Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No 80 Tahun 2015; dan Perda Kab Sambas No. 1 Tahun 2015
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Daerah Otonom, Urusan Pemerintahan, Urusan Pemerintahan Wajib, Urusan Pemerintahan Pilihan, Tugas Pembantuan, Perangkat Daerah, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, Badan, Satuan Polisi Pamong Praja, Unit Pelaksana Teknis, dan Kecamatan; Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Pembentukan Unit Pelaksana Teknis; Staf Ahli; Kepegawaian; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan di bidang ketenagakerjaan diperluhkan dalam rangka memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dengan tidak mengesampingkan keberadaan perkembangan dunia usaha di daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1970, UU No.7 Tahun 1981, UU No.8 Tahun 1981, UU No.21 Tahun 2000, UU No.23 Tahun 2002, UU No.13 Tahun 2003, UU No.21 Tahun 2003, UU No.2 Tahun 2004, UU No.39 Tahun 2004, PP No.31 Tahun 2006, UU No.12 Tahun 2011, PP No.31 Tahun 2006, PP No.15 Tahun 2007, PP No.50 Tahun 2012, PP No.3 Tahun 2013, Perpres No.21 Tahun 2010, Permendagri No.50 Tahun 2010, Permendagri No.80 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Hak dan Kewajiban Tenaga Kerja; Perencanaan dan Sistem Informasi Terpadu Ketenagakerjaan; Pelatihan dan Peningkatan Produktifitas Tenaga Kerja; Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja; Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja; Perlindungan Tenaga Kerja; Pekerja Rumah Tangga; Pengawasan Ketenagakerjaan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
Peraturan Daerah ini 27 halaman dan 9 halaman lampiran;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial bagi setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis diperluhkan kesadaran, kemauan dan kemampuan setiap orang untuk membiasakan pola hidup sehat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981, UU No.8 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.28 Tahun 2002, UU No.11 Tahun 2005, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.68 Tahun 1999, PP No.109 Tahun 2012, Perda No.5 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Hak dan Kewajiban; Penetapan KTR; Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
Ketentuan Peralihan dalam Perda ini menyatakan bahwa dalam jangka waktu 2 tahun sejak berlakunya Peraturan Daerah ini setiap pemimpin atau penanggungjawab KTR, harus menyesuaiakan dengan ketentuan Peraturan Daerah ini.
Peraturan Daerah ini 10 halaman dan 3 halaman lampiran;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengarahkan pembangunan di wilayah Kabupaten Sambas dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, selaras, serasi, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangkameningkatkan kesejahteraan masyarakat dan keamanan, perlu diselenggarakan penataan ruang
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 tahun 2009; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 7 tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2009; PP No.61 Tahun 2009; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 20 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; Perpres No. 3 Tahun 2012; Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2013; Permen PU No. 16/PRT/M/2009; Permendagri No. 50 Tahun 2009; Permen PU No. 05/PRT/M/2010; Permen Kehutanan No. P.34/Menhut-II/2010; Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.733/Menhut-II/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 2 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang : Ketentuan Umum, Tujuan Kebijakan dan Strategi penataan ruang, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Penetapan Kawasan Strategis, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Hak Kewajiban dan Peran Masyarakat, Kelembagaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Perda ini memiliki 58 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2016 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD Kabupaten Sambas serta prioritas dan plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Sambas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, Perpres No.36 Tahun 2015, Perpres No.137 Tahun 2015, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.52 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD TA 2016 dalam 7 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
Perda ini memiliki 8 halaman dan 54 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 15 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Pertambangan dan Perkebunan
ABSTRAK:
Bahwa demi ketertiban, kelancaran, kenyamanan dan keamanan lalu lintas masyarakat umum dan dalam rangka usaha usaha pemeliharaan jalan umum dan pembangunan serta penyelenggaraan jalan khusus di Kabupaten Sambas, perlu melakukan pengaturan mengenai penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil pertambangan dan hasil perkebunan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 39 Tahun 2014; UU No. 30 tahun 2014; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 23 Tahun 2010; PP No. 32 Tahun 2011; Permen PU No. 11/PRT/M/2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 1 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang : Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Lalu Lintas di Jalan Umum, Jalan Khusus, Pengawasan dan Pengendalian, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2015.
Perda ini memiliki 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 14 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) TIRTA MUARE ULAKAN KABUPATEN SAMBAS
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) TIRTA MUARE ULAKAN KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan-ketentuan yang ada dalam peraturan daerah nomor 7 tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi daerah, sehingga perlu dilakukan perubahan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 7 Tahun 2010; Permendagri No. 2 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur perubahan dalam peraturan daerah nomor 7 tahun 2010 pada pasal 1, pasal 9, dan pasal 39
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2015.
Perda ini memiliki 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kebun Raya Sambas
ABSTRAK:
Bahwa untuk pembangunan area konservasi berupa kebun raya sambas adalah upaya meningkatkan dan memanfaatkan potensi daerah secara optimal dan berkelanjutan perlu didukung perangkat aturan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1953; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 41 Tahun 2007; PP No. 93 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Kepres No. 32 Tahun 1990; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat No. 10 tahun 2014; Kabupaten Sambas No. 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 1 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Tujuan Funsi dan Manfaat, Kedudukan Kebun Raya, Penyelenggaraan Kebun Raya, Peran Serta Para Pihak, Pemanfaatan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2015.
Perda ini memiliki 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan pasal Pasal 13 Peraturan Daerah Daerah Kabupaten Sambas Nomor 7 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Mendirikan Bangunan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2011; UU No. 32 tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 13 Tahun 1995; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2012; Perpres No.97 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permen LH No. 11 tahun 2006; permen PU No. 24/PRT/M/2007; Permendagri No. 32 Tahun 2010; Permen PU No. 26/PRT/M/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 7 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Pemberian IMB, Jenis Pelayanan IMB, Persyaratan, Mekanisme Penyelenggaraan IMB, Pelayanan IMB, Retribusi IMB, Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Sosialisasi, Penertiban IMB, Pelaporan, Sanksi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2015.
Perda ini memiliki 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia, maka diperlukan pemberian bantuan hokum bagi orang miskin/tidak mampu sebagai perwujudan akses terhadap keadilan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6), Pasal 20, Pasal 21, Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (4) dan ayat (5), Pasal 34 ayat (2) dan ayat (4) UUD RI Tahun 1945; Kitab UU Hukum Perdata; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 18 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 48 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.23 tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 3 Tahun 2013; PP No. 42 Tahun 2013; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permen Hukum dan HAM No. 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 1 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Prinsip Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Hak dan Kewajiban, Syarat, Tata Cara Pengajuan Permohonan dan Tata Kerja, Pendanaan, Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2015.
Perda ini memiliki 6 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat