Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi presiden Nomor 6
Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan
Pengendalian Coroncz VlrLts Diseczse 20J 9 dan lnstruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai
upaya Pencegahan dan Pengendalian Cororro Vlms Disecrse
20J9, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai
Upaya Pencegahan dan Pengendalian CororLa V[ms Znseczse
2019.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah :
a. pelaksanaan;
b. protokol kesehatan;
c. monitoring dan evaluasi;
d. sanksi;
e. sosialisasi dan partisipasi; dan
f. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah
harus responsif gender.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) di Kabupaten Rembang dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada seluruh Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang responsif gender. Pedoman pelaksanaan pengarusutamaan (PUG) gender di Kabupaten Rembang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kemampuan dan keterampilan kerja Perangkat Daerah dalam menyusun perencanaan penganggaran, pengimplementasian, pemantauan, pemeriksaan dan pelaporan kegiatan pembangunan yang responsif gender.
Ruang lingkup PUG meliputi :
a. perencanaan;
b. pelaksanaan;
c. kelembagaan;
d. partisipasi masyarakat;
e. pelaporan;
f. pemantauan dan evaluasi
g. pembinaan; dan
h. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 39) dicabut dan diyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 59 Tahun 2020
APBDDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Rembang No. 36 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pembentukan Kepanitiaan Dalam Pelaksanaan Kegiatan Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Rembang Nomor 17 Tahun 2018 Tentang PEdoman Pembentukan Kepanitiaan Dalam Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 33
Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional,
pembentukan kepanitiaan pelaksana kegiatan pelaksanaan
kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Regional, sehinggaPeraturan
Bupati Rembang Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pembentukan Kepanitiaan dalam Pelaksanaan Kegiatan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tidak diperlukan
lagi.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pencabutan PErbup. Rembang No. 17 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
Mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Bupati Rembang Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Kepanitiaan dalam Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2018 Nomor 18).
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 27 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPenyelesaian Kerugian Negara dan DaerahTindak Pidana Korupsi, Pencegahan KorupsiStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Rembang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan tuntutan Ganti Rugi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan tuntutan Ganti Rugi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelesaian tuntutan perbendaharaan
dan tuntutan ganti rugi di lingkungan pemerintah
Kabupaten Rembang, perlu melakukan penyesuaian
Peraturan Bupati Rembang Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan
Tuntutan Ganti Rugi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 8 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup. Rembang No. 8 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2019 Nomor 8) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan Pasal 4 diubah.
79 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan sistem pengelolaan pengaduan
pelayanan publik nasional layanan aspirasi pengaduan online
rakyat diperlukan pedoman
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pengelola pengaduan meliputi :
a. Pembina;
b. Aparat Pengawas Internal Pemerintah;
c. Koordinator; dan
d. Perangkat Daerah.
Selain itu diatur mengenai Tata cara pengaduan, penanganan pengaduan, pelaporan dan evaluasi.
Laporan pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11, dipublikasikan
sekurang-kurangnya melalui website sebagai wujud transparansi dan
akuntabilitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2020
PERBUP Kab. Rembang No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Rembang No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan,
Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa
dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19), Peraturan Menteri Keuangan No.
19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan
Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif
Daerah Tahun Anggaran 2020, Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan
Pemerintah Daerah, Keputusan Menteri Keuangan Nomor
16/KM.7/2020 tentang Penyaluran DAK Fisik Bidang
Kesehatan dan Dana BOK Kesehatan dalam rangka
Pencegahan dan/atau Penanganan COVID 19, Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah
Daerah, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam
Negeri dan Menteri Keuangan Nomor : 119/2813/SJ dan
Nomor: 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian
APBD Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka perlu
dilakukan penyesuaian Program/Kegiatan dan belanja
pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun
2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD
Tahun Anggaran 2020, dana transfer dari Pemerintah Pusat
dan alokasi bantuan yang bersifat khusus yang diterima
setelah Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020 ditetapkan, Pemerintah Daerah harus menyesuaikan dengan terlebih dahulu melakukan Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perbup Rembang No. 54 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2019 Nomor 57) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2020 Nomor 10) diubah, sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran I, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan Lampiran II, Perubahan Penjabaran APBD diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 8/ TLD No. 155
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan
meningkatkan kualitas sumberdaya manusia perlu
ditumbuhkan minat dan kegemaran membaca pada
masyarakat;
b. bahwa penumbuhan minat dan kegemaran membaca perlu
didorong melalui pengembangan dan pendayagunaan
perpustakaan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan
pendidikan, penelitian, pelestarian informasi dan rekreasi
para pemustaka;
c. bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk
menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan
di daerah, dan berwenang untuk menetapkan kebijakan
daerah dalam pembinaan dan pengembangan peapustakaan
di daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Daerah provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4
Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Maksud dan Tujuan; Kewenangan dan Kewajiban Pemerintah terkait penyelenggaraan perpustakaan; Hak dan Kewajiban MAsyarakat; Jenis-Jenis Perpustakaan; Koleksi Perpustakaan; Sarana dan Prasarana Perpustakaan; Tenaga Perpustakaan; Perlayanan Perpustakaan; Penyelenggaraan Perpustakaan; Pengelolaan dna Pengembangan Perpustakaan; Pendanaan Perpustakaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembudayaan Kegemaran Membaca; Kerja Sama; Penghargaan; Larangan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan
Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah, Pemerintah daerah melakukan penyesuaian
nomenkelatur pada jabatan pelaksana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan hasil analisis jabatan dan analisis beban
kerja pada jabatan pelaksana dan jabatan fungsional, perlu
menetapkan nomenkelatur jabatan pelaksana dan jabatan
fungsional.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
SALINAN
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman
Analisis Jabatan;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan;
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 5);
Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Pembentukan Peraturan Bupati dan Keputusan
Bupati (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2017
Nomor 28).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Nomenklatur jabatan pelaksana dan JF digunakan sebagai acuan untuk :
a. penyusunan dan penetapan kebutuhan;
b. penentuan pangkat dan jabatan;
c. pengembangan karier;
d. pengembangan kompetensi;
e. penilaian kinerja;
f. penggajian dan tunjangan; dan
g. pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Bupati Rembang Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :
Pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2021 meliputi :
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan Desa, RKP Desa dan kebijakan prioritas penggunaan dana Desa;
b. prinsip penyusunan APB Desa;
c. kebijakan penyusunan APB Desa;
d. teknis penyusunan APB Desa; dan
e. hal khusus lainnya.
Uraian pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2021 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Rembang Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan diktum KEDUA huruf a
Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020
tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Serta Pengamanan
Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional,
Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian besaran
tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 50
Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian
Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 50 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Rembang No. 50 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 50 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2017 Nomor 50), diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 10 diubah;
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat