PENGELUARAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD. 2013 /No. 36, LL 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan APBD Tahun 2014 Untuk Belanja Yang Bersifat Mengikat dan Belanja Bersifat Wajib Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 132 ayat (3) dan (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah antara lain menyatakan bahwa pengeluaran kas yang mengakibatkan beban APBD tidak dapat dilakukan sebelum Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD ditetapkan, kecuali pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa mengingat APBD Tahun Anigaran 2014 sampai dengan tanggal 1 Januari 2014 belum di 1;€tapkan maka, dalam rangka kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan, sambil menunggu penetapan APBD Tahun Anggaran 2014, dipandang perlu melakukan pengeluaran untuk pembayaran belanja yang bersifat mengikat dan belanja vang bersifat wajib atas beban Tahun Anggaran 2014;
c. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati Muna.
- 1
. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-daerah TK.11 di Sulawesi (Lembaran Negaran Republ
ik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822}; 2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang K
euangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan L,embaran Negara Nomor 4286}
; 3
. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355); 4. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pe
merik
s
aan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400); 5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republ
i
k Indone
sia Nomor 4437) ' sebagalrnana
-
telah dlubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2844); 6
. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintall"'"Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108. Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548) 7. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawa
s
an Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4593); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Ternbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 dan terakhir di ubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Nomor 14 Tahun 2007, tambahan Lembaran Daerah Tahun 2007)
; 15. Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi Sadan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Muna; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pembentukan Sekretariat Kecamatan dan K,elurahan (Lembaran Daerah Nomor 17 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2007); 17. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 04 Tahun 2012 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Nomor 15 Tahun 2007, tambah
an Lembaran Daerah Tahun 2007); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muna 19. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 07 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi Kantor Pelayanan Perizinin Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kabupaten Muna. '
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III BESARAN DAN JENIS PENGELUARAN
BAB IV PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 4
|