Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 37 Tahun 2022

PEDOMAN PELAKSANAAN EVALUASI INTERN LINGKUP INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

(1) Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan Evaluasi Intern lingkup Inspektorat Daerah, sebagai panduan bagi Tim Evaluasi dalam melakukan evaluasi atas tata kelola dan Program/Kegiatan pada lingkup Inspektorat Daerah. (2) Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini agar terlaksananya Evaluasi Intern pada lingkup Inspektorat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 37 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN EVALUASI INTERN LINGKUP INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pulau Morotai
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Daruba
Tanggal Penetapan
26 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2022
Tanggal Berlaku
27 Desember 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 37
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai
Bidang
Halaman ini telah diakses 25 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan