PENGELOLAAN ZAKAT, INFAQ, DAN SEDEKAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah
ABSTRAK: |
- zakat, infaq dan sedekah merupakan amal ibadah yang memiliki peran penting dalam kesejahteraan umat, menjalin persaudaraan dan mewujudkan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat; dalam rangka perlindungan, pembinaan, pelayanan, dan pengawasan, serta untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan zakat, infaq dan sedekah dari dan untuk kepentingan masyarakat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah.
- UU No. 23 Tahun 2011.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang P Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah c.Objek Zakat, Infaq, Sedekah, Muzakki, dan Mustahiq d.Pengumpulan, Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pelaporan e.Pembiayaan Baznas dan Penggunaan Hak Amil f.Pembinaan dan Pengawasan g.Peran Srta Masyarakat h.Larangan i.Sanksi j.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
- 12 Halaman; Lampiran: 6 Halaman.
|