PERBUP Kab. Rembang No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Rembang No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Rembang No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Rembang No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
7/PMK.07/2020 Tentang Penggunaan, Pemantauan Dan
Evaluasi Dana Bagi Hasi Cukai Hasil Tembakau, Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 Tentang Tentang
Tata Cara Penyaluran DAU Tambahan TA 2020, Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang
Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi
Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020,
Keputusan Menteri Keuangan R.I Nomor 6/KM.7/2020
tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang
Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan
dalam Rangka Pencegahan dan/atau Penanganan Corona
Virus Disease 2019 (Covid – 19), Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 86 Tahun 2019 tentang rincian pagu
DBHCHT setiap Daerah, DPA PPKD Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah, Nomor 00397/DPA/2020 tentang Alokasi
Belanja Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Tengah T.A
2020 dan usulan pergeseran Anggaran dari beberapa OPD,
maka perlu dilakukan penyesuaian Program/Kegiatan dan
belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun
2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD
Tahun Anggaran 2020, dana transfer dari Pemerintah Pusat
dan alokasi bantuan yang bersifat khusus yang diterima
setelah Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran
2020 ditetapkan, Pemerintah Daerah harus menyesuaikan
dengan terlebih dahulu melakukan Perubahan Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran
2020; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Rembang No. 54 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2018 Nomor 15) diubah, sebagai berikut:
1. Ketentuan Lampiran I, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan Lampiran II, Perubahan Penjabaran APBD diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Bupati Rembang
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana
dan Jabatan Fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Rembang, guna pelaksanaan tugas
pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat perlu disusun
tugas jabatan pelaksana dan jabatan fungsional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tugas Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penetapan tugas jabatan pelaksana dan JF digunakan sebagai pedoman untuk :
a. menetapkan perjanjian kinerja PNS;
b. memberikan pedoman bagi PNS dalam menjalankan tugas sehari-hari;
c. mengukur dan menilai kinerja PNS sesuai dengan target bulanan dan tahunan;
d. menyusun sasaran kinerja PNS (SKP).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 25 Tahun 2020
PERBUP Kab. Rembang No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Rembang No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2020 tentang
Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota,
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2020
tentang Pengelolaan Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik
Tahun Anggaran 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri R.I
Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang
Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali
Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum
Republik Indonesia Nomor 421/PL.02.1-SD/01/
KPU/VI/2020 tentang Perubahan Jumlah Pemilih untuk
Pemetaan TPS Pemilihan Serentak Tahun 2020, serta
usulan pergeseran anggaran oleh OPD maka perlu
dilakukan penyesuaian Program/ Kegiatan dan Belanja
pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun
2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020; c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020, dana transfer dari Pemerintah Pusat dan alokasi
bantuan yang bersifat khusus yang diterima setelah
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 ditetapkan,
Pemerintah Daerah harus menyesuaikan dengan terlebih
dahulu melakukan Perubahan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020, dalam
hal ini penyesuaian alokasi DAK Cadangan Tahun 2020
serta Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Rembang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 20 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Keempat Atas Perbup. Rembang No. 54 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2019 Nomor 57)} sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2020 Nomor 20)} diubah, sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran I, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan Lampiran II, Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan R.I
Nomor 28/KM.7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan
Rincian Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan
(BOK) Tambahan Gelombang V Tahun Anggaran 2020,
maka perlu dilakukan penyesuaian Program/Kegiatan dan
belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun
2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD
Tahun Anggaran 2020, dana transfer dari Pemerintah Pusat
dan alokasi bantuan yang bersifat khusus yang diterima
setelah Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2020 ditetapkan, Pemerintah Daerah harus
menyesuaikan dengan terlebih dahulu melakukan
Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
APBD Tahun Anggaran 2020;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Peraturan
Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Keputusan Menteri Keuangan R.I Nomor 28/KM.7/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun
2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perbup. Rembang No. 47 tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 47
Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah' Kabupaten Rembang Tahun 2020
Nomor 47) diubah, sebagai berikut:
1. Ketentuan Lampiran I, diubah sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan Lampiran 11, Perubahan Penjabaran APBD diubah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran 11 merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 44 Tahun 2020
Penanaman Modal dan InvestasiPerbankan, Lembaga KeuanganBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerekonomianCOVID-19 / CoronaKoperasi, UMKM
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pinjaman Lunak Bagi Usaha Mikro dan Koperasi Terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Melalui Penugasan Kepada PT. BPR BKK Lasem (Perseroda) di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penanganan dampak ekonomi corona
virus disease 2019, perlu melaksanakan stimulus
permodalan bagi usaha mikro dan koperasi;
b. bahwa dalam rangka memberikan dukungan bagi usaha
mikro dan koperasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dilakukan pemberian pinjaman lunak;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun
2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah
Daerah dapat memberikan Penugasan kepada Badan Usaha
Milik Daerah yang didukung dengan pendanaan yang
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pinjaman Lunak Bagi Usaha Mikro
dan Koperasi Terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-
19) Melalui Penugasan Kepada PT BPR BKK Lasem
(Perseroda) di Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2018; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai dasar hukum pelaksanaan penugasan
PT BPR BKK Lasem (Perseroda) dalam rangka penanganan dampak ekonomi
terkait penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui pinjaman lunak
bagi usaha mikro dan koperasi di Kabupaten Rembang.
Pinjaman lunak bagi usaha mikro dan koperasi di Kabupaten Rembang
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bertujuan untuk :
a. menyediakan permodalan bagi usaha mikro dan koperasi dengan bunga 0%
(nol persen);
b. membantu meringankan beban usaha mikro dan koperasi dari dampak
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
c. mendorong pertumbuhan ekonomi daerah; dan
d. meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan.
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. penugasan;
b. jangka waktu;
c. dukungan Pemerintah Daerah;
d. keadaan kahar (force majeure);
e. pelaporan; dan
f. pembinaan, pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan dalam peraturan Bupati Rembang
Nomor 23 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat
Daerah Kabupaten Rembang tidak sesual dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan
Jan8]ca Menengah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016-
2021;
b. bahwa berdasarfan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1)
Peraturan. Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Dacrah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Dacrah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Dacrah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Keq.a
Pemerintah Daerah, Renstra Perangkat Daerah disusun
berpedoman kepada RPJMD;
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huru f b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan alas Peraturan Bupati Rembang
tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2016-2021.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang+.Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 23 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup. Rembang No. 23 tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor
23 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2016-2021 (Berita Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2019 Nomor 23) diubah sebagai
berikut : Ketentuan dalam Lampiran diubah
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 69 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, Bupati menetapkan dana desa untuk setiap
Desa di wilayahnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran,
Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 61 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penghitungan rincian dana desa setiap desa di daerah tahun anggaran 2021, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan :
a. alokasi dasar setiap desa;
b. alokasi afirmasi setiap desa;
c. alokasi kinerja setiap desa; dan
d. alokasi formula setiap desa.
Diatur juga tentang Penetapan rincian Dana Desa; Mekanisme dan Persyaratan Penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi; dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupten Rembang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan peraturan presiden Republik Indonesia
Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2020 tentang
Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan
B'elanja Negara Tahun Anggaran 2020, PMK Nomor
48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi
Khusus Non F`isik sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.07/2020
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi
Khusus Non F`isik, Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis
Bantuan Operasional Sekolah Reguler sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 19 Tahu 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8
•- Tahun 2020 tentang petunjuk Teknis Bantuan operasional
Sekolah Reguler, Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 582/P/2020 tentang Sekolah Penerima
' 9Bepabnetauragans £ £ :Onapaenr]aa s SioteneaTlf i a h S deuk¥o£alanhhe r j AadfeinrmTga:Esiu n K dea#nug : : aBnManet2una:%n
ri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 746/P/2020 tentang
`' Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 582/P/2020 tentang Sekolah Penerima
Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan
Operasional Sekolah Kinerja Tahun Anggaran 2020, Surat
Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 971-7791 Tahun 2018
tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana BOS
Satuan Pendidikan Negeri yang diselenggarakan oleh
Kabupaten/Kota pada APBD, Surat Edaran Dirjen
Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar,, dan
Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 7160/C/KU/2020 perihal Penyiapan
Penyaluran Dana BOS Tahap Ill Tahun 2020 dan usulan pergeseran Anggaran dari beberapa OPD, perlu dilakukan
penyesuaian Program/ Kegiatan dan belanja pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun
2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020, dana transfer dari Pemerintah Pusat dan alokasi
bantuan yang bersifat khusus yang diterima setelah
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 ditetapkan,
Pemerintah Daerah harus menyesuaikan dengan terlebih
dahulu melakukan Perubahan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini diatur tentang : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang. Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas PErbup. Rembang No. 47 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 47
Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2020
Nomor 47) diubah, sebagai berikut:
1. Ketentuan Lampiran I, diubah sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan Lampiran 11, Perubahan Penjabaran APBD diubah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran 11 merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
137 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran
ABSTRAK:
a bahwa agar perencanaan anggaran Tahun 2021 berjalan
tertib, lancar, berdaya guna dan berhasil guna sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu
memberikan pedoman dalam penyusunan blaya
kegiatan, honorarium, biaya pemeliharaan serta harga
pengadaan barang/jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standardisasi Biaya Kegiatan,
Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan serta Harga
Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 'Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini menetapkan standardisasi biaya
kegiatan, honorarium, dan biaya pemeliharaan serta harga
pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2021, sebagaimana tercantum
dalam Lampiran 1, IT, TI, IV, dan V,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
306 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 5/ TLD No. 152
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat
melalui peningkatan perekonomian daerah, perlu dibentuk
badan usaha milik daerah;
b. bahwa badan usaha milik daerah memiliki peran yang
strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah, maka
perlu upaya meningkatkan kinerja dan daya saing badan
usaha milik daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331 Undang-Undang
Nomor 23 Thhun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan
Pasal 114 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
tentang Badan Usaha Milik Daerah, bentuk hukum Aneka
Perusahaan Daerah Kabupaten Rembang sudah tidak sesuai
dengan ketentuan sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Nama, Bentuk Badan Hukum dan Kedudukan Perseroda; Jangka Waktu Pendirian dan Kegiatan; Anggaran Dasar; Modal; Saham; Organ Perseroda; Pegawai Perusahaan; Satuan Pengawas Interns, Komite Audit, dan Komite Lainnya; Rencana Bisnis dan Rencana Anggaran; Perubahan Rencana Bisnis dan/atau Rencana Kerja dan Anggaran; Operasional; Tata Kelola Perusahaan yang Baik; Pengadaaan Barang dan Jasa; Kerja Sama; Pinjaman; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi; Penggunaan Laba; Dana Pensiun; Penugasan Pemerintah Daerah; Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pembubaran; Kepailitan. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua aturan pelaksanaan dari
Peraturan Daerah Tingkat 11 Rembang Nomor 2 Tahun 1980 tentang Pendirian
Aneka Perusahaan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Rembang, masih tetap
berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan berdasarkan Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Rembang Nomor 2 Tahun
1980 tentang Pendirian Aneka Perusahaan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
11 Rembang {Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Rembang Tahun
1980 Nomor 1 Seri C);
b. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Rembang Nomor 2 Tahun 1980 tentang
Pendirian Aneka Perusahaan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Rembang
(Lembaran Daerah Tahun 2002 Nomor 20).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
41 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat