PEDOMAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai
ABSTRAK: |
- arsip adalah sumber informasi yang autentik, utuh dan terpercaya sehingga setiap Organisasi Perangkat Daerah wajib menyediakan arsip dinamis bagi kepentingan pengguna arsip; bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan kemudahan akses arsip bagi publik dan perlindungan terhadap keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau pengaturan terhadap akses arsip dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.
- UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Maksud dan Tujuan c.Ruang Lingkup d.Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis e.Pengaturan Akses Arsip f.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
- 7 Halaman; Lampiran: 104 Halaman.
|