Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 27 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan tuntutan Ganti Rugi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup. Rembang No. 8 Tahun 2019

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan tuntutan Ganti Rugi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
17 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
17 Juli 2020
Tanggal Berlaku
17 Juli 2020
Sumber
BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 27
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DAN DAERAH - TINDAK PIDANA KORUPSI, PENCEGAHAN KORUPSI - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 379 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Rembang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan tuntutan Ganti Rugi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan