Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 27 Tahun 2013

Penetapan Harga Dasar Pengenaan Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Tanah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENGERTIAN BAB III HARGA DASAR AIR BAKU BAB IV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 27 Tahun 2013 tentang Penetapan Harga Dasar Pengenaan Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Tanah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Raha
Tanggal Penetapan
05 Maret 2013
Tanggal Pengundangan
05 Maret 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
BD. 2013 /No. 27, LL 4 HLM
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna
Bidang
Halaman ini telah diakses 393 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan