Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi: a. kedudukan dan susunan organisasi; b. tugas dan fungsi; c. jabatan pada Inspektorat; d. kelompok jabatan fungsional; dan e. tata kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat