Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi nasional telah mengalami perubahan paradigma secara signifikan yang fokus pelaksanaannya mewujudkan sasaran reformasi birokrasi melalui 8 area perubahan;
bahwa menindaklanjuti ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020–2024, untuk melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah serta menjalankan program mikro Road Map Reformasi Birokrasi nasional, perlu dilakukan pengharmonisasian terhadap perubahan kebijakan pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintah Pusat dalam Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024;
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2022; UU Nomor 20 Tahun 2023; Perpres Nomor 18 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Pedoman penyusunan sistematika road map reformasi birokrasi tahun 2024-2026 yang terdiri dari Pendahuluan, Gambaran Umum Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Agenda Reformasi Birokrasi, Manajemen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2024.
4 Halaman; Lampiran 53 Halaman.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyandang Disabilitas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Tahun 2024-2026;
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 70 Tahun 2019; Perpes Nomor 53 Tahun 2021; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permen PPN/Bappenas Nomor 3 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Pedoman dalam Penyusunan Perencanaan Pembangunan Inklusif Disabilitas bagi Pemerintah Daerah yang terdiri dari Penyelenggaraan RAN PD, Perencanaan dan penganggaran inklusif disabilitas bagi penyandang disabilitas, Evaluasi terhadap rencana aksi nasional penyandang disabilitas, dan bentuk pelibatan partisipasi penyandang disabilitas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2024.
9 Halaman; Lampiran 74 Halaman.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah
ABSTRAK:
baha piutang daerah perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan daerah dengan melaksanakan kaidah perbendaharaan menuju tata kelola keuangan daerah yang akuntabel demi tercapaina tujuan pembangunan daerah;
bahwa pengelolaan piutang daerah diarahkan untuk mengoptimalisasi penelesaian piutang daerah yang tidak dimungkinkan untuk ditagih dan penanggung utang tetap tidak dapat melunasi utang sebagaimana mestina kepada pemerintah daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 aat (1) dan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah, gubernur berenang menghapuskan secara bersarat/ mutlak sepanjang menangkut piutang daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 huruf a Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.06/2022 tentang Penghapusan Piutang Daerah yang Tidak Dapat Diserahkan Pengurusanna kepada Panitia Urusan Piutang Negara, gubernur selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berenang menetapkan kebijakan pengelolaan piutang daerah;
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2022; PP Nomor 14 Tahun 2005; PMK Nomor 137/PMK.06/2022.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: beberapa ketentuan terkait piutang distribusi daerah, piutang daerah lainnya sebagai akibat dari perjanjian, perikatan atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang menimbulkan kewajiban bagi penanggung utang, dan piutang daerah yang tidak dapat diserahkan pengurusannya kepada PUPN serta penghapusan piutang pajak daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait penghapusan pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2024.
8 Halaman; Lampiran 14 Halaman.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2022; PP Nomor 8 Tahun 2022; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Perda Provinsi Sulteng Nomor 13 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 yang selanjutnya disebut RKPD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 adalah dokumen perencanaan pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah untuk 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2025 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. RKPD ini terdiri dari Pendahuluan , Gambaran umum kondisi daerah, Kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, Prioritas dan sasaran pembangunan daerah, Arah kebijakan pembangunan kabupaten/kota, Rencana kerja dan pendanaan daerah, Kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2024.
3 Halaman; Lampiran 1.319 Halaman.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara, dan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang sehat, efisien dan efektif memerlukan pengendalian arus kas untuk mengoptimalkan belanja pemerintah;
bahwa pengendalian penyaluran dana bagi hasil dan/atau dana alokasi umum dilakukan redesain penyaluran secara nontunai dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum yang Disalurkan secara Nontunai melalui Fasilitas Treasury Deposite Facility;
banwa dengan adanya redesain penyaluran dana bagi hasil dan/atau dana alokasi umum melalui Fasilitas Treasury Deposite Facility perlu melalukan penyesuaian kebijakan akuntansi pemerintah daerah;
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2022; Pergub Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Perubahan ketentuan terhadap Lampiran II terkait Kebijakan Akuntansi Akun pada Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2024.
Peraturan Gubernur ini mengubah sebagian Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
3 Halaman; Lampiran 169 Halaman.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal 18 ayat (3), Pasal 20 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2022; PP Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, Program arsip vital, Pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan kearsipan, Kode klasifikasi arsip, dan jadwal retensi arsip.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2024.
25 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/2284/SJ tentang Dukungan Anggaran Biaya Akomodasi Atlet dan Official Peserta Daerah dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/6712/SJ tentang Dukungan Anggaran Biaya Akomodasi Atlet dan Official Peserta Daerah Untuk Penyelenggaraan Pekan Olah Raga Nasional XXI Aceh- Sumatera Utara Tahun 2024;
bahwa berdasarkan Pasal 69 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Keadaan darurat sebagaimana dimaksud meliputi : bencana alam, bencana non-alam, bencana sosial dan/atau kejadian luar biasa; pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan; dan/atau kerusakan sarana/prasarana yang dapat mengganggu kegiatan pelayanan publik, maka perlu dilakukan pergeseran pada Perangkat Daerah Cipta Karya dan Sumber Daya Air untuk pemberian bantuan pada bencana banjir Daerah irigasi Sungai di wilayah Kabupaten Poso;
bahwa berdasarkan Pasal 47 ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.07/2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus, perlu melakukan pergeseran pengurangan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan ke pendapatan transfer yang merupakan pendapatan non tunai bagian dari fasilitas Treasury Deposit Facility (TDF);
bahwa berdasarkan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah poin D Pergeseran Anggaran huruf h Pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah;
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2022; Pergub Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 37 Tahun 2023; Pergub Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2024; Pergub Provinsi SUlawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2024.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Perubahan terhadap beberapa ketentuan serta pergeseran anggaran dalam Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2024.
Peraturan Gubernur ini mengubah:
a. Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
b. Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2024 tetang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
c. Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2024 tetang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
4 Halaman; Lampiran 20 Halaman.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri;
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2022; PP Nomor 21 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Penyusunan RAD-PPM sebagai pedoman bagi Kepala Dinas dan/atau kepala Perangkat Daerah Provinsi dalam menetapkan kebijakan terkait dengan pengurangan dan penghapusan Merkuri. RAD-PPM memuat strategi, kegiatan, dan target Pengurangan dan Penghapusan Merkuri di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2024.
7 Halaman; Lampiran 103 Halaman.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2024
Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2024-2026
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 7, BD.2024/NO.908
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa Pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar yang dilaksanakan dengan Standar pelayanan Minimal diharapkan akan menjamin terwujudnya hak-hak individu masyarakat serta dapat menjamin akses untuk mendapatkan pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Gubernur perlu menetapkan kebijakan daerah untuk mendukung rencana aksi penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2022; PP Nomor 2 Tahun 2018; Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.
.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: RAD Penerapan SPM Daerah yang ditetapkan dalam bentuk dokumen perencanaan yang merupakan pedoman dan arahan dalam upaya pencapaian target dan indikator SPM serta pencapaian sasaran pemenuhan penerima layanan dasar dan mutu minimal layanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
5 Halaman.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2024
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 6, BD.2024/NO.907
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa pedoman nomenklatur pada beberapa urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi mengalami perubahan sesuai perkembangan peraturan perundang-undangan berdampak pada tumpang tindih pelaksanaan tugas dan fungsi pada unit kerja dan/atau perangkat daerah;
bahwa untuk kebutuhan penyesuaian tugas dan fungsi dan perubahan nomenklatur organisasi pada perangkat daerah, Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 57 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2022; UU Nomor 20 Tahun 2023; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; Permenpan-RB Nomor 7 Tahun 2022; Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016; Pergub Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 57 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Perubahan terhadap beberapa ketentuan yang sebelunya telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
Peraturan Gubernur ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah.
58 Halaman; Lampira 1 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat