Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi: a. perlindungan dan pelayanan kepada ASN; b. pelaksanaan perlindungan dan pelayanan kepada ASN; c. pembinaan, pengawasan dan pelaporan; dan d. pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat