Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: tugas, kewenangan, kewajiban Gubernur dan Wakil Gubernur; tugas, kewenangan, kewajiban dan mekanisme Sekretaris Daerah; dan tugas, fungsi, mekanisme dan hubungan kerja Asisten Sekretaris Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat