Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penetapan Bendahara dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Ruang Lingkup c.Bendahara d.Penatapan dan Pemberhentian Bendahara
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat