PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 391 peraturan dalam 0,013 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 5 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Lingkungan Hidup
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Pendidikan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Perizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 88 Tahun 2022
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 87 Tahun 2022
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 86 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Perizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 85 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
APBD
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 80 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan