Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 22 Tahun 2019

Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Naskah Dinas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Penyelenggaraan Tata Kearsipan c.Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 22 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pulau Morotai
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Daruba
Tanggal Penetapan
22 September 2019
Tanggal Pengundangan
12 September 2019
Tanggal Berlaku
12 September 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019 Nomor 22
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai
Bidang
Halaman ini telah diakses 468 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan