Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang EVALUASI JABATAN DAN STANDAR KOMPENTENSI JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil, setiap instansi pemerintah wajib melaksanakan evaluasi jabatan untuk seluruh jabatan yang ada di lingkungan instansi masing-masing dengan menggunakan Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian; bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan dan/atau kebutuhan organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, maka dalam rangka menentukan nilai dan kelas jabatan serta identitas,komptensi dan persyaratan jabatan yang sistimatis bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, dipandang perlu menetapkan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Jabatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Evaluasi Jabatan Dan Standar Kompetensi Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011
(1) Penyusunan Evaluasi
a. penilaian jabatan;
b. penyusunan peta jabatan; dan
c. penyusunan informasi dan faktor jabatan.
(2) Evaluasi jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), digunakan sebagai dasar penetapan nilai jabatan dan kelas jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 32 Tahun 2022
promosi-suksesi melalui talent pool-rencana suksesi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KEBUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PROMOSI DAN MUTASI MELALUI TALENT POOL DAN RENCANA SUKSESI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan manajemen Pegawai Negeri Sipil yang berpedoman pada Sistem Merit pada pengelolaan Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi perlu melaksanakan promosi dan mutasi Pegawai Negeri Sipil melalui Talent Pool dan Rencana Suksesi secara objektif, kompetitif, dan akuntabel; bahwa agar pelaksanaan promosi dan mutasi melalui Talent Pool dan Rencana Suksesi dapat berjalan tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menyusun tata cara promosi dan mutasi melalui Talent Pool dan Rencana Suksesi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Pulau Morotai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Promosi dan Mutasi Melalui Talent Pool dan Rencana Suksesi;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 38 Tahun 2021
uang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. TPK PNS;
b. kelompok rencana suksesi;
c. promosi;
d. mutasi; dan
e. penetapan, pelantikan, dan pengambilan sumpah/janji jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 33 Tahun 2022
PENYUSUNAN KEBUTUHAN-PENGADAAN APARATUR SIPIR NEGARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYUSUNAN KEBUTUHAN DAN PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan Negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu dibangun aparatur sipil Negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi publik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1) dan Pasal 58 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, penyusunan kebutuhan dan pengadaan Aparatur Sipil Negara sebagai satu kesatuan dalam Manajamen Aparatur Sipil Negara berdasarkan pada sistem merit; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Penyusunan Kebutuhan dan Pengadaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 03 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021
Penyusunan dan penetapan kebutuhan ASN dilaksanakan dengan memperhatikan ketersediaan anggaran, mendukung pencapaian tujuan instansi Pemerintah dan rencana strategis instansi pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERLINDUNGAN DAN PELAYANAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
ABSTRAK:
bahwa perlindungan dan pelayanan Aparatur Sipil Negara bertujuan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman serta memberikan kemudahan bagi Aparatur Sipil Negara yang membutuhkan pelayanan administrasi; bahwa dalam rangka perlindungan dan pelayanan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai perlu mengatur perlindungan dan pelayanan Aparatur Sipil Negara, melalui penerapan Sistem Merit yang meliputi beberapa aspek, salah satunya aspek perlindungan dan pelayanan Aparatur Sipil Negara sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan dan Pelayanan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. perlindungan dan pelayanan kepada ASN;
b. pelaksanaan perlindungan dan pelayanan kepada ASN;
c. pembinaan, pengawasan dan pelaporan; dan
d. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016
(1) Bupati melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan untuk mencapai pengelolaan keuangan Daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
(2) Pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan dengan berpedoman pada SPIP sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
(3) SPIP sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset Daerah, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN ANTI FRAUD TERINTEGRASI PEMERINTAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan SPIP Terintegrasi, diperlukan pedoman pengelolaan risiko fraud yang dapat digunakan untuk mengelola risiko fraud di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) dan Pasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko dan perlunya menyusun strategi penerapan penilaian risiko fraud dalam pengelolaan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Anti Fraud Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Bidang Investigasi Nomor 1 Tahun 2019
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. Satuan Tugas Anti Fraud dan Unit Pemilik Risiko Fraud;
b. Pedoman Pengelolaan Risiko Fraud;
c. Kegiatan Anti Fraud;
d. Pengembangan Budaya Anti Fraud;
e. Pembentukan Sistem Saluran Pengaduan Fraud (Whistleblowing System);
f. Penanganan Kejadian Fraud;
g. Informasi, Komunikasi dan Pemantauan; dan
h. Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
25 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN EVALUASI INTERN LINGKUP INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
ABSTRAK:
bahwa guna penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi; bahwa untuk menilai akuntabilitas kinerja dan tingkat kecukupan berdasarkan efektivitas penyelenggadaan tata kelola dan program/kegiatan lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Pulau Morotai, diperlukan evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Pulau Morotai; bahwa berdasarkan Keputusan Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia Nomor KEP-OOS/AAIPI/DPN/2014 tanggal 24 April 2014 tentang Pemberlakuan Kode Etik Intern Pemerintah Indonesia, Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia, dan Pedoman Telaah Sejawat Auditor Intern Pemerintah Indonesia, seluruh APIP Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia) wajib memberlakukan, dan melaksanakan, Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia, Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia, dan Pedoman Telaah Sejawat Auditor Intern Pemerintah Indonesia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Pulau Morotai.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 33 Tahun 2017
(1) Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan Evaluasi Intern lingkup Inspektorat Daerah, sebagai panduan bagi Tim Evaluasi dalam melakukan evaluasi atas tata kelola dan Program/Kegiatan pada lingkup Inspektorat Daerah.
(2) Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini agar terlaksananya Evaluasi
Intern pada lingkup Inspektorat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS AUDIT KINERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman teknis
bagi APIP pada Inspektorat agar memiliki kesamaan persepsi dan keseragaman metodologi sesuai standar audit dalam melaksanakan Audit Kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
ABSTRAK:
bahwa untuk membangun kepercayaan publik atas penanganan terhadap pengaduan masyarakat yang akuntabel dan transparan serta adanya jaminan mutu hasil pengawasan, perlu disusun pedoman pengelolaan penanganan pengaduan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pedoman pengelolaan penanganan pengaduan masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
(1) Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan atas dugaan penyimpangan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang dilakukan oleh Perangkat daerah, Aparatur Sipil Negara dan perangkat Desa kepada APIP dan/atau Aparat Penegak Hukum .
(2) Pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disampaikan secara tertulis dalam bentuk surat, Whatsaap, Short Message Service dan email.
(3) APIP wajib melakukan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan yang dilaporkan oleh masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH INSPEKTORAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulau Morotai (Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2016 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 28) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulau Morotai(Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2017 Nomor 02), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Inspektorat;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. kedudukan dan susunan organisasi;
b. tugas dan fungsi;
c. jabatan pada Inspektorat;
d. kelompok jabatan fungsional; dan
e. tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
14 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat