Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengarahkan pembangunan di wilayah Kabupaten Sambas dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, selaras, serasi, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangkameningkatkan kesejahteraan masyarakat dan keamanan, perlu diselenggarakan penataan ruang
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 tahun 2009; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 7 tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2009; PP No.61 Tahun 2009; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 20 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; Perpres No. 3 Tahun 2012; Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2013; Permen PU No. 16/PRT/M/2009; Permendagri No. 50 Tahun 2009; Permen PU No. 05/PRT/M/2010; Permen Kehutanan No. P.34/Menhut-II/2010; Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.733/Menhut-II/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 2 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang : Ketentuan Umum, Tujuan Kebijakan dan Strategi penataan ruang, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Penetapan Kawasan Strategis, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Hak Kewajiban dan Peran Masyarakat, Kelembagaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Perda ini memiliki 58 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2016 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD Kabupaten Sambas serta prioritas dan plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Sambas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, Perpres No.36 Tahun 2015, Perpres No.137 Tahun 2015, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.52 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD TA 2016 dalam 7 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
Perda ini memiliki 8 halaman dan 54 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 15 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Pertambangan dan Perkebunan
ABSTRAK:
Bahwa demi ketertiban, kelancaran, kenyamanan dan keamanan lalu lintas masyarakat umum dan dalam rangka usaha usaha pemeliharaan jalan umum dan pembangunan serta penyelenggaraan jalan khusus di Kabupaten Sambas, perlu melakukan pengaturan mengenai penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil pertambangan dan hasil perkebunan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 39 Tahun 2014; UU No. 30 tahun 2014; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 23 Tahun 2010; PP No. 32 Tahun 2011; Permen PU No. 11/PRT/M/2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 1 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang : Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Lalu Lintas di Jalan Umum, Jalan Khusus, Pengawasan dan Pengendalian, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2015.
Perda ini memiliki 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 14 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) TIRTA MUARE ULAKAN KABUPATEN SAMBAS
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) TIRTA MUARE ULAKAN KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan-ketentuan yang ada dalam peraturan daerah nomor 7 tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi daerah, sehingga perlu dilakukan perubahan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 7 Tahun 2010; Permendagri No. 2 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur perubahan dalam peraturan daerah nomor 7 tahun 2010 pada pasal 1, pasal 9, dan pasal 39
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2015.
Perda ini memiliki 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kebun Raya Sambas
ABSTRAK:
Bahwa untuk pembangunan area konservasi berupa kebun raya sambas adalah upaya meningkatkan dan memanfaatkan potensi daerah secara optimal dan berkelanjutan perlu didukung perangkat aturan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1953; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 41 Tahun 2007; PP No. 93 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Kepres No. 32 Tahun 1990; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat No. 10 tahun 2014; Kabupaten Sambas No. 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 1 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Tujuan Funsi dan Manfaat, Kedudukan Kebun Raya, Penyelenggaraan Kebun Raya, Peran Serta Para Pihak, Pemanfaatan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2015.
Perda ini memiliki 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan pasal Pasal 13 Peraturan Daerah Daerah Kabupaten Sambas Nomor 7 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Mendirikan Bangunan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2011; UU No. 32 tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 13 Tahun 1995; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2012; Perpres No.97 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permen LH No. 11 tahun 2006; permen PU No. 24/PRT/M/2007; Permendagri No. 32 Tahun 2010; Permen PU No. 26/PRT/M/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 7 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Pemberian IMB, Jenis Pelayanan IMB, Persyaratan, Mekanisme Penyelenggaraan IMB, Pelayanan IMB, Retribusi IMB, Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Sosialisasi, Penertiban IMB, Pelaporan, Sanksi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2015.
Perda ini memiliki 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia, maka diperlukan pemberian bantuan hokum bagi orang miskin/tidak mampu sebagai perwujudan akses terhadap keadilan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6), Pasal 20, Pasal 21, Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (4) dan ayat (5), Pasal 34 ayat (2) dan ayat (4) UUD RI Tahun 1945; Kitab UU Hukum Perdata; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 18 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 48 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.23 tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 3 Tahun 2013; PP No. 42 Tahun 2013; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permen Hukum dan HAM No. 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 1 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Prinsip Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Hak dan Kewajiban, Syarat, Tata Cara Pengajuan Permohonan dan Tata Kerja, Pendanaan, Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2015.
Perda ini memiliki 6 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, Perpres No.36 Tahun 2015, Perda No.8 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan APBD TA 2015 dalam 7 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
Perda ini memiliki 11 halaman dan 38 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, BD.2015/NO.9, LL KAB.SAMBAS: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985, UU No.18 Tahun 1997, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, PP No.24 Tahun 2004, PP No.54 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, Perda No.1 Tahun 2014, Perda No.4 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2014 dalam 10 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2015.
Perda ini memiliki 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya memacu penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta menunjang usaha-usaha pemerintah dalam memajukan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan kemampuan dan peran serta masyarakat di daerah, maka perlu memanfaatkan segala potensi pendapatan daerah melalui sumbangan pihak ketiga
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No. 3 Tahun 1978; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 4 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Prinsip Sumbangan Pihak Ketiga, Bentuk dan Besaran Sumbangan, Mekanisme Penyerahan Sumbangan Pihak Ketiga, Mekanisme Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga, Pengadministrasian dan Penatausahaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2015.
Perda ini memiliki 3 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat