Peraturan Daerah ini tentang Perusahaan Perseroan Daerah Mitra Patriot. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Nama dan Tempak Kedudukan, Maksud dan Tujuan, Kgiatan Usaha, Jangka Waktu Berdiri, Modal, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat