Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Diatur pula tentang ketentuan dalam Peraturan Bupati diubah pada Ketentuan Pasal 15.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat