Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan Pasal 5 dan Pasal 9 Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2018
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat