pencabutan - peraturan - daerah - nbomor - 10 - tahun - 2015 - tenatng - pedoman - pembentukan - lembaga - pemberdayaan - masyarakat - kota - bekasi
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD 2020/No.13 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kota Bekasi
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap lembaga pemberdayaan masyarakat serta melaksanakan ketentuan Pasal 14 Permendagri No. 18 Tahun 2018 maka perlu menetapkan Perda tentang Pencabutan lembaga Pem,berdayaan Masyarakat Kota Bekasi.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beebrapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016
- Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tashun 2015 Tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kota Bekasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
- 3 Hlm.
|