Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2013/NO.47, TLD NO.33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT)
ABSTRAK:
bahwa untuk pembenahan manajemen perbankan pada PT Bank Sulteng perlu dilakukan perubahan peraturan daerah karena tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 1999;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 40 Tahun 2007; UU Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 10 Tahun 1998;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1999 diubah sebagai berikut: 1) Ketentuan Pasal 1 diubah; 2) Ketentuan ayat (1), huruf a dan huruf b ayat (2) Pasal 9 diubah, huruf c ayat (2) dihapus, dan ditambah dua huruf, yakni huruf d dan huruf e; 3) Ketentuan ayat (1) Pasal 10 diubah, di antara ketentuan ayat (1) dan ayat (2) disisipkan satu ayat , yakni ayat (1a), dan ayat (2) dihapus; 4) Ketentuan ayat (1), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Pasal 11 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2013.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1999
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2018/NO.105, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 08 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 berupa laporan keuangan yang memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 4 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal 13 ayat (4), Pasal 20 ayat (7), Pasal 23 ayat (4), Pasal 25 ayat (3) dan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai: 1) prinsip dan tata cara dalam penetapan tarif retribusi; 2) tata cara pemungutan retribusi; 3) tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; 4) tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; 5) tata cara penghapusan piutang retribusi yang sudah kadaluarsa; 6) pemeriksaan retribusi;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2021/NO.131, TLD NO.117
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN INOVASI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: bentuk dan kriteria Inovasi Daerah; pengusulan dan penetapan Inovasi Daerah; uji coba Inovasi Daerah; penerapan, penilaian dan pemberian penghargaan Inovasi Daerah; diseminasi Inovasi Daerah; Sistem Inovasi Daerah; perlindungan hukum; informasi Inovasi Daerah; peran serta Masyarakat; pembinaan dan pengawasan; pendanaan; dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2021.
19 halaman; Penjelasan 6 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 4 Tahun 2017
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 56 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 38 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Anggaran - apbd - tahun anggaran 2017 - Pemerintah Provinsi sulawesi tengah
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2017/NO.537
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan penjabaran dari Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2009/NO.4, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, maka Barang Milik Daerah perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 66 ayat (2) dan Pasal 81 PP Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 38 Tahun 2008 perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD1945; UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 46 Tahun 1971; PP Nomor 40 Tahun 1994; PP Nomor 2 Tahun 2001; PP Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 38 Tahun 2008; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007; Permendagri Nomor 17 Tahun 2007; Keppres Nomor 134 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keppres Nomor 81 Tahun 1982; Keppres Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres Nomor 8 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah; 2) Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran; 3) Pengadaan; 4) Penerimaan dan penyaluran; 5) Penggunaan; 6) Pemanfaatan; 7) Pengamanan dan pemeliharaan; 8) Penilaian; 9) Penghapusan; 10) Pemindahtanganan; 11) Penatausahaan; 12) Pembinaan, pengawasan, dan pengendalian; 13) Pembiayaan; 14) Tuntutan Ganti Rugi; 15) Sengketa Barang Milik Daerah; 16) Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2009.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2003
22 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 4 Tahun 2014
revisi kriteria tambahan penghasilan pns provinsi sulteng
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2014/NO.297
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2010 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa sejalan dengan diundangkannya Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, dan Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, telah terjadi perubahan nama Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah pada 2 (dua) kelompok perangkat kerja tersebut yang tidak sesuai lagi dengan nama Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sehingga perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2010 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Pergub Sulteng Nomor 7 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulteng Nomor 7 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Pergub Sulteng Nomor 7 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulteng Nomor 7 Tahun 2011 diubah sebagai berikut: 1) Ketentuan ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Pasal 12 diubah, di antara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (3a), dan di antara ayat (5) dan ayat (6) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (5a), serta ditambahkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (7); 2) Ketentuan ayat (2) Pasal 12f; dan 3) Diantara ketentuan Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 13A dan Pasal 13B.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2014.
Pergub Sulteng Nomor 7 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulteng Nomor 7 Tahun 2011
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2014/NO.55, TLD NO.41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Danau
ABSTRAK:
bahwa danau dan kawasan di sekitarnya mempunyai nilai historis dan fungsi sosial, ekonomis, ekologis yang berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat; bahwa kondisi fisik dan ekologis danau di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, telah mengalami degradasi yang ditandai dengan pendangkalan, penyusutan luas, pencemaran baik secara biologis dan kimiawi, dan penurunan keragaman hayati; bahwa pengelolaan danau dan kawasan di sekitarnya perlu adanya pengaturan agar dapat memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pengelolaannya; bahwa pengelolaan danau dan kawasan di sekitarnya perlu adanya pengaturan agar dapat memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pengelolaannya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Thun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang kebijakan pemerintah daerah yang diarahkan untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang adil, berdaya guna, serta menjamin keberlanjutan fungsi sumber daya alam. Kebijakan pemerintah daerah hendaknya juga mengarah pada penyelesaian konflik secara adil, bukan hanya pada aspek legal-formil tetapi juga meliputi perlindungan terhadap hak-hak ekonomi sosial dan budaya. Untuk mewujudkan pengelolaan danau yang adil, berdaya guna, dan menjamin keberlanjutan fungsi sumber daya alam, tentu tidak mungkin dilakukan oleh pemerintah/ pemerintah daerah sendiri. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan kerjasama para pemangku kepentingan. Untuk itu kepentingan-kepentingan suatu pihak harus dihormati oleh pemangku pihak lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
14 halaman; Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 4 Tahun 2008
ORGANISASI - TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - PROVINSI SULAWESI TENGAH
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2008/NO.4, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Propinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk penyelenggaraan pemerintahaan daerah, Gubernur perlu dibantu oleh perangkat daerah yang dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan masih terdapat adanya ketidaksesuaian antara kewenangan dengan kelembagaan, duplikasi tugas maupun fungsi dan tugas yang tidak terwadahi, untuk itu Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2001 perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah ditentukan bahwa Susunan, Kedudukan, Tugas Pokok Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan peraturan daerah
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peratuan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peratuan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang unsur staf yang membantu penyusunan kebijakan dan koordinasi antar SKPD baik Dinas Daerah maupun Lembaga Teknis Daerah. Sekretariat Daerah terdiri dari tiga Asisten dan sembilan Biro, masing-masing Biro terdiri dari empat Bagian dan masing-masing Bagian terdiri dari tiga Sub Bagian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2001 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
17 halaman; Penjelasan 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2016/NO.84, TLD NO.70
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah Provinsi untuk mewujudkannya melalui upaya yang mengarah pada tujuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kepedulian masyarakat serta memulihkan fungsi sosial, dan termasuk di dalamnya meningkatkan kerukunan dan sinergitas kehidupan sosial beragama.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.13 Tahun 1964; UU No.24 Tahun 2007; UU No.13 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2009; UU No.13 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.23 Tahun 2014; UU No.8 Tahun 2016; PP No.39 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Tengah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang wewenang dan tanggung jawab, penyelenggaraan kesejahteraan sosial, sumber daya, kerja sama, peran serta masyarakat, sistem informasi, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Biaya Domestik Haji; dan
Peraturan Gubernur Sulawedsi Tengah Nomor 50 Tahun 2009 tentang Biaya Domestik Haji Provinsi Sulawesi Tengah.
Penjelasan : 7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat