Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 16 Tahun 2019

Uraian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang organisasi, uraian tugas dan fungsi, kepegawaian, keuangan, serta perlengkapan kantor dan aset Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tengah
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Palu
Tanggal Penetapan
10 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2019
Tanggal Berlaku
10 Juni 2019
Sumber
BD.2019/NO.683
Subjek
KESEHATAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 837 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 38 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH UNDATA PROVINSI SULAWESI TENGAH

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan