Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Keulrahan di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, pemerintah mengalokasikan anggaran dalam dana alokasi umum tambahan pendanaan kelurahan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 9 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rembang Nomor 69 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 23 Tahun 2018; Peraturan Bupati Rembang Nomor 60 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini :
a. jumlah DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan;
b. mekanisme pengalokasian DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan;
c. penetapan rincian DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan; dan
d. mekanisme dan tahap penyaluran DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2009 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Kontruksi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Retribusi lzin Usaha Jasa Konstruksi, perlu
dibuat petunjuk pelaksanaan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Keputusan Menteri Permukiman Dan Prasarana Wilayah
Nomor 369/KPTS/M/2001
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Membentuk Tim Verifikasi dan Tim Monitoring Evaluasi dalam rangka pemberian IUJK dan pengawasan pelaksanaan jasa konstruksi Bupati. Perubahan data harus dilaksanakan melalui permohonan IUJK
baru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2009.
13 hlm beserta lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 1981
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 1982 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemasangan Plat Nomor Rumah
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin adanya kepastian
Hukum dan penertiban dibidang pemasangan Plat Nomor pada rumah - rumah,
dipandang perlu adanya keseragaman baik
bentuk, warna maupun ukuran serta penaoganan yang intensip guna tercapainya
hasil guna dan daya guna yang sebesar -
besarnya. bahwa sehubungan dengan itu, Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang tanggal 9
Nopember 1955, diundangkan dalam Lembaran Propinsi Jawa Tengah tanggal 16 Juni 1956 ( Tambahan Seri C, No. 40 ),
dirubah untuk pertamakali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang No -
mor 19 Tahun I972, diundangkan pada
tanggal 1 September 1972 dimuat dalam
Lembaran Daerah Jawa Tengah Seri C.
Tahun 1972 Nomor 96, adalah sudah
tidak sesuai dengan keadaan sehingga
dipandang perlu untuk diperbaharui. babwa untuk mencapai maksud tersebut
diatas dipandang perlu diatur dalam Peraturan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang · und1ng Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor : 12/Drt. Tahun
1957
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peraturan ini mengatur mengenai pemasangan dan tata cara penggunaan plat nomor rumah, termasuk bentuk, ukuran, lokasi pemasangan, dan biaya yang dikenakan. Selain itu, peraturan juga mencakup pembuatan plat nomor yang mencantumkan nomor urut rumah, informasi RT/RW, dan lambang daerah, dengan ketentuan pembaharuan setiap lima tahun.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 1982.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka tidak berlaku lagi Peraturan Daerah Kabupaten Rembang tanggal 9 Nopember 1955, diundangkan dalam Lembaran Propinsi Jawa Tengah tanggal 16 Juni 1956 (Tambahan Seri C. No 40) dengan segala rangkaian dan perubahannya.
9 hlm beserta penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2001
KECAMATAN DAN KELURAHAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2001/No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dengan diterapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah maka perlu menyusun kembali Organisasi Perangkat Daerah; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu menyusun Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
UU No 8 Tahun 1974; Permendagri No 10 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kecamatan, kelurahan, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 11 Tahun 1993 dicabut.
25 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 1985
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 1986 No.2 Seri B No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tentang Penertiban Pemakaian dan Pemeliharaan Jalan-jalan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berhubung Peraturan Daerah Tingkat II Rembang tanggal 21 Maret 1979 Nomor 3 Tahun 1979. yang diundangkan dalam Lembaran
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
Nomor 9 Tahun 1979 Seri B tanggal 1 September 1979 tidak sesuai dengan perkembangan keadaan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang- undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang- undang nomor 13 Tahun 1950 jo Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12/Drt. Tahun 1957; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1965; Peraturan Lalu Lintas Jalan (W.V.O) tanggal 15 Agustus 1986 yang telah diubah dan ditambah terakhir dengan PP Nomor 76 Tahun 1954; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 3 Tahun 1979.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Penertiban Pemakaian dan Pemeliharaan Jalan Daerah mengalami perubahan, termasuk definisi kendaraan bermotor dan penentuan retribusi. Pembatasan penggunaan truk dan sejenisnya diterapkan di beberapa jalur tertentu. Retribusi kendaraan bermotor dikenakan berdasarkan jenis dan berat, dengan pengecualian untuk kendaraan pemerintah, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, ambulance, dan kendaraan yang digunakan oleh Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 1986.
Peraturan Daerah kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tentang Penertiban Pemakaian dan Pemeliharaan Jalan-Jalan Daerah diubah
6 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2005
PROGRAM JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN MASYARAKAT - penyelenggaraan
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2005/No. 50
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa pemerintah menjamin pelayanan kesehatan seluruh
masyarakat miskin dan masyarakat tidak mampu yang
membutuhkan pelayanan kesehatan; bahwa dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 1241/Menkes/SK/XI/2004 tentang
Penugasan PT. Askes (Persero) dalam Pengelolaan Program
Pemeliharaan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin, maka
Pemerintah Kabupaten Rembang sepakat untuk mengikuti
program kesehatan bagi masyarakat miskin melalui PT. Askes
(Persero); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2003 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor:
1241/Menkes/SK/XI/2004; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah dengan menteri Kesehatan dan kesejahteraan Sosial
Nomor 400-048 dan Nomor : 140/Menkes-Kesos/SKB/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2003.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2003 dicabut.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2007 tentang BPD
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2014 No.9/ TLD No.121
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat;
b. bahwa agar dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab, perlu memberikan pedoman penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Rembang yang mengatur penyelenggaraan Pemerintahan Desa tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP PUU No 2 Tahun 2014; PP No 9 tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No 63 Tahun 2009; PP No 43 Tahun 2014; Perda Kab Rembang no 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kewenangan Desa; Pemerintahan Desa; Kepala Desa; Peraturan di Desa; pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan; Lembaga Kemasyarakatan Desa dan lembaga Adat Desa; Pembinaan dan pengawsan Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 52, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 63); b. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2007 tentang BPD (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 53, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 64);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 54, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 65);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 55, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 66);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2013 Nomor 2);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2013 Nomor 3);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
58 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan dan atau
pengurangan Anggaran Pendaparan dan Belanja
Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Nomor 3 tahun 2000 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupa:en Rembang Tahun
Anggaran 2000, maka perlu dilakukan Perubahan
Anggaran Daerah; bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraruran Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Kepurusan Presiden Republik Indonesia Nomo- 44 Tahun 1999; Permendagri No 11 Tahun 1975; Permendagri No Tahun 1978; Permendagri No Tahun 1985; Permendagri no Tahun 1994; Permendagri No 5 Tahun 1997; Kepmendagri No 570-230 Tahun 1981; Kepmendagri No TAhun 1984; Kepmendagri No 903-1316 Tahun 1985; Kepmendagri No 5 Tahun 1985; Kepmendagri No 903-379 tahun 1987; Kepmendagri No 110 Tahun 1998; Perda Kab Rembang no 1 Tahun 2000; Keputusan DPRD Kab Rembang No 1 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Daerah TA. 2000 dan rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2000.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2007
bahwa dalam rangka mencapai keberlanjutan sistem irigasi serta untuk
mewujudkan peningkatan keberhasilan dalam pengembangan dan
pengelolaan irigasi perlu dilakukan pengaturan irigasi di Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 18 Undang-
Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, dan
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi, perlu
pengaturan irigasi di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Irigasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, wewenang dan tanggung jawab, partisipasi masyarakat petani dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, pemberdayaan, pengelolaan air irigasi, pengembangan jaringan irigasi, pengelolaan jaringan irigasi, pengelolaan aset irigasi, pembiayaan, alih fungsi lahan beririgasi, koordinasi pengelolaan sistem irigasi, pengawasan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 17 Tahun 2003 dicabut.
26 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 1982
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 1983 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan Pemerintah Desa tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Pemerintah Desa secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan perkembangan pembangunan, maka dalam rangka pelaksanaan pasal 3 ayat(4) Undang-undang No.5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 jo. Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979; Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1981; lnstruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 188.5/ 132/1981.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Susunan organisasi pemerintah desa dan perangkat desa. Terdapat tiga bagian utama, yaitu susunan organisasi pemerintah desa, tugas dan fungsi pemerintah desa, serta tata kerja pemerintah desa dan perangkat desa. Peraturan ini menjelaskan struktur dan tanggung jawab Kepala Desa, Lembaga Musyawarah Desa, Sekretaris Desa, Kepala Dusun, dan Kepala Urusan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 1983.
11 hlm beserta Penjelas
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat