LEMBAGA - PEMBERDAYAAN - MASYARAKAT - DI - KOTA - BEKASI
2020
Peraturan Daerah (Perda) NO. 93, BD 2020/Nomor 93 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, maka perlu diatur berkaitan dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Kota Bekasi berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Walikota
UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 201; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 18 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Kota Bekasi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, Hak dan Kewajiban; Pembentukan; Kepengurusan; Forum Masyarakat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat; Hubungan Kerja; Fasilitas; Sumber Dana; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
16 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2020
anggaran - pendpatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2021
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD 2020/No.16 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa unruk melaksanakan Pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu menetapkan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1996; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; Uu No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beebrapa jkali terakir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 tahun 2010; PP No.13 athun 2019; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri no. 32 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2007.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
14 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2020
PERDA Kota Bekasi No. 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD 2020/No.15 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID 19)
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin Kesehatan dan Keselamatan Masyarakat serta memegang serta menunjang kehidupan dan penghidupan masyarakat di tengah penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Untuk percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat, akan dilaksanakan Tatanan Hidup Baru di Kota Bekasi yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi, pendidikan, ketenagakerjaan, sosial kemasyarakatan. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), diperlukan pengaturan mengenai hal tersebut. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 01.07/Menkes/ 413/2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID 19). Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan,Ruang Lingkup,Masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru, Penentuan Level Kewaspadaan, Pelaksanaan ATHB Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan, Penerapan perilaku Hidup Bersih dan Sehat, Peningkatan Penanganan Kesehatan, Peningkatan Jarin Pengaman Sosial, Pemulihan Dampak Ekonomi, Penyesuaian Kegiatan /Aktivitas Masyarakat,Pengendalian Modal Transportasi, Pengendalian,Pengawas dan Penindakan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Perubahan Status Leveling Pandemi,Pembiayaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Penyidikan, ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
44 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (Perda) NO. 14, LD 2020/No.14 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Mitra Patriot
ABSTRAK:
Kota Bekasi sebagai kota metropolitan yang memiliki beragam potensi daerah untuk dikelola dan dikembangkan, melalui kegiatan unit ekonomi yang tidak dapat dipisahkan dari sistem ekonomi daerah. Untuk menunjang kebijakan umum Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menggali potensi ekonomi, mengintensifkan sumber-sumber penerimaan pendapatan daerah yang dikelola secara terpadu, profesional dengan pendekatan manajemen perusahaan, dibentuk Perusahaan Daerah Mitra Patriot melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentnag Pembentukan Perusahaan Daerah Mitra Patriot. Untuk meningkatkan pengelolaan Perusahaan Daerah Mitra Patriot, perlu dilakukan penyesuaian bentuk hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 331 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 139 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Mitra Patriot.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Indonesia Nomor 3663), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini tentang Perusahaan Perseroan Daerah Mitra Patriot. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Nama dan Tempak Kedudukan, Maksud dan Tujuan, Kgiatan Usaha, Jangka Waktu Berdiri, Modal, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2009 dicabut.
8 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2020
pencabutan - peraturan - daerah - nbomor - 10 - tahun - 2015 - tenatng - pedoman - pembentukan - lembaga - pemberdayaan - masyarakat - kota - bekasi
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD 2020/No.13 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap lembaga pemberdayaan masyarakat serta melaksanakan ketentuan Pasal 14 Permendagri No. 18 Tahun 2018 maka perlu menetapkan Perda tentang Pencabutan lembaga Pem,berdayaan Masyarakat Kota Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beebrapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tashun 2015 Tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kota Bekasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, LD 2020/No.12 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, pemerintah daerah dapat mengadakan Kerja Sama Daerah yang didasarkan pada pertimbangan terciptanya pelayanan publik yang efektif dan efisien. Dalam rangka meningkatkan Kerja Sama Daerah di Kota Bekasi perlu melakukan pemetaan dan perencanaan Kerja Sama Daerah yang didasarkan pada potensi dan sumber daya daerah. Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Pemerintah Kota Bekasi Dengan Pihak Ketiga sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, TKKSD, KSDD,KSDPK, KSDPL/KSDLL, Naskah Kerja Sama, Penyelesaian Perselisihan, Berakhirnya Kerja Sama, Pembinaan dan Pengawasan, Percepatan dan Optimalisasi Kerja Sama, Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
34 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2020/No.11 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Parkir Serta Terminal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2020
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mencabut
PERDA Kota Bekasi No. 5 Tahun 2009 tentang Perubahan Status Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (PD. BPR Syariah) Pemerintah Kota Bekasi Menjadi Perseroan Terbata Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (PT. BPRS) Pemerintah Kota Bekasi
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, LD 2020/No.10 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Status Badan Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Pemerintah Kota Bekasi Menjadi Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Patriot Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2020/No.8 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Bahwa sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan hak konstitusional bagi setiap warga negara agar akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum berdasarkan ketrntuasn Pasal 19 ayat (2) UU No. 16 tahun 2011 maka perlu menetapkan Perda tentang Bantuan hukum untuk Masyarakat Miskin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah dioubah dengan Uu No. 15 tahun 2019; UU No. 16 tahun 2011; Uu No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diu bah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2013.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Hak dan Kewajiban, Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum, Penyaluran Dana Bantuan Hukum, Pelaporan, Larangan Dan sanksi Adminsitratif, Pendaaan, Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2020.
15 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat