Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Masterplan Smart City Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa sebagai dasar acuan dan pedoman dalam
penyusunan rencana pembangunan dan pengembangan
Smart City di Kabupaten Rembang perlu menyusun
Masterplan Smart City; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Masterplan Smart City Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Masterplan pengembangan smart city Kabupaten Rembang yang memuat arah
kebijakan, strategi pengembangan, dan penyelarasan program perangkat daerah dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun yang rinciannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
127 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Tahun 2014/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Kebijakan Pemerintah tentang
Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak yang berlaku sejak
tanggal 18 Nopember 2014 dan surat Menteri
Perhubungan Nomor: PR.301/1/7/Phb-2014 tgl. 18
Nopember 2014 tentang penyesuaian Tarif Angkutan
Umum dan Antisipasi Dampak Pengalihan Subsidi BBM,
perlu menetapkan Tarif Dasar Angkutan Penumpang
Umum Perdesaan; b. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a,maka
Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan Di
Kabupaten Rembang perlu menyesuaikan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 6
Tahun 2009 tentang Tarif Dasar Angkutan Penumpang
Umum Perdesaan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas Dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5594); 7. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.52 Tahun
2006 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri
Perhubungan Nomor Km 89 Tahun 2002 tentang
Mekanisme Penetapan Tarif Dan Formula Perhitungan
Biaya Pokok Angkutan Penumpang Dengan Mobil Bus
Umum Antar Kelas Ekonomi; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32); 9. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.35 Tahun
2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan
Dengan Kendaraan Umum; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 81); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten rembang Nomor 90) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas; Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2012 Nomor 1); 12. Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan Di
Kabupaten Rembang ( Berita Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2009 Nomor 6);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah Ketentuan dalarn Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2009
tentang Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan di
Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2009 Nomor 6)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 41 Tahun 2016
apbd - KODIFIKASI, KLASIFIKASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Tahun 2016/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kodifikasi, Klasifikasi Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Rembang
yang menyebabkan beberapa SKPD mengalami
perubahan, penggabungan, penambahan dan
penghapusan, sehingga perlu mencabut Peraturan
Bupati Rembang Nomor 32 Tahun 2016 tentang
kodifikasi, klasifikasi perencanaan dan penganggaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017; bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kodifikasi,
Klasifikasi Perencanaan Dan Penganggaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kodifikasi,
Klasifikasi Perencanaan dan Penganggaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2016.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 32 Tahun 2016 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2021 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabuaten Rembang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa adanya beberapa item yang belum diakomodir
dalam standardisasi maka perlu mengubah untuk kedua
kalinya Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun
2021 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium,
dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan
Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2022; bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat (1)
Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2021
tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan
Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 24
Tahun 2021 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan,
Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan serta Harga
Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022 perlu
memasukkan item yang tidak tertuang dalam
standardisasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021 tentang
Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya
Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I angka 14, perubahan Lampiran III angka 1, angka 3, angka 4, angka 5, angka 6, angka 7, angka 8, angka 9, angka 11, angka 13, angka 14 dan angka 16.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2021 diubah.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 41 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Tahun 2009/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Penyelenggaraan Pendidikan Non-Formal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penertiban, pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan pendidikan non-formal, perlu diberikan legalitas dengan pemberian izin penyelenggaraan; bahwa agar pemberian izin penyelenggaraan sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berjalan dengan tertib, akuntabel, perlu dilakukan pengaturan mekanisme perizinan; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang lzin Penyelenggaraan Pendidikan Non-Formal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 T ahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 68 tahun 1998; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 42 Tahun 2009; Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 261/U/1999; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Penyelenggara Pendidikan Non Formal
Bab IV Tata Cara Perizinan
Bab V Kewajiban Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Masa Berlaku Daftar Ulang dan Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal
Bab VIII Sanksi
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2009.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 41 Tahun 2012
KESENIAN - RENCANA PENCAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2012/No. 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian
ABSTRAK:
babwa dalam rangka menjamin akses dan mutu
pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata di bidang Kesenian wajib dilaksanakan sesuai dengan
standar pelayanan minimal Bidang Kesenian yang
telab ditetapkan Pemerintah Kabupaten Rembang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam hu:ruf a perlu menetapkan Rencana Pencapian Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesenian di Kabupaten Rembang dengan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupataen Rembang Nornor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupataen Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, penanggung jawab penyelenggara SPM, perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2012.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 41 Tahun 2007
PENATAAN DAN PEMBANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI BERSAMA
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Tahun 2007/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi Bersama di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi yang sernakin meningkat, mendorong tejadinya peningkatan pembangunan menara telekomunikasi, sehingga guna menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan, perlu dilakukan penataan dan pembanqunan menara telekomunikasi bersama oleh Pemerintah Daerah; bahwa dengan semakin banyaknya permohonan dari operator baru dan perluasan cakupan dari operator lama, maka perlu pembatasan jumlah menara telekomunikasi; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi Bersama di Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Supati Rembang Nomor 034 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Persebaran, bentuk dan Ketinggian Menara Telekomunikasi
Bab IV Menara Telekomunikasi Bersama
Bab V Pengadaan Menara Telekomunikasi Bersama
Bab VI Perizinan Pembangunan Menara Telekomunikasi Bersama
Bab VII Biaya Pembangunan Menara Bersama
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Sanksi
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2007.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Tahun 2023 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi
Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun
2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Jumlah ADD sebesar Rp97.869.400.000,00 yang dimasukkan dalam APB Desa, sementara Pasal 3 mengatur skala prioritas penggunaan ADD, termasuk siltap dan tunjangan jabatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, tunjangan jabatan BPD, serta jaminan sosial perlindungan ketenagakerjaan. Selain itu, dokumen ini menetapkan besaran siltap dan tunjangan jabatan untuk Kepala Desa, Perangkat Desa, dan anggota BPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembubaran Badan Pengelola Usaha Daerah Industri Perdagangan dan Koperasi (BPUD INDAK) Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa sentral kulakan koperasi (SENKUKO) dan Warung Kayu tidak efektif lagi sehingga perlu diberhentikan operasionalnya dan Badan Pengelola Usaha Daerah Industri Perdagangan dan Koperasi (BPUD INDAK) tidak lagi memberikan kontribusi positif untuk membantu dan mendorong pengembangan usaha industri, perdagangan dan koperasi, serta dengan tidak sentral kulakan koperasi (SENKUKO) dan Warung Kayu dan perlu adanya penyelamatan aset serta kepastian hukumnya perlu membubarkan Badan Pengelola Usaha Daerah Industri Perdagangan dan Koperasi (BPUD INDAK) Kabupaten Rembang, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembubaran Badan Pengelola Usaha Daerah Industri Perdagangan dan Koperasi (BPUD INDAK) Kabupaten Rembang;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 27 Tahun 2014, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Perda Rembang Nomor 13 Tahun 2006, Perbup Rembang Nomor 28 Tahun 2017, Keputusan Bupati Rembang Nomor 565 Tahun 2004, Keputusan Bupati Rembang Nomor 518 Tahun 2009;
Dalam peraturan ini mengatur mengenai Badan Pengelola Usaha Daerah Industri Perdagangan dan Koperasi (BPUN INDAK) dinyatakan dibubarkan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku maka Keputusan Bupati Rembang Nomor 565 Tahun 2004 tentang Pembentukan Badan Pengelola Usaha Daerah Industri Perdagangan dan Koperasi (BPUD INDAK) Kabupaten Rembang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 42 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Tahun 2014/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa guna menjamin ketersediaan pupuk dengan
harga wajar dan meningkatkan kemampuan petani
dalam pengadaan pupuk, perlu mengatur
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk
bersubsidi di Kabupaten Rembang; b. bahwa pengaturan Kebutuhan dan HET di Wilayah
Provinsi Jawa Tengah ditetapkan dalam, dan sesuai
dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73
Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran
2015; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan
Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi
Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang
Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi~
Nomor 3478);
3. Un~ang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Pera tu ran Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589); 6. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang
Penetapan Pupuk Bersu bsidi Sebagai Barang Dalam
Pengawasan; 7. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Nomor 634/MPP/Kep/9/2002 tentang Ketentuan
Dan Tata Cara Pengawasan Barang Dan Atau Jasa
Yang Beredar Di Pasaran; 8. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
40/Permentan/OT.140/4/2007 tentang
Rekomendasi Pemupukan N, P dan K pada padi
Sawah Spesifik Lokasi; 9. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/MDAG/
PER/4/2013 tentang Pengadaan dan
Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 474); 10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43
/Permentan/SR.140/8/2011 tentang Syarat Dan
Tata Cara Pendaftaran Pupuk An-Organik (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 49); 11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130
/Permentan/SR.130/11/2014 tentang Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi
Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015; 12. Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun
2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015. 13. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pupuk bersubsidi terdiri atas Pupuk An-organik dan Pupuk Organik
yang diproduksi dan / atau diadakan oleh Pelaksana Subsidi Pupuk. Pupuk Bersubsidi diperuntukan bagi petani dan petani pesanggem
yang mengusahakan lahan dengan total luasan maksimal 2 (dua)
hektar atau petambak dengan luasan maksimal 1 (satu) hektar
setiap musim tanam per keluarga. Kebutuhan Pupuk Bersubsidi dihitung sesuai dengan anjuran
pemupukan berimbang spesifik lokasi dengan mempertimbangkan
usulan kebutuhan yang diajukan dari tingkat kecamatan ke tingkat
Kabupaten Rembang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2014.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat