Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang
UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.53 Tahun 2010; Peraturan KPK No.7 Tahun 2016
Pengumunan LHKPN, Pengelola LHKPN, Pengawasan, Sanksi, Tata cara penjatuhan sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muna Nomor 05 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Muna Nomor 05 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan di Kabupaten Muna tidak. ditetapkan nilai Besaran Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Minimal, rnaka perlu dilakukan perubahan, penyesuaian dan penyempurnaan; b. bahwa untuk memberikan kepastian ·: hukum daJam rangka meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah melalui sektor Pajak Daerah serta mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak. maka dipandang perlu ditetapkannya nilai Besaran Ketetapan Pajak Bumi t)an Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Minimal di Kabupaten Muna;· c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Bupati Muna tentang Perubahan atas Peraturan Bupa.ti No.mar 05 tahun 2014 tentang Tata Cam Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Muna.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat ll di Sulawesi. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); . 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 198 l Nomor 38 Tambaban Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Nomor 3029); 3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686).,. sehagairoaoa telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048); 4_ Undang-Undang Nomar Nomar 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nam.or 4355.}; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Ke
uangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 7. Undang-Undang Nam.or 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah, dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republi.k Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republilc Indonesia Nomor 5049); 8. Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 20.14 Nam.or 244~ Tambahan Lembaran Negara Republi.k Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali ~rakhir dengan Undang- U
ndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang ··
Perubahan Kedua atas U
ndan
g
-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Da
e
r
ah (Lembaran Negara Republik Yadao~~ Tahun 2015 Nomnr 58
, Tambahan Lembaran Negara Republi.k Indonesia Nomor 5679)
; 9. Pe
raturan P
emerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pe
n
y
i
taan D
alam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 135
, "
Tambahan Lembaran Negara Rep.ublik. Indon
esia Nam.or 4049)
.
; 1
0
. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Ke
uangan Daerah (
Lembaran Nega
r
a Tahun 2005 Nomor 140
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 11. Pe
raturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pe
mberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 119
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 12
. Pe
rat
uran Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179); 1
3
. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114
; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan K.euangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Me
nt
eri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pe
ngelolaan Keuangan Daerah; 15
. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 22 Tahun 2002 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2002 Nomor 22
, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 22); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 03 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan [Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2013 Nomor 03. Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 03) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 03 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan; 17. Peraturan Bupati Muna Nam.or 41 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Muna.
Ketentuan Pasal 1 angka 6, angka 7, angka 8, angka 10 dan angka 30 disempurnakan dan disesuaikan, serta penambahan, angka baru pada Ketentuan Pasal 1 yakni angka 38 dan angka 39
Diantara Pasal 8 dan Pasal 9 ditambahkan satu Paragraf yakni Paragraf 3 dan satu Pasal barn yakni Pasal 8A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efisiensi, efektifitas dan transparansi datam pengadaan barano di Pemerintah Kabupaten Muna perlu didukung sistem elektro' :k memadai;
b. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyetenggaraan ; barang/jasa secara elektronik dilingkungan Pemerintah Kabupaten f.i ^ membentuk Unit Layanan Peng ad aan S e c a ra Elektronik pada - ? Kabupaten Muna;
c. bahwa untuk m elaksanakan maksud huruf a dan b tersebut, maka ditetapkan Peratuan Bupati Muna tentang Unit Layanan Pengadaan & Elektronik pada Pem erintah Kabupaten Muna;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-da Tingkat I) di Sulaw esi
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pem eriksaan Pengeioiaar Tanggung Ja w a b Keuangan Negara
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pem erintahan Da Seb ag aim an a tetah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun tentang Penetap an Peraturan Pem erintah Pengganti Undang-undang Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun tentang Pem erintahan Daerah menjadi Undang-undang dan terakhir oi dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan k Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pem erintahan daeran:
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perim bangan Kcua* Pem erintah P u s a t dan Pem erintah Daerah;
6. Undang - undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Tra, Elektronik;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perp Perundang-undangan;
8. Peraturan Pem erintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Peng elo laan Keua D aerah,
9. Peraturan Pem erintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedom an Pemb; P e n g aw asan atas Penyelenggaraan Pem erintahan Daerah;
10. Peraturan Pem erintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Ur Pem erintahan antara Pem erintah, Pem erintah Provinsi dan Pemerintah D: Kabupaten / Kota; 11. Peraturan Pem erintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi r e :
D aerah;
12. Peraturan Pem erintah Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kob: .! Peng ad aan B a ra n g /Ja sa Pemerintah;
13. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Peng ad aan Barang ^ Pem erintah;
14. Keputusan Presid en Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan - P end ap atan dan B eia n ja N e g a r a ;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentann Ped v; Peng elolaan Keuangan Daerah sebagaim ana telah diubah dengan P e ra ^ Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 dan terakhir kali diubah deng =r Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata N askah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 29 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Satuan Listrik Pengenaan Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diunctangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 05 Tahun 2011 tanggal 21 Juni 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan, maka dipandang perlu untuk membentuk Peraturan Bupati tentang Penetapan Harga Satuan Listrik Pengenaan Pajak Penerangan Jatan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu cflatur dengan Peraturan Bupati Muna.
1. Undang-Und~ng
' Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik tndonesia Tamm 1959 Nomor 74, Tamba11han Lembsran Negara Nomor 1822)
; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pfdana (l.embaran Negara Repubfik fndonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3089)
; 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Oaerah {t.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahlffl 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indones
i
a Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan lembaran Negara Republik tndonesia Nomor 4844); 4
. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat den Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RepubUk lndonesia Tahun 2004 Nomor 126
, Tambahan Lembaran Negara Republik fndonesia Nomor 4438)
; 5
. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 t
entang Pajak Daerah dan Retribusi Oaerah {Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2-009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5069); ' 6. Undang~ Nomor 12 Tamm 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234): 7
. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengek>laan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2005 Nomor 140. T ambahan lembaran Negara Republii< indonesia Nomor 4578)
; 8
. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan P.emerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 1
65
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5493)
; 1>. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tamm 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Repubffk Indonesia Tamm 2007 Non,or 82, Tambaha11 lembarar, Negara Republik Indonesia Nomor 4737)
; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Jnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retrlbusi Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah; 12. Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 54 Tahon 2009 tentang Tata Naskah Dlnas di Llngkungan Pemerlntah Daerah
; 13
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan K«tua Atas Peraturan Menteri Oalam Negerl Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 14. Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 53 Tamm 2-011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 22 Tahun 2002 tentang Penyidik P-egawa; Negen Sipit {lembaran Oaerah Kabupatefl Muna Tahun 2002 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 22)
; 16. Peraturan Oaerah Kabupaten Muna Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor21);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 9 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Lambang Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten M una N om or 2 Tah u n 2 0 1 2 tentang Lam bang Daerah Kabupaten M una, m aka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna N om or 2 Tahun 2 0 1 2 tentang Lam bang Daerah Kabupaten Muna
: 1. Undang-undang N om or 2 9 Tahu n 1 9 5 9 tentang Pem bentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lem baran Negara Republik Indonesia Tah u n 1 9 5 9 N o m o r 7 4 , Tam b aha n Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 1 9 2 2 );
2. Undang-undang Nom or 3 2 Tahu n 2 0 0 4 tentahg Pem erintahan Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 0 4 N om or 125, Tam b aha n Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 4 4 3 7 ) sebagaim ana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang N om or 12 Tah u n 2 0 0 8 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nom or 3 2 Tahu n 2 0 0 4 tentang Pem erintahan Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 0 8 N om or 5 9 , Tam b a h a n Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 4 8 4 4 );
3. Undang-undang N om or 12 Tahu n 2 0 1 1 tentang Pem bentukan Peraturan Perundang-undangan (Lem baran Negara Republik Indonesia Ta h u n 2 0 1 1 N om or 8 2 , Tam b a h a n Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 5 2 3 4 );
4 . Peraturan Pem erintah Nom or 4 2 Tahu n 1 9 5 8 tentang Panji dan Bendera Jabatan (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahu n 1 9 5 8 N om or 70 , Ta m b a h a n Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 1 6 3 5 );
5. Peraturan Pem erintah N o m o r 4 3 Ta hu n 1 9 5 8 tentang Penggunaan Lam b ang N egara(Lem baran Negara Republik Indonesia Tahu 1 9 5 8 N om or 71, Tam b a h a n Lem baran Negara Republik Indonesia Nom or 1 6 3 6 );
6. Peraturan Pemerintah Nom or 7 9 Tahu n 2 0 0 5 tentang Pem binaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pem erintahan Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahu n 2 0 0 5 Nom or 1 6 5 , Tam b a h a n Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 4 5 9 3 );
7. Peraturan Pem erintah Republik Indonesia N o m o r 7 7 Tah u n 2 0 0 7 tentang L a m b a n g Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahu n 2 0 0 7 Nom or 1 4 1 , Tam b a h a n Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 4 7 9 0 );
8 . Peraturan Menteri Daiam Negeri N o m o r 5 4 Tahu n 2 0 0 9 tentang Pedom an Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pem erintahan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri N o m o r 5 3 Tahu n 2 0 1 1 tentang Pem bentukan Produk H ukum Daerah;
10.Peraturan Daerah Kabupaten Muna N om or 2 2 Tah u n 2 0 0 2 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lem baran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2 0 0 2 N om or 2 2 , Tam b a h a n Lem baran Daerah N om or 22 .
11.Peraturan Daerah Kabupaten Muna N om or 2 Tah u n 2 0 1 2 tentang Lam bang Daerah Kabupaten Muna.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGGUNAAN DAN PENEMPATAN
BAB III KEWAJIBAN PEMAKAIAN LOGO LAMBANG DAERAH
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan barang daerah, perlu diadakan inventarisasi secara cermat
terhadap barang-barang milik/dikuasai oleh Pemerintah Daerah, barang milik Negara yang digunakan Pemerintah
Daerah, baik milik Departemen Dalam negeri maupun milik Departemen dan atau lembaga lainnya;
b. bahwa untuk memperoleh data barang yang mutakhir dan akurat perlu dilakukan Inventarisasi Barang Milik Daerah melalui pencatatan langsung ditempat barang berada, sehingga diperoleh data barang yang meliputi jumlah, jenis, merek, lokasi, keadaan dan data lainnya guna menyusun Buku Inventaris dan Buku Induk Inventaris bahwa untuk keseragaman dan kelancaran kegiatan yang dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Kabupaten Muna yang selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati Muna;
Undang-UndangNomor29Tahun1959tentangPembentukan
Daerah-DaerahTingkat II di Sulawesi(Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaTahun1959Nomor74TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor1922);
Undang-UndangNomor10Tahun2004tentangPembentukan
PeraturanPerundang-undangan(LembaranNegara Republik
IndonesiaTahun2004Nomor353,TambahanLebaranNegara
RepublikIndonesiaNomor 4389);
Undang-UndangNomor32 Tahun2004tentangPemerintahan
Daerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun 2004
Nomor125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor'1-132)
sebagaimanatelahdiubah beberapa kali terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
12 Tahun
2008
tentang
PerubahanKeduaatasUndang-UndangNomor 32Tahun2004
tentangPemerintahanDaerah;
Peraturan
Pemerintah
Nomor
24
Tahtin
2005
tentang
StandarAkuntansi
Pemerintah
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun2005Nomor49,TambahanLembaranNegara
RepublikIndonesiaTahun2005 Nomor 4503); Peraturan
°^!ara/Daerah(UmbaranNegara
PengelolaanBarang
20,
Tambahan
RepubUk
Indonesia
Tahun
20U
LembaranNegaraRepubUkIn
LenlaiigSLandar
.
PeraturanPcxuerinlalx
Indonesia
r.x.'=
'
Pedoman
Pengelolaan
450^
gebagaimanatelah
RepubHUIndonesia
Nom^2Tmun20n
(BeritaNegaraRepubUkIndonesiaTahun
2011Nomor310);
o^oublikIndonesiaNomor11
8
pZ^TJ^ZTLsm
NegeriNomor17Tahun2007tentang
PembentukanProdukHukumDaerah;
10
Keputusan
MenteriDalam
Negen
Nomor49
Tahun
tentangSistimlnformasiManajemenB^mgDaerah
n.
KeputusanMenteriDalamNegen
Nomor12Tahun
tentanePedomanPenilaianBarangDaerah,
12
Ke~
MenteriDalamNegeriNomor
130TahunaX)3
TatanCara
Pelaksanaan
Penggunaan,
Pemanfaatan,
2013Nomor 1425);
t„u„„
onnv
15
PeraturanDaerahKabupatenMuna
Nomor
^
tentang
Penetapan
UrusanPemerintah
Daerah
Kabupat«>
16
PerawranDaerahKabupatenMuna
Nomor
4
Tahun2012
™."embahan
AtasPeraturanDaerahKabupatenMuna
NlTr
15
Tahun2007tentangPembentukanOrganisastDmas-
Dinas Daerah Kabupaten Muna;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH
BAB III ASAS INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH
BAB IV MEKANISME PELAKSANAAN
BAB V PELAKSANAAN INVENTARISASI BARANG
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 3 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Muna Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
a. bahwa berhubung Peraturan Bupati Muna Nomor 25 Tahun 2011 tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi tzin Trayek terdapat keketiruan datam penetapannya, sehingga perlu diadakan perubahan ;
b. bahwa perubahan sebagaimana dimaksud huruf a, dikarenakan adanya permintaan sebagian dari pengguna jasa angkutan orang dan atau barang menyangkut tarif retribusi yang dibebankan kepada mereka cukup memberatkan khususnya mengenai tarif kartu pengawasan ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka per!u ditetapkan dengan Peraturan Bupati Muna
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- daerah Tingkat !! di Sutawesi (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 1981 Nomor 38 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 3 209);
3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2004 Nomor 125 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4437) sebagaimana tetah diubah beberapa kati terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undnang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4844 ;
4. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2004 Nomor 126 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4 4 38 ):
5. Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Latu Lintas dan Angkutan Jatan ( Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2009 Nomor 96 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 5025); 6. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2009 Nomor 130 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 5 049),
7. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 5 234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jatan (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 1993 Nomor 60 Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 3 258);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor 64 Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 3 530);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1999 tentang Prasarana Latutintas dan Angkutan Jatan (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4578;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengetotaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4 5 7 8 );
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyeienggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik tndonesia Nomor 4 5 9 3 );
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2007 Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4737 ) ;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan tnsentif Pemunguntan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesnai Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 5 1 6 1 );
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan (Lembaran Negara Repubtik tndonesnai Tahun 2012 Nomor 120 Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 5 317);
16. Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah ;
17. Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 22 Tahun 2002 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipit (Lembaran Daerah Tahun 2002 Nomor 2 2 );
19. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Retribusi tzin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 0 6 );
20. Peraturan Bupati Muna Nomor 25 Tahun 2011 tentang Aturan Petaksanaan Peraturan Bupati Muna Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek .
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KETENTUAN OPERASIONAL
BAB III KETENTUAN LARANGAN
BAB IV SYARAT - SYARAT UNTUK MEMPEROLEH IZIN TRAYEK
BAB V MASA RETRIBUSI
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Muna Nomor 18 Tentang Pencabutan Peraturan Peraturan Bupati Muna Nomor 8a Tahun 2007 Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 a ! 5 ayat (2) Pendapatan Daerah Kabupaten Muna di Tahun 2013 mer ,,a mi kenaikan dari Rendah menjadi Sedang:;
b. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007Pasa) 14A ayat (4) ng berbunyi: Bagi daerah dengan kemampuan keuangan daerah sedung sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b, Tunjangan Komunikasi )nt<? isif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD diberikan pating banyak 2 (dua) ka! i ng Representase Ketua DPRD dan Pasat 24B ayat (2) Bagi Daerah r e r an kemampuan keuangan daerah Sedang, Betanja Penunjang Operasi ia) Pimpinan sebagaimana dimaksud datam Pasat 24 A disediakan paling bar ya 4 (empat) kati Uang Representase Ketua DPRD ditambah 2 % (Dua seperdua) ati jumtah Uang Representase seturuh wakit Ketua DPRD;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b, maka Tunjangan Komunikasi tnsentif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakitan Rakyat Daerah dan Betanja Penunjang Operasionat Pimpinan Dewan Perwakitan Rakyat Daerah Kabupaten Muna yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2008 pcrtu ditinjau kembati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b dar c, maka pertu diatur dengan Peraturan Bupati Muna.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Dae jh
Tingkat t) di Sutawesi (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 1 ) 9 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 1822).
2. Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudu m Majetis Permuswaratan R ak yat, Dewan Perwakitan Rakyat, Dewan Pr- v ! m Daerah dan Dewan Perwakitan Rakyat Daerah (Lembaran Negara "c ; ik tndonesia Tahun 2003 Nomor 93 Tambahan Lembaran Negara < ik tndonesia Nomor 4310); 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Dae )h (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan
Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2004 Nomor 4437) sebagaim; !a tetah dirubah terakhir dengan Undang-Undang nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2 T 18 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4438);
4. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Repub'ik tndonesia Tahun 2004;
5. Undang - Undang Nomor U Tahun 2011 tentang Pebentukkan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakitan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4416) sebagaimana tetah diubah beberapa kati dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4712);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan ( Lembaran Negara Repubtik ndonesia Tahun 2005 Nomor 137 Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4575);
8. PeraturanPemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengetotaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman PemHn n Dan Pengawasan Penyetenggaraan Pemerintah Daerah (Tambahan Lemo; n Negara Repubtik Indonesia Tahun 2005 Nomor 1 6 5 , Tambahan Lem ? n Negara Repubtik tndonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengeioi n Keuangan Daerah sebagaimana tetah dirubah dengan Peraturan Menteri Dai n Negeri Nomor 21 Tahun 2 0 1 1 ;
1 1 . Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 te 1 g
Pengetompokkan Kemampuan Keuangan Daerah, Pengangggarai n
Pertanggungjawaban, Penggunaan Betanja Penunjang Operasional Pim jii n Dewan Perwakitan Rakyat Daerah serta Tata Cara Pengembatian Tunjangan Komunikasi tntensif dan Dana Oprasionat;
12. Peraturan Menteri datam Negeri Nomor 53 Tahun 2 0 1 1 tentang Pembentukkan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukkan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakitan Rakyat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupai n MunaTahun 2007 Nomor 14);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2 0 1 3 Tentang Angga! m
Pendapatan dan Betanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 20 '3
(Lembaran Daerah Tahun 2 0 1 3 Nomor 1 );
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH
BAB III BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INSENTIF DAN BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat
ABSTRAK:
a.bahwauntukmewujudkan
kondisi
kabupatenyang
tertib,indah,bersihdanamanperludiselenggarakan
Kabupaten
Sehat
dengan
dukungan
peran
aktif
masyarakatdanPemerintahKabupatenMunasecara
terarah,terkoordinasi,terpadudanberkesinambungan;
b.bahwa
berdasarkan
pertimbangan.
sebagaimana""
dimaksudpadahurufaperlumenetapkanPeraturan
BupatitentangPenyelenggaraanKabupatenSehat.
1.Undang-Undang
Nomor
29
Tahun
1959
tentang
PembentukanDaerah-DaerahTingkatIIdi
Sulawesi
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
1959
Nomor
74,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaNomor1822);
2.Undang-Undang
Nomor
36
Tahun
2009
tentang
Kesehatan(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun
2009Nomor144,TambahanLembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor5063);
3.Undang-undang
Nomor
12
Tahun
2011
tentang
pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
tahun
2011
Nomor
82,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaNomor5234);
4.Undang-undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun2014Nomor244,TambahanLembaran NegaraRepublikIndonesliaNomor5587)sebagaimana
telahdiubahdenganPeraturanPemerintahPengganti
Undang-Undang
Nomor
2
Tahun
2014
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun
2014
Nomor
246,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor
5589);
5.PeraturanPemerintahNomor38Tahun2007tentang
PembagianUrusanPemerintahanantaraPemerintah,
Pemerintahan
Daerah
Provinsi,
dan
Pemerintahan
DaerahKabupaten/Kota
(Lembaran
NegaraRepublik
IndonesiaTahun2007Nomor82,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4737);
6.PeraturanbersamaMenteriDalamNegeridanMenteri
Kesehatan
Nomor
34
Tahun
2005
dan
Nomor
1138/MENKES/PB/XIII/2005tentangPenyelenggaraan
KabupatenSehat;
7.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor1Tahun2014
tentangPembentukanProdukHukumDaerah;
8.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor4Tahun
2012
tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Muna
Nomor
15
Tahun
2007
tentang
Pembentukan
Organisasi
Dinas-Dinas
Daerah
KabupatenMuna(LembaranDaerahKabupatenMuna
Tahun2012Nomor4,TambsihanLembaranDaerah
KabupatenMunaNomor4);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III PENYELENGGARAAN
BAB IV KEANGGOTAAN
BAB V MASA BAKTI
BAB VI TUGAS POKOK, FUNGSI DAN PROGRAM KERJA
BAB VII ANGGARAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Muna Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a.
bahwa
untuk
melaksanakan
ketentuan
Pasal
14
ayat
(1)
PeraturanPresidenNomor54Tahun2010tentangPengadaan
Barang/JasaPemerintahsebagaimanatelahdiubahdengan
PeraturanPresidenNomor04Tahun2015tentangPerubahan
Keempat Atas
Peraturan
Presiden
Nomor 54
Tahun
2010
tentangPengadaanBarang/JasaPemerintahperlumembentuk
Unit
Layanan
Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah
di
lingkunganPemerintahProvinsidanKabupaten/Kota;
b.
bahwauntukmemenuhimaksudhurufadiatasmakaperlu
merubah
Peraturan
Bupati
Muna
Nomor
01
Tahun
2014
tentangpembentukanUnitLayananPengadaan(Procurement
Unit)Barang/JasaPemerintahKabupatenMuna;
c.
bahwaberdasarkanpertimbangansebagaimanadimaksudpada
hurufa
danb,
perlumenetapkanPeraturanBupatiMuna
tentangPembentukanUnit Layanan PengadaanBarang/Jasa
PemerintahKabupatenMuna;
1.Undang-UndangNomor 29Tahun1959tentangPembentukan
Daerah-Daerah
Tingkat
II
di
Sulawesi
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
1959
Nomor
74,
Tambahan
LembaranNegaraNomor1822);
2.
Undang-UndangNo.5 Tahun 1999tentangLarangan Praktek
MonopolidanpersainganUsahaTidakSehat(LembaranNegara
RepublikIndonesiaTahun1999Nomor33);
3.
Undang-UndangNo. 28Tahun1999tentangPenyelenggaraan
Negara
yang
Bersih
dan
Bebas
dari
Korupsi,
Kolusi
dan
Nepotisme(LembaranNegaraTahun1999Nomor 75,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun1999Nomor3851);
4.
Undang-UndangNomor
17
Tahun
2003
tentang
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaTahun
2003
Nomor47);
5.
Undang-UndangNomor 1Tahun2004tentangPerbendaharaan
Negara
(Lembaran
Negara Republik
IndonesiaTahun
2004
Nomor5);
6.
Undang-UndangNomor 15Tahun2004tentangPemeriksaan
PengelolaandanTanggungJawabKeuanganNegara(Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaTahun2004Nomor 66); 7.
Undang-UndangNomor 33Tahun2004tentangPerimbangan
KeuanganantaraPemerintahPusatdanPemerintahDaerah
(Lembaran
Negara
Tahun
2004
Nomor
126,
Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4438);
8.
Undang-UndangNomor11Tahun2008tentangInformasidan
Transaksi
Elektronik(Lembaran
NegaraRepublikIndonesia
Tahun2008Nomor58);
9.
Undang-UndangNomor12Tahun2011tentangPembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan(Lembaran
NegaraRepublik
IndonesiaTahun2011Nomor82);
10.Undang-UndangNomor 23Tahun2014tentangPemerintahan
Daerah(LembaranNegaraTahun2014Nomor244,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5587)sebagimana
telahdiubahdenganUndang-UndangNomor2Tahun2015
tentangPenetapanPeraturanPemerintahPenggantiUndang-
UndangNomor2 Tahun 2014 tentangperubah^atasUndang-
UndangNomor23Tahun2014,tentangPemerintahanDaerah
menjadiUndang-Undang( LembaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun2015Nomor24,TambahanLembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor55675);
11.Peraturan
Pemerintah
Nomor
29
Tahun
2000
tentang
Penyelenggaraan
Jasa
Konstruksi(LembaranNegaraRepublik
IndonesiaTahun2000Nomor64,TambahanLembaranNegara
RepublikIndonesiaNomor3956);
12.Peraturan
Pemerintah
Nomor
58
Tahun
2005
tentang
PengelolaanKeuanganDaerah(LembaranNegaraTahun2005
Nomor140TambahanLembaranNegaraNomor4437);
13.PeraturanPemerintahNomor79Tahun2005tentangPedoman
PembinaanPengawasanatasPenyelenggaraanPemerintahan
Daerah
(Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaTahun
2005
Nomor165);
14.PeraturanPemerintahNomor6Tahun2006tentangPengelolaan
Barang
Milik
Negara/Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun2006Nomor20);
15Peraturan
Pemerintah
Nomor
38
Tahun
2007
tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan
antara
Pemerintah,
Pemerintahan
Daerah
Provinsi
dan
Pemerintahan
Daerah
Kabupaten/Kota(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun
2007Nomor82);
16.PeraturanPemerintahNomor41Tahun2007tentangOrganisasi
PerangkatDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun
2007Nomor89);
17.Peraturan
Pemerintah
106
Tahun
2007
tentang
Lembaga
KebijakanPengadaanBarang/JasaPemerintah;
18.PeraturanPresidenNomor04Tahun2015tentangPerubahan
KeempatatasPeraturanPresidenNomor54Tahun2010tentang
PenggadaanBarang/JasaPemerintah;
19.KeputusanPresidenNomor42Tahun2002tentangPelaksanaan AnggaranPendapatandanBelanjaNegara;
20.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor13Tahun2006tentang
Pedoman
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
sebagaimanatelah
diubahdenganPeraturanMenteriDalamNegeriNomor59
Tahun2007danterakhirkalidiubahdenganPeraturanMenteri
DalamNegeriNomor21Tahun2011; 21.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor01Tahun2014tentang
PembentukanProdukHukumDaerah;
22.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor99Tahun2014tentang
PedomanPembentukanUnitLayananPengadaanBarang/Jasa
Pemerintah
Di
Lingkungan
Pemerintah
Provinsi
dan
Kabupaten/Kota;
23.PeraturanKepalaLembagaKebijakanPengadaanBarang/Jasa
Pemerintah
Nomor
5
Tahun
2012
tentang
Unit
Layanan
Pengadaan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN, MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEDUDUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN
BAB III TUGAS DAN KEWENANGAN
BAB IV ORGANISASI DAN TATA KERJA
BAB V URAIAN TUGAS
BAB VI EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VII PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEANGGOTAAN UNIT LAYANAN PENGADAAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat