Peraturan Bupati ini mengatur tentang Masterplan pengembangan smart city Kabupaten Rembang yang memuat arah kebijakan, strategi pengembangan, dan penyelarasan program perangkat daerah dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun yang rinciannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat