Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Minuman beralkohol merupakan produk yang sangat terkait dengan efek kesehatan dan dapat mempengaruhi perilaku penggunanya dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk menciptakan keseimbangan dan perlindungan dalam mewujudkan ketertiban umum, maka pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol perlu dikendalikan dan diawasi. Pemerintah daerah melakukan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol sebagai upaya dalam memberikan perlindungan serta menjaga kesehatan, ketertiban dan ketentraman masyarakat dari dampak buruk terhadap penyalahgunaan minuman beralkohol. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam usaha pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol maupun pemerintah daerah dalam melakukan pengendalian dan pengawasan maka, diperlukan pengaturan tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 53 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup, Kewenangan, Perizinan, Penjualan Minuman Beralkohol, Label Edar Minuman Beralkohol, Pelaporan, Pengendalian dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Larangan, Sanksi Administratif, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman, Penjelasan: 4 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 6 Tahun 2023
PERTANGGUNGJAWABAN-PELAKSANAAN-APBD TAHUN ANGGARAN 2022
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2023 NOMOR 06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir ditetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pulau Morotai Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
(1) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat:
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan atas laporan keuangan.
(2) Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 07 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2011 Nomor 07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Kabupaten Pulau Morotai merupakan daerah pemekaran baru yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pulau Morotai di Provinsi Maluku Utara yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat. potensi daerah harus dikelolah secara baik termasuk potensi air tanah sehingga pemanfaatan atau pengambilannya secara terukur dan dapat menunjang penerimaan pendapatan asli daerah. Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Air Bawah Tanah adalah merupakan pajak Kabupaten/Kota sehingga perlu diatur dengan peraturan daerah. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai tentang Pajak Air Tanah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 2 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 53 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 213/PMK.07/2010 dan Nomor 58 Tahun 2010;.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Air Tanah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek, Subjek, dan Wajib Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak, dan Saat Pajak Terutang, Tata Cara Pemungutan Pajak, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Kedaluwarsa Penagihan, Keberatan dan Banding, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Pembukuan dan Pemeriksaan, Instansi Pemungut, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Ketentuan Sanksi, Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
47 Halaman, Penjelasan: 17 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 7 Tahun 2020
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN BAGI CALON JEMAAH HAJI KABUPATEN PULAU MOROTAI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemeriksaan Kesehatan Bagi calon Jemaah Haji Kabupaten Pulau Morotai
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap kesehatan calon jemaah Haji agar kondisi kesehatannya dapat dideteksi secara lebih dini, sejalan
dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 442/Menkes/SK/VI/2009 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peratuan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Jemaah Haji.
UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 2 Tahun 2018; Permenkes No. 15 Tahun 2016; Permenkes No. 62 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Jemaah Haji dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Tempat Pemeriksaan Kesehatan haji c.Tim Pemeriksaan Kesehatan Haji d.Prosedur Pemeriksaan Kesehatan Haji e.Pembiayaan Pemeriksaan Kesehatan Haji f.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
6 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2018 Nomor 07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat
6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2017.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 53 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. Pulau Morotai No. 2 Tahun 2012; Perda Kab. Pulau Morotai No. 4 Tahun 2016; Perda Kab. Pulau Morotai No. 4 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
5 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 7 Tahun 2019
TENTANG PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DALAM PENANDATANGANAN SURAT KEPUTUSAN MUTASI APARATUR SIPIL NEGARA TENAGA FUNGSIONAL GURU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam Penandatanganan Surat Keputusan Mutasi Aparatur Sipil Negara Tenaga Fungsional Guru
ABSTRAK:
untuk kepentingan dinas dan Peningkatan KInerja Sumber Daya Aparatur sesuai standar kompetensi manajerial dalam rangka peningkatan pelayanan bidang pendidikan, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam Penandatanganan Surat KEputusan Mutasi Aparatur Sipil Negara Tenaga Fungsional Guru.
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam Penandatanganan Surat Keputusan Mutasi Aparatur Sipil Negara Tenaga Fungsional Guru dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Maksud dan Tujuan c.Ruang Lingkup d.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 7 Tahun 2023
PENJABARAN-PERTANGGUNGJAWABAN-PELAKSANAAN-APBD TAHUN ANGGARAN 2022
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2023 NOMOR 07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kabupaten Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kabupaten Pulau Morotai Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan ini mencakup Laporan realisasi anggaran tahun 2022 terdiri atas:
1. Pendapatan
2.Belanja
3.Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 7 Tahun 2022
STANDAR SATUAN BIAYA OPERASIONAL-PENUGASAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR SATUAN BIAYA OPERASIONAL PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DAN TIM PENUGASAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan pembinaan dan/atau pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan secara ekonomis, efektif dan efisien serta sesuai dengan perundang-undangan; bahwa berdasarkan Standar Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia bahwa Auditor harus menentukan sumber daya yang sesuai untuk mencapai sasaran penugasan, kebutuhan sumber daya yang harus ditentukan antara lain terkait dengan personil, pendanaan dan sarana atau prasarana lainnya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Kepala daerah dapat menetapkan standar harga satuan selain honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan pemeliharaan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pembinaan dan Pengawasan dan Tim Penugasan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Pulau Morotai.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2008 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan
Kementerian Keuangan Nomor PER-6/PK/2018
(1) Biaya operasional Pembinaan dan/atau Pengawasan diberikan secara lumpsum kepada Tim Pembinaan dan/atau Pengawasan berupa honorarium bagi ASN sesudah menyampaikan laporan hasil Pembinaan dan/atau Pengawasan sebagai bahan pertangungjawaban kegiatan.
(2) Laporan hasil Pembinaan dan/atau Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya berupa judul laporan, nomor laporan, dan tanggal terbit laporan.
(3) Standar Satuan Biaya Operasional Pembinaan dan/atau Pengawasan dan Tim Penugasan Pembinaan dan/atau Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Pulau Morotai tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
(4) Besaran penganggaran Standar Satuan Biaya Operasional Pembinaan dan/atau Pengawasan dan Tim Penugasan Pembinaan dan/atau Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menggunakan standar biaya tertinggi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 8 Tahun 2021
BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARAHAN DESA, INSENTIF PETUGAS KEBERSIHAN SERTA INSENTIF LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA TAHUN ANGGARAN 2019
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawarahan Desa, Insentif Petugas Kebersihan serta Insentif Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa besaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa diatur dengan Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Pulau Morotai tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat, Tunjangan BPD, Insentif RT dan RW serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Tahun Anggaran 2019.
UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak Per Desa di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2021 dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Maksud dan Tujuan c.Penghasilan Tetap, Tunjangan Penerimaan Lain yang sah Kepala Desa dan Perangkat desa d.Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa e.Insentif Satgas Kebersihan dan Petugas Kebersihan f.Insentif Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa g.Ketentuan Lain-Lain h.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
8 Halaman; Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 08 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2011 Nomor 08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting bagi pembangunan daerah dan pelaksanaan pemerintahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan masuk jenis pajak Kabupaten/Kota sehingga diatur dengan peraturan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 53 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak, Tata Cara Pemungutan, Wilayah Pemungutan dan Penghitungan Pajak, Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang, Surat Pemberitahuan dan Tata Cara Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluwarsa, Sanksi Administrasi, Insentif Pemungutan, Pemeriksaan dan Pengawasan, Ketentuan Khusus, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
33 Halaman, Penjelasan: 10 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat