Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 3 Tahun 2013

Perubahan Peraturan Bupati Muna Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Trayek

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KETENTUAN OPERASIONAL BAB III KETENTUAN LARANGAN BAB IV SYARAT - SYARAT UNTUK MEMPEROLEH IZIN TRAYEK BAB V MASA RETRIBUSI BAB VI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Bupati Muna Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Trayek
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Raha
Tanggal Penetapan
01 Februari 2013
Tanggal Pengundangan
01 Februari 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
BD. 2013 /No. 3, LL 6 HLM
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna
Bidang
Halaman ini telah diakses 416 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan