TATACARA PEMILIHAN, PENETAPAN DAN PERESMIAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tatacara Pemilihan, Penetapan dan Peresmian Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu mengatur Tata Cara Pemilihan, Penetapaan Permusyawaratan Desa; dan Peresmian Badan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan, Penetapan dan Peresmian Badan Permusyawaratan Desa.
- UU No. 6 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 110 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemilihan, Penetapan dan Peresmian Badan Permusyawaratan Desa dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Keanggotaan BPD c.Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa d.Pelaksanaan e.Pembiayaan f.Ketentuan Peralihan g.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
- 11 Halaman
|