Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 31 Tahun 2019

Tatacara Pemilihan, Penetapan dan Peresmian Badan Permusyawaratan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemilihan, Penetapan dan Peresmian Badan Permusyawaratan Desa dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Keanggotaan BPD c.Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa d.Pelaksanaan e.Pembiayaan f.Ketentuan Peralihan g.Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 31 Tahun 2019 tentang Tatacara Pemilihan, Penetapan dan Peresmian Badan Permusyawaratan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pulau Morotai
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Daruba
Tanggal Penetapan
30 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
30 Oktober 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019 Nomor 31
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai
Bidang
Halaman ini telah diakses 444 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan