(1) Penyusunan Evaluasi a. penilaian jabatan; b. penyusunan peta jabatan; dan c. penyusunan informasi dan faktor jabatan. (2) Evaluasi jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), digunakan sebagai dasar penetapan nilai jabatan dan kelas jabatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat