Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efisiensi, efektifitas dan transparansi dalam pengadaan barang/ jasa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muna perlu didukung sistem elektronik yang memadai; b. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa secara elektronik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muna, perlu dibentuk Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik pada Pemerintah Kabupaten Muna;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a dan b tersebut, maka perlu ditetapkan Peratuan Bupati Muna t
entang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 ' Nomor 74
, Tambahan l
embaran Negara Repub
lik Indonesia Nomor 1822)
; 2. Undang
-
Undang Nomor 17 Tahun 2003 t
e
ntang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik I
ndonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
; 3
. Undang
-UndangNomor 1 Tahun 2004 P
erbendaharaan Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2004 Nomor 5
, Tambahan Negara Republik Indones
ia Nomor 4355); 4. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5
. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Repunlik Indonesia Nomor 4437), Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 6. Undang
-
Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 7
. Undang - undang Nomor 11 Tahun 2008 ten tang Infonnasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843); 8
. Undang
-
Undang Nomor 1
2 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 9
. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578)
; 10
. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pemb
i
naan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tarnbahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 4593); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupat
en / Kota (Lembaran Negara Republik Irxdonesia Tahun 2007 nomor 82
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 737); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang O
rganisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik I
ndones
i
a Nomor 474
1); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; 14. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah dan terakhir kali dirubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; 15. Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan <Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 dan terakhir ka1i diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Daerah. 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Muna
ABSTRAK:
1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3), Pasal 18, Pasal 21 ayat (3), Pasal 22 ayat (7) dan Pasal 36 Peraruran Daerah Kabupaten Muna Nomor 03 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak dipandang perlu mengatur tata cara pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dirnaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Muna.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3029);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lemharan Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, I Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Norr or 42, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355)
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik , Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia . Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lenibaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 200 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4049);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 ,... Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593:
14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 22 Tahun 2002 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil {Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2002 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 22);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Muna "Nomor 03 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan · (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2013 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 03)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK
BAB IV SENGKETA PAJAK
BAB V FASILITASI
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
54
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dah Harga Eceran Tertinggi (Het) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a
. bahwa Pupuk memiliki peran yang sangat penting dan strategis sebagai sarana dalam meningkatkan Produktivitas dan Produksi Komoditas Pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional. b. bahwa dalam rangka untuk menyediakan Pupuk dengan harga yang wajar sampai ditingkat Petani maka dipc.indang perlu menetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tert\nggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014; c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanlan Nomor 122/Pennentan/SR.130 /11/2013 tentang Kebutuhan dan Harqa Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 maka kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Muna Nomor 10 Tahun 2013 perlu dilakukan penyesuaian: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana riir,1aksud huruf a,b dan huruf c diatas, d. maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Kebutuhan dan Harga Eceran · Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untL•k Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014;
1. Undang-undang Nornor 29 T ahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - Daerah Tk II di Sulawesi (Lambaran Negara Republik Indonesia tahun 1959 Nomor 74
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
; 2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821) ; 3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sisitim Budidaya Taaaman (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1992 Nomor 46, T ambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 3478) ; 4. Undang-undang Nomor 17 T ahun 2003 ten tang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republ
i
k Indonesia Nomor 4286); 5
. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 85
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411)
; 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437} sebagaimana telah diubah beberpa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 108 Tamabahan Lembaran Negara RI Nomor 4548} tentang perubahan kedua atas Undang - Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Oaerah ; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemrintah, Pemerintah Daerah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737}; 11
. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Ta~un, 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Q Penyelengara Pemerintah Daerah
; 12
. Peraturan Presiden Nomor 77 tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam pengawasan; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan Barang dan Jasa atau yang bereclar di Pasar; 13
. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/1
1 /2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sek1or Pertanian Tahun Anggaran 2014
; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah
; Peraturan Menteri Dal am Negeri Nomor 53 T ahun 2011 tentang Pembentuk Produk Hukum Daerah
; 16. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003
, jis Keputusan Menteri Pendustrian dan Perdagangan Nomor 356/MPP/Kep/4/2003, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian; 17. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan Barang dan Jasa atau yang beredar di Pasar; 18. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT
.
210/4/2003 tentang Pedoman Pengawasan
,
Pengadaan,Peredaran dan Penggunaan Pupuk Anorganik; " . 19
. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/kpts!TR.26-/1/2003 tentang Syarat tlan Tata Cara Pendaftaran Pupuk Organik ; 20
. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 329/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pengawasan Pupuk Formula Pupuk Anorganik ; 21
. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 01/Kpts/SR.130./1/2006 tentang Rekomendasi Pemupukan N,P,K padi sawah spesifik lokasi; 22
. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Kpts/OT.160./7/2006 tentang Pembentukan Tim Pengawas Pupuk Bersubsidi di Tingkat Pusat ; 23. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Kpts/SR.130/7/2008 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Khusus Pengkajian Kebijakan Pupuk dalam mendukung Ketahanan Pangan; 24. Keputusan Menteri Pertanian 02/Pert/HK/ tentang Pupuk Organik dan Pembedah Tanah; 25. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008 tentang Pengadaan danPenyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
; Memperhatikan : Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Kebututuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERUNTUKAN PUPUK BERSUBSIDI
BAB III ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI
BAB IV PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI
BAB V PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
46
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (Procurement Unit) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Muna
2/1/2014
ABSTRAK:
a
. bahwa pasal 14 dan pasal 130 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Femerintah mewajibkan setiap Kementrian/Lembaga/Oaerah/lnstitusi Lainnya membentuk Unit Layanan Pengadaan (Procurement Unit) ; b. bahwa untuk menjamin transparansi, persaingan sehat dan akuntabiltas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa agar lebih terintegrasi, efektif dan efisien sesuai dengan tata nilai pengadaan dibentuk Unit Layanan Pengadaan (Procurement Unit) Barnng/Jasa Pemerintah Kabupaten Muna; c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b diatas maka perlu rnenetapkan peraturan bupaii Muna tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (Procurement Unit) · Barang/Jasa · Pemerintah Kahupaten Muna ;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822)
; 2
. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan .Usaha Tidak Sehat (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33); 3
. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi
, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 3851)
; 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47); 5. Undang-Undang Norn or 1 T ahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5)
; 6. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66); 7
. Undang-Udang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125) Sebagaimana terakhir kali diubah dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua Undang-Undang Namer 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah (Lembaran Negara Repub\ik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59)
; 8
. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Reput>lik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438)
; 9
. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nornor 58)
; 10
. Undang -Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112) 11. Undang-Undang Nomor 1
2 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82); 12
. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140); 13
. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pemb
i
naan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165)
; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20)
; 15
. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah
, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten I Kata (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Rep
ublik lnc;tonesia Tahun 2007 Nomor 89
; · , 1
7
. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Leinbaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
; 18
. Peraturan Presiden Namer 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana terakhir kal
i diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012
; 20. Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Be
l
anja Negara ; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedornan Penge/o/aan Keuangan Daerah sebagaimana terakhir kali d
i
ubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ; 22
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Daerah
; 23. Peraturan Kepala LKPP Nomor 5 Tahun 2012 tentanq Unit Layanan Pengadaan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN, MAKSUO DAN TUJUAN SERTA KEDUDUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN
BAB III TUGAS DAN KEWENANGAN
BAB IV ORGANISASI DAN TATA KERJA
BAB V URAIAN TUGAS
BAB VI EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VII PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEANGGOTAAN UNIT LAYANAN PENGADAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 38 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a
. b
a.
hwa dalam rangka t.ertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Muna yang ber surnber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten M
una
, perlu disusun pedoman pemberiannya
: b. bahwa berdasarkan pcrtimbangan sebagairnana dirnaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Pedoman Pemberian · Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan .
Belarija Daerah Kabupaten Muna;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia T
ahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran N
egara Republik Indonesia N o
mor 1822
); 2
. U
ndang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Ke
masyarakatan (Le
mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 N
omor 44
, Tarnbah an Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3298)
; 3
. U
ndang
-Undang Nomor 17 Tahun 2003 te
ntang Keuangan Negara (
Le
mbaran N
egara Rcpublik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47
, Tambahan Le mbaran N
egara Republik Indonesia Nomor 4286
); 4
. U
ndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan N
egara (
Lembaran Negara Republik Indo
n
esia Tahun 2004 N
omor 5
, Tambahan Lernbaran Nega
r
a R
epublik Indonesia Nomor 435
5)
; 5
. Undang-Und
a
ng Nomor 32 Tahun 2004 te
ntan
g Pe
merintah
an Daerah (
Lc
mbaran Neg
ara Republik Indones
i
a Tahu n 2004 Nomor 1
25
, Tambahan Lernbaran Negara Republik Ind
o
n
es
i
a Nomor 4437) sebagaimana te
l
ah diubah beberapa kali
, t
e
r
akhir dengan Undan
g- Undang Nomor 1
2 Tahun 2008 te
ntang Perubahan Ke
dua atas U
ndang
- Undang Nomor 32 Talrun 2004 te
ntang Pemerintahan Daerah (
Lembaran Neg
ara Republ
i
k Indones
i
a Tahun 2008 N
omor 59, Tambahan Lernbaran N
egara Repub
li
k I
nd
o
nesia Nomor 4844
); 6
. U
ndan
g-Undang Nornor 33 T
a
hun 2004 tentang Perimbangan K
euangan antara Peme
rintah Pusat dan Perne
rintaha
n Daerah (Le
mbaran Negara ,/ Repub
lik I
ndonesia T
ahun 2004 N
omor 1
26, Tambahan Lernb
aran /
/ Negara Republik Indones
i
a N
omor 4438) 7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456)
; 8
. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723); 9. Undang-Undang Nomor 11 Tahurt 2009 tentang :Keseja.htera.a.n Sbsial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967); 10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran negara Reublik Indonesia Nomor 5234); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indones
i
a Nomor 4577)
; 12
. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Ke
uangan Dae
rah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 No
mor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 45
78); 13. Peraturan Pernerintah No
mor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pe
merintah
, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (
Lembaran Negara Republik I
ndonesia Tahun 2007 N
omor 82, T
ambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Norno
r 4737
); 14
. Peraturan · Peme
rintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Org
anisasi Pe
rangkat Dae
r ah (
Le
rnbaran Negara Republik I
ndon
esia Tahun 2007 N
omor 89
, Tambahan Lembaran N
egara Republik Indonesia Nomor 474
1); 1
5
. Peraturan Peme
rintah Nomor 71 T
ahun 2010 tentang Standar Akuntansi ' Pemerintahan 'Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 1
23
, T
ambahan Lembaran Negara Republik Indon
esia Nomor 5165); 1
6. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pe
n
g
adaan Pinjarnan Luar Negeri dan Pe
n
erimaan Hi
bah (Lembaran Neg
ara Republik Ind
o
nesia Tahun 2011 Nomor 23
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5202); 1
7
. Pe
raturan Presiden No
mor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Bara
ng/J
asa Pemerintah sebagaimana t
elah diubah beberapa kali, terakhir dengan P
eraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas P
eraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pe
ngadaan Barang
/Ja
sa Pemerintah
;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III HIBAH
BAB IV BANTUAN SOSIAL
BAB V MONITORING DAN EVALUASI
BAB VI SANKSI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 37 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penghapusan Dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Dan Lampiran
ABSTRAK:
a. Bahwa Untuk melaksanakan ketentuan pasal 74 myat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milk Negara/Daerah, perlu menetapkan Pedoman Teknis Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah;
b. bahwa Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati Muna
1. Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesla Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822). 2. Undang Undang Nomor 72 Tanun 1957 tentang Penetapan undang undan Darurat Nomor 19 Tahun 1955 tentang penjualan Rumah Negara Kepada Pegawai Neger sebaga undang undang (Lembaran Niegara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomgr 158) Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3. Undang-Undarg Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok pokok Agraria mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Noor 104, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 2013) 4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Reputilik Indonesja Nomor 4286): 5 Undang undang Nomor Tahur 2004 tentang Perbendaharam Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355)
6. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 65, Lembaran Negara Republik
Indonesta Nomor 4400) 7. Undeng-undan Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lemberan Negara Repubik Indonesla Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tancang Pemerintah Daeratc (Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844) 8. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangen Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah (Lemberan Negara Repub Indonesla Tahun 2004 Nomor 125, Tambehan Lemberan Negara
Republik Indonesia Nomor 4438 9. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 bentang Pembentukaen Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Repuclik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 1234) 10.Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 tentang Penualian Kendaraan Perorangan Dines Milk Negara (Lemberan Negara Republik Indonesla Tahun 1971 Nomor 59, Tambahan Lemberan Negara Republlik Indonesla Nomor 2967) 11.Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3573) sebagaimana cluban dengan Peraturon Pemerintah Nonor 31 Tahun 2005 tentang Perubehan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 Rumah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 64, Tambahan Lombaran Negara Repubik Indonesa Nomor 4515): Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 35431 13.Peraturan Pemertintah Nomor 24 Tahun 205 bentatg Kirim Akurtars Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran tlegare Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4503 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambaban (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5193) 16. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 20C6 tentang Pendirian Negara Daerah/Republik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609 17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Unsur Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah, Provinsi dan Daerah pemerintah daerah kabupaten/kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737) 18. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741): 19 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengaturan Barang Milik Negara/Kawasan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 20. Peraturan Nomor 7 Tahun Tahun 2006 Menteri Dalam Negeri tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah Republik Indonesia 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebelumnya telah diubah dengan Peraturan Nomor 59 Tahun Tahun 2007 dari Kementerian Dalam Negeri dan terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 22 Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Aset 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Keadaan Luar Negeri Edisi 54 Tahun 2009 bo Sistem Informasi Pengelolaan Informasi Barang Milik Daerah 27 Nager Menteri Urusan Sipil Edisi 7 Tanun 2002 ind Nomor kode lokasi daerah dan nomor sandi yang berkaitan dengan pedoman pengelolaan naskah Tionghoa di lingkungan pemerintah daerah 24 Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembukaan Produk Hukum Dr. 25. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2001 tentang Pedoman Penyerahan Harta dan Hutang Pucang Cata Berah yang baru dibentuk 26 Keputusan Menteri Dalam Negeri Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2001 25.Keputusan Menteri Dalam Negert Nomor 49 Tahun 2001 tentang Sestem Infomasi Manajemen Barang Daerah 27.Keputusan Mentert Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002 tentang Nomor Kode Lokas Daerah dan Nomor Kode Barang Daerah Provins/Kabupaben/Kota 28 Keputusan Menten Delem Negen Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pedoman Peniaan Barang Daerat 29 Peraturan Bucet Muna Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pengeiolaan Barang Milik Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III WEWENANG TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
BAB IV PENGHAPUSAN
BAB V PEMINDAHTANGANAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
38
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 36 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan APBD Tahun 2014 Untuk Belanja Yang Bersifat Mengikat dan Belanja Bersifat Wajib Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 132 ayat (3) dan (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah antara lain menyatakan bahwa pengeluaran kas yang mengakibatkan beban APBD tidak dapat dilakukan sebelum Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD ditetapkan, kecuali pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa mengingat APBD Tahun Anigaran 2014 sampai dengan tanggal 1 Januari 2014 belum di 1;€tapkan maka, dalam rangka kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan, sambil menunggu penetapan APBD Tahun Anggaran 2014, dipandang perlu melakukan pengeluaran untuk pembayaran belanja yang bersifat mengikat dan belanja vang bersifat wajib atas beban Tahun Anggaran 2014;
c. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati Muna.
1
. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-daerah TK.11 di Sulawesi (Lembaran Negaran Republ
ik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822}; 2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang K
euangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan L,embaran Negara Nomor 4286}
; 3
. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355); 4. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pe
merik
s
aan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400); 5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republ
i
k Indone
sia Nomor 4437) ' sebagalrnana
-
telah dlubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2844); 6
. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintall"'"Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108. Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548) 7. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawa
s
an Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4593); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Ternbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 dan terakhir di ubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Nomor 14 Tahun 2007, tambahan Lembaran Daerah Tahun 2007)
; 15. Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi Sadan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Muna; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pembentukan Sekretariat Kecamatan dan K,elurahan (Lembaran Daerah Nomor 17 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2007); 17. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 04 Tahun 2012 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Nomor 15 Tahun 2007, tambah
an Lembaran Daerah Tahun 2007); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muna 19. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 07 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi Kantor Pelayanan Perizinin Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kabupaten Muna. '
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III BESARAN DAN JENIS PENGELUARAN
BAB IV PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 29 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Satuan Listrik Pengenaan Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diunctangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 05 Tahun 2011 tanggal 21 Juni 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan, maka dipandang perlu untuk membentuk Peraturan Bupati tentang Penetapan Harga Satuan Listrik Pengenaan Pajak Penerangan Jatan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu cflatur dengan Peraturan Bupati Muna.
1. Undang-Und~ng
' Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik tndonesia Tamm 1959 Nomor 74, Tamba11han Lembsran Negara Nomor 1822)
; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pfdana (l.embaran Negara Repubfik fndonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3089)
; 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Oaerah {t.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahlffl 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indones
i
a Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan lembaran Negara Republik tndonesia Nomor 4844); 4
. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat den Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RepubUk lndonesia Tahun 2004 Nomor 126
, Tambahan Lembaran Negara Republik fndonesia Nomor 4438)
; 5
. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 t
entang Pajak Daerah dan Retribusi Oaerah {Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2-009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5069); ' 6. Undang~ Nomor 12 Tamm 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234): 7
. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengek>laan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2005 Nomor 140. T ambahan lembaran Negara Republii< indonesia Nomor 4578)
; 8
. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan P.emerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 1
65
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5493)
; 1>. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tamm 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Repubffk Indonesia Tamm 2007 Non,or 82, Tambaha11 lembarar, Negara Republik Indonesia Nomor 4737)
; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Jnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retrlbusi Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah; 12. Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 54 Tahon 2009 tentang Tata Naskah Dlnas di Llngkungan Pemerlntah Daerah
; 13
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan K«tua Atas Peraturan Menteri Oalam Negerl Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 14. Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 53 Tamm 2-011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 22 Tahun 2002 tentang Penyidik P-egawa; Negen Sipit {lembaran Oaerah Kabupatefl Muna Tahun 2002 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 22)
; 16. Peraturan Oaerah Kabupaten Muna Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor21);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 28 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Dasar Pengenaan Pajak Pengambilan Dan Pengolahan Bahan Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 04 Tahun 2011 tanggal 21 Juni 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, maka peraturan Bupati Muna Nomor 19 Tahun 2011 tentang Penetapan Harga Dasar Pengenaan Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Mineral Bukan Logam dan Batuan khususnya Batu Gunung, Pasir, Pas
i
r Kwarsa, Keriki
l, Batu Pecah, Tasirtu, Tanah, Tanah Kapur
, Batu Kapur (Dolomit) dipandang per1u diadakan peninjauan kembali; b
. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diatur dengan Peraturan Bupati Muna.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
, Tambanhan Lembaran Negara Nomor 1822)
; 2
. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indones
i
a Tahun 1981 Nomor 38
, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209)
; 3
. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indones
i
a Nomor 4844); 4
. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republ
i
k Indonesia Tahun 2004 Nomor 126
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5
. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4
, Tambahan Lemtaan Negara Republik Indonesia Nomor 4959); 6
. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Repubfik Indonesia T ahun 2009 Nomor 130
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5069); 7
. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140. Tambahan Lembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor 4578)
; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor 5493); 10. Peraturan Pemerintah Nomor ~ Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wr1ayah Pertambangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5110); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5111 )
; 13. Peraturan Pemenntah Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyefenggaraan Pengefolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5142); 14
. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 15
. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Berdasarkan Penetapan Kepala Oaerah atau Dibayar Sendlri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179); 16. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara
; 17
. Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah; 18. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral dan Batubara; 19. Peraturan Menteri Dalam Negert Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 13 ..., Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Oaerah; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012; 1 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Oaerah; 22
. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 22 Tahun 2002 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2002 Nomor 22);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II HARGA DASAR PENGENAAN PAJAK PENGAMBILAN DAN PENGOLAHAN BAHAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 27 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Dasar Pengenaan Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 03 Tahun 2011 tanggal 21 Juni 2011 tentang Pajak Air Tanah, maka dipandang perlu diatur penetapan Harga Dasar Pengenaan Pajak Pengambilan Air Tanah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diatur dengan Peraturan Bupati Muna
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambanhan Lembaran Negara Nomor 1822); 2
. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 38
, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209); 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana tetah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59
, Tambahan Lembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor 4844)
; 4
. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 32
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377)
; 5
. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 6. Unda11g-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indones
i
a T ahun 2009 Nomor 130
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5069); 7
. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140
, Tambahan Lembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor 4578); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5493); · 10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 11
. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 83
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 485..q); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tate:, cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentff Pemungutan Pajak Oaerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik lndonssia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 5179); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraluran Kepala Daerah; 15
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah; 16. Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 T ahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 22 Tahun 2002 tentang Penyidlk Pegawal Negeri Slpil (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2002 Nomor 22}; 20. Peraturan Daerah Kabupaten 'Muna Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah {Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 03);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGERTIAN
BAB III HARGA DASAR AIR BAKU
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat