PErusahaan daerah - perseroan terbatas - pembangunan - sulawesi tengah
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2014/NO.65, TLD NO.51
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Sulawesi Tengah menjadi Perseroan Terbatas Pembangunan Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa pembentukan usaha milik daerah yang selaras dengan peraturan perundang-unganan dan memperhatikan kemampuan pembiayaan daerah perlu didorong agar tidak menimbulkan permasalahan hukum dan berlaku efektif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat; bahwa PT Pembangunan Sulteng berlaku efektif dalam menggerakkan pertumbuhan kehidupan serta perkembangan perekonomian rakyat di Daerah Sulawesi Tengah akan dapat tercapai dengan melakukan penyesuaian terhadap besaran modal dasar, penyertaan modal pada modal dasar, jumlah direksi dan komisaris pada awal pendirian sesuai kemampuan pembiayaan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, serta perubahan pengaturan rapat umum pemegang saham, kekayaan dan karyawan bekas PD Sulawesi Tengah serta mencakup pengaturan rencana kerja anggaran PT Pembangunan Sulteng yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa untuk memberikan kepastian huum mengenai penyesuaian pengaturan pembentukan PT Pembangunan Sulteng perlu melakukan perubahan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Sulawesi Tengah menjadi Perseroan Terbatas Pembangunan Sulawesi Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Sulawesi Tengah menjadi Perseroan Terbatas Pembangunan Sulawesi Tengah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 40 Tahun 2007; Permendagri Nomor 3 Tahun 1998; Perda Provinsi Sulteng Nomor 3 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa materi muatan baru yang ditambahkan, diubah dan dihapus, yaitu: a) merubah besaran modal dasar dan penyertaan modal pada modal dasar sesuai kemampuan pembiayaan daerah; b) mengubah jumlah, ketentuan pengangkatan dan pemberhentian, masa jabatan tugas dan wewenang Dewan Direksi dan Komisaris; c) mengubah ketentuan-ketentuan mengenai RUPS; dan d) mengubah mekanisme peralihan kekayaan dan karyawan dari PD Sulawesi Tengah kepada PT Pembangunan Sulteng.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2014.
Perda Provinsi Sulteng Nomor 3 Tahun 2013
8 halaman; Penjelasan 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 15 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan keuntungan dan dalam melakukan kegiatan rumah sakit didasarkan pada prinsip efisensi dan produktivitas perlu pengaturan tarif dengan memperhatikan kemampuan keuangan ekonomi masyarakat; bahwa tarif pelayanan kesehatan yang diterapkan pada Rumah Sakit Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, serta peningkatan kebutuhan pelayanan pada masyarakat yang memerlukan dukungan dana yang seimbang untuk operasional sehingga perlu dilakukan penyesuaian tarif berdasarkan unit cost; bahwa penyesuaian tarif yang berlaku pada Rumah Sakit Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah dilakukan dengan mengganti Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 51 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Daerah Madani; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peratutan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 19 Tahun 2010.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai: 1) Nama, obyek, subyek dan golongan tarif; 2) Ruang lingkup pelayanan; 3) Prinsip dan sasaran penetapan tarif; 4) Besaran tarif dan klasifikasi tindakan/pemeriksaan; 5) Wilayah pemungutan dan tata cara pemungutan; 6) Kebijaksanaan tarif; 7) Pengelolaan penerimaan rumah sakit; 8) Pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2016.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 51 Tahun 2011
12 halaman; Lampiran 13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN DAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KHUSUS NEGERI MADANI TERPADU MANDIRI
ABSTRAK:
bahwa pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa diperlukan guna mengembangkan potensi keunggulan peserta didik menjadi prestasi nyata dan mengaktualisasikan seluruh potensi keistimewaannya dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa; bahwa peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa terdapat di Provinsi Sulawesi Tengah sehingga dibutuhkan penyelenggaraan pendidikan khusus pada satuan pendidikan formal taman kanak- kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas; bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran huruf A angka 1 huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pendidikan khusus merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi dan berdasarkan ketentuan Pasal 136 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Pemerintah Provinsi menyelenggarakan paling sedikit 1 (satu) satuan pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Negeri Madani Terpadu Mandiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 02 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pembentukan Satuan Pendidikan Khusus Negeri Madani Terpadu Mandiri yang terdiri atas TK, SD, SMP dan SMA, termasuk: 1) kedudukan, susunan, tata kerja, tugas dan fungsi organisasi; 2) pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan Kepala, Wakil Kepala, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, dan Tenaga Pelatih/Instruktur; 3) penyelenggaraan; serta 4) pembinaan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 15 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2014/NO.66, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
ABSTRAK:
bahwa sumber daya air merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memberikan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam segala bidang; bahwa pengaturan sumber daya air yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah provinsi perlu dilakukan untuk mewujudkan kemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah pengaturan mengenai penetapan kebijakan, pola, dan rencana pengelolaan sumber daya air, pelaksanaan konstruksi prasarana pengelolaan sumber daya air, operasi dan pemeliharaan, konservasi dan pendayagunaan sumber daya air serta pengendalian daya rusak air perlu diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sumber Daya Air;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 7 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 42 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang proses dan pelaksanaan pengelolaan sumber daya air yang menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan hidup dalam peraturan daerah ini dimaksudkan agar: a) pendayagunaan sumber daya air dapat diselenggarakan dengan menjaga kelestarian fungsi sumber daya air secara berkelanjutan; b) terciptanya keseimbangan antara fungsi sosial, fungsi lingkungan hidup, dan fungsi ekonomi SDA; c) tercapainya sebesar-besar kemanfaatan umum SDA secara efektif dan efisien; d) terwujudnya keserasian untuk berbagai kepentingan dengan memperhatikan sifat alami air yang dinamis; e) terlindunginya hak setiap warga negara untuk memperoleh kesempatan yang sama untuk berperan dan menikmati hasil pengelolaan SDA; dan f) terwujudnya keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan SDA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2014.
36 halaman; Penjelasan 37 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C merupakan jabatan struktural sehingga Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah perlu dilakukan penyesuaian;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan Pasal 5 dan Pasal 9 Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2018
3 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang MEKANISME HUBUNGAN KERJA DAN KOORDINASI DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi penyelenggaraan pemerintahan maka perlu adanya mekanisme hubungan kerja dan koordinasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota pemerintah daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur hubungan kerja dan koordinasi dilingkup pemerintah daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 21 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: tugas, kewenangan, kewajiban Gubernur dan Wakil Gubernur; tugas, kewenangan, kewajiban dan mekanisme Sekretaris Daerah; dan tugas, fungsi, mekanisme dan hubungan kerja Asisten Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 63 Tahun 2017
9 halaman; Lampiran 1 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas Negeri Dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas penerimaan peserta didik baru, perlu standarisasi proses penerimaan peserta didik baru pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan atau Bentuk Lain yang Sederajat; bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat, menegaskan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru disusun dalam bentuk kebijakan daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Prosedur Dan Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru, Rombongan Belajar, Pengawasan Dan Pengendalian, serta larangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
13 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 16 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2014/NO.67, TLD NO.53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sungai
ABSTRAK:
bahwa sungai merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memberikan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam segala bidang; bahwa sungai di Provinsi Sulawesi Tengah sebagaimana sungai di Indonesia sangat spesifik dan rentan terhadap berbagai masalah, dan sejalan pula dengan pertumbuhan penduduk dan kecenderungan penggunaan lahan di sekitar sungai oleh manusia yang berakibat pada penurunan fungsi yang ditandai dengan adanya penyempitan, pendangkalan, dan pencemaran sungai sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian agar tercapai keadaan yang harmonis dan berkelanjutan antara fungsi sungai dan kehidupan manusia; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah pengaturan mengenai ruang sungai, pengelolaan sungai, perizinan, sistem informasi, dan pemberdayaan masyarakat pada wilayah sungai yang menjadi kewenangan provinsi perlu diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sungai;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 7 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 38 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang sungai di Provinsi Sulawesi Tengah sebagaimana sungai di Indonesia sangat spesifik dan rentan terhadap berbagai masalah, dan sejalan pula dengan pertumbuhan penduduk dan kecenderungan penggunaan lahan di sekitar sungai oleh manusia yang berakibat pada penurunan fungsi yang ditandai dengan adanya penyempitan, pendangkalan, dan pencemaran sungai sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian agar tercapai keadaan yang harmonis dan berkelanjutan antara fungsi sungai dan kehidupan manusia. Upaya yang dimaksud adalah memberikan kepastian hukum dan arah pengaturan mengenai ruang sungai, pengelolaan sungai, perizinan, sistem informasi, dan pemberdayaan masyarakat pada wilayah sungai yang menjadi kewenangan provinsi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2014.
20 halaman; Penjelasan 19 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 16 Tahun 2019
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 38 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
UNDATA PROVINSI SULAWESI TENGAH
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah maka Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 42 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang organisasi, uraian tugas dan fungsi, kepegawaian, keuangan, serta perlengkapan kantor dan aset Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 42 Tahun 2009
24 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 16 Tahun 2016
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penghapusan dan Pengurangan Sanksi Administrasi Berupa Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penghapusan dan Pengurangan Sanksi Administrasi berupa Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Daerah, Pemerintah Daerah memberikan insentif kepada masyarakat berupa penghapusan dan pengurangan denda Pajak Kendaraan Bermotor yang berasal dari luar daerah termasuk kendaraan Bermotor di dalam daerah sesuai kebutuhan; bahwa dalam pelaksanaan penghapusan dan pengurangan denda pajak daerah yang dilaksanakan pada tanggal 12 April 2016 sampai dengan saat ini, terdapat penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya untuk kendaraan yang beroperasi di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah yang diminati oleh masyarakat dan belum tertampung dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penghapusan dan Pengurangan Sanksi Administrasi Berupa Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan seterusnya di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2016; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penghapusan dan Pengurangan Sanksi Administrasi Berupa Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan seterusnya di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2016, pemberian Penghapusan dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dapat diperpanjang paling lama 1 (satu) bulan sesuai dengan kebutuhan sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penghapusan dan Pengurangan Sanksi Administrasi Berupa Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan seterusnya di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2012
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2016 diubah sebagai berikut : 1) Ketentuan ayat (1) Pasal 4 diubah; 2) Ketentuan Pasal 5 ditambahkan 2 (dua) huruf, yakni huruf d dan huruf e; 3) Pasal 8 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2016.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2016
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat