Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 5 Tahun 2023

PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN, DAN PENGGABUNGAN DUSUN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam wilayah Desa dibentuk Dusun sesuai dengan asal usul, adat istiadat dan wilayah sosial budaya masyarakat Desa. Tata cara dan verifikasi pembentukan dusun sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lumajang Nomor 5 Tahun 2023 tentang PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN, DAN PENGGABUNGAN DUSUN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lumajang
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
16 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2023
Tanggal Berlaku
16 Januari 2023
Sumber
BD Kabupaten Lumajang Nomor 5 Tahun 2023
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lumajang
Bidang
Halaman ini telah diakses 179 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan