 2015; Perda No. 31 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 32 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 4 Tahun 2014; Perda No. 11 Tahun 2013; Perda No. 38 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan ketentuan mengenai besaran TPBK sesuai peringkat jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Dalam
Rangka Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan saat ini sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan perlu dilakukan pencabutan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 99 Tahun 2018; PERDA No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pencabutan beberapa peraturan daerah Kab. Ogan Komering Ulu Selatan, Mencabut Peraturan Daerah No 35 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kab. OKUS dan Peraturan Daerah No 30 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Muaradua.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Daerah No 35 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kab. OKUS dan Peraturan Daerah No 30 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Muaradua.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Perbup No. 22 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Dana Non Kapitasi JKN Pada FKTP
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pemanfaatan Dana Kapitasi dan Dana
Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama, perlu melakukan perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERPU No. 2 Tahun 2014; PP No. 101 Tahun 2012; Perpres No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah
dengan Perpres No. 111 Tahun 2013; Perpres No. 32 Tahun 2014; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Permenkes No. 19 Tahun 2014; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permenkes No. 59 Tahun 2014; Perda No. 31 Tahun 2008 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2014
tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non
Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama. Diatur pula tentang ketentuan dalam Peraturan Bupati diubah pada Ketentuan Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
4 hlm tanpa Penjelasan/Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2021-2040
ABSTRAK:
Untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dengan memanfaatkan ruang wilayah secara serasi, selaras, seimbang, berdaya guna, berhasil guna, berbudaya, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan memelihara ketahanan nasional, diperlukan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten. Sejak ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 13 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2012-2032 terjadi dinamika pembangunan internal kabupaten maupun eksternal, sehingga memerlukan kesiapan ruang kabupaten untuk menangkap peluang perkembangan eksternal yang terjadi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2012-2032 berdasarkan hasil Peninjauan Kembali perlu dilakukan
revisi. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 68 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2021; PERPRES No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No. 109 Tahun 2020; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERPRES No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No. 13 Tahun 2017; PERMENATR/BPN No. 6 Tahun 2017; PERMENATR/BPN No. 1 Tahun 2018; PERMENATR/BPN No. 14 Tahun 2020; PERDA PROVINSI SUMSEL No. 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, lingkup wilayah perencanaan, tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang, struktur ruang wilayah kabupaten, rencana pola ruang wilayah kabupaten, penetapan kawasan strategis kabupaten, arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten, ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten, hak, kewajiban dan peran masyarakat, kelembagaan, penyelesaian sengketa, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2012-2032
80 hlm, Penjelasan : 15 hlm, Lampiran : 23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang-
8 Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala daerah
menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD
dengan dilampiri laporan keuangan yang telah dipenksa
oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam)
bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah
dengan UU No. 12 Tahun 1994 ; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU No. 15 Tahun 2004 ; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No.28 Tahun 2009; UU No. Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9
Tahun 2015;
PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001 ; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan PP No. 21
Tahun 2007 ; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006 ; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 21 Tahun 2007;
Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012;
Permendagri No. 27 Tahun 2013; Perda No. 29 Tahun 2008; Perda No. 16 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2014 ;
Perbup No. 35
Tahun 2013 sebagaimana
yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No. 6 Tahun 2014; Perbup No. 13
Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 21 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Tahun Anggaran 2014. Diatur pula tentang rincian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2015.
Bupati Ogan Komering Ulu Selatan menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
8 hlm tanpa Penjelasan/Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Dalam rangka kelestarian, pembudidayaan, pengusahaan dan pemanfaatan sarang burung walet dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No.17 Tahun 2006 tentang Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No.2 Tahun 2009. Untuk efektivitas dan efisiensi pengelolaan dan pengusahaan Sarang Burung Walet dan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No.17 Tahun 2006 tentang Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No.2 Tahun 2009 perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah Terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 62 Tahun 1998; PP No. 8 Tahun 1999; PP No. 6 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.35/Menhut-II/2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 100/KPTS-2/2003 Tanggal 19 Maret 2003.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Lokasi Sarang Burung Walet; Izin Pengelolaan Dan Pengusahaan Burung Walet; Pengambilan Sarang Burung Walet; Hak, Kewajiban Dan Larangan Pemegang Ipbw; serta Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 17 Tahun 2006; dan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2009.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa pengaturan mengenai retribusi daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 dan bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu dilakukan penyesuaian objek dan tarif retribusi;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PERDA No 11 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan antara lain prinsip dan sasaran penetapan tarif, biaya penyelenggaraan, nama, objek dan subjek retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), struktur dan besarnya tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
Mengubah Peraturan Daerah No 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah No 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah
6 hlm, Lampiran : 10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat