Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 19 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 19 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Tahun
Anggaran 2021 terdapat pemutakhiran kodefikasi dan
nama rekening akun aset, kewajiban, ekuitas, pendapatanLaporan Realisasi Anggaran, belanja, pendapatan Laporan
Operasional, dan beban serta dilakukan penataan kembali
terhadap penggunaan dan mapping rekening akun;
b. bahwa dengan adanya perubahan kode dan nama rekening
sebagaimana dimaksud pada huruf a, sehingga perlu
dilakukan perubahan atas Lampiran III dan Lampiran IV
Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 19 Tahun 2014
tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten
Tulang Bawang sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor
41 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Tulang Bawang Nomor 19 Tahun 2014 tentang
Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tulang Bawang tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 19 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang.
UU no 2 Tahun 1997, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, PP no 56 tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 71 Tahun 2010, PP No 2 tahun 2012, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 64 Tahun 2013, PerMendagri No 80 tahun 2015, permendagri No 90 tahun 2019, PerMendagri No 77 Tahun 2020, Keputusan Mendagri No 050-3708, Perda kab Tulang Bawang No 08 Tahun 2020, Perbup Tulang Bawang No 19 tahun 2014
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 19 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Halaman : 5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum di Kampung Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di Kabupaten Tulang Bawang, diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, kreatif, bertanggungjawab dan memiliki kinerja tinggi yang didukung oleh pembinaan karier yang kompetitif, selektif dan transparan;
b. bahwa untuk terwujudnya pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang yang seimbang antara kepentingan pegawai dan organisasi, dipandang perlu adanya pengaturan pola karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
UU No 2 Tahun 1997, UU no 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PPNo 18 Tahun 2016, PP No 11 Tahun 2017, Peraturan Kepala BKN No 50 Tahun 2019, Keputusan Kepala BKN No 12 Tahun 2002, Keputusan Kepala BKN No 13 Tahun 2003, Perda kab Tulang Bawang No 12 Tahun 2016, Perbup Tulang bawang No 72 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Standar Biaya Umum di Kampung Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Halaman : 30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 5 Tahun 2021
Anggaran Kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan mekanisme pengelolaan anggaran kas Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang; dan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Tulang Bawang tentang Anggaran Kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2021
UU No 2 Tahun 1997, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, PP No 56 Tahun 2005, PP No 39 Tahun 2007, PP No 12 Tahun 2019, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 64 Tahun 2020, PerMendagri No 77 Tahun 2020, Perda Kab Tulang Bawang No 4 tahun 2020, Perda Kab Tulang Bawang No 08 Tahun 2020, PerBup Tulang Bawang No 67 Tahun 2011, PerBup Tulang Bawang No 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Anggaran Kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Halaman : 8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 3 Tahun 2021
Mekanisme Pendistribusian Tunjangan Penghasilan Tetap Rukun Keluarga dan Isentif Rukun Tetangga pada Kelurahan di Kecamatan Menggal
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pendistribusian Tunjangan Penghasilan Tetap Rukun Keluarga dan Isentif Rukun Tetangga pada Kelurahan di Kecamatan Menggala
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pelaksanaan Pemberian Tunjangan Penghasilan Tetap Rukun Keluarga dan Insentif Rukun Tetangga pada Kelurahan di Kecamatan Menggala, perlu menetapkan pedoman pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati Tulang Bawang tentang Mekanisme Pendistribusian Tunjangan Penghasilan Tetap Rukun Keluarga dan Insentif Rukun Tetangga Pada Kelurahan di Kecamatan Menggala .
UU No 2 Tahun 1997, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, PP No 17 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 80 Tahun 2015
Peraturan Bupati Tentang Mekanisme Pendistribusian Tunjangan Penghasilan Tetap Rukun Keluarga dan Isentif Rukun Tetangga pada Kelurahan di Kecamatan Menggala
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 04 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pendistribusian Dana Tunjangan Penghasilan Tetap Rukun Keluarga (RK) Serta Insentif Rukun Tetangga (RT) Untuk Kelurahan Di Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2020, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Halaman : 6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 2 Tahun 2021
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Kampung Setiap Kampung Tahun 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Kampung Setiap Kampung Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Kampung Setiap Kampung Tahun 2021;
UU No 2 Tahun 1997, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 9 Tahun 2020, PP No 43 Tahun 2014, UU No 9 Tahun 2020, PP No 43 Tahun 2014, PP No 60 Tahun 2014, PP No 113 Tahun 2020, Permendagri No 80 Tahun 2015, PerMendagri No 20 Tahun 2018, PerMendes No 13 Tahun 2020, PerMenkeu No 222/PMK.07/2020, Perda Kab Tulang Bawang No 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Kampung Setiap Kampung Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 52 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Kampung Setiap Kampung Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Halaman : 35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 1 Tahun 2021
Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kampung Tahun 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kampung Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kampung Tahun 2021.
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3667);
2. Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun ’ 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentangDesa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 41, Tambahan
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157)
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 04 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2020 Nomor 04).
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kampung Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Halaman : 16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TULANG BAWANG NOMOR 57 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 154 ayat (1) huruf b dan Pasal 160 PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011, pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD.
UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 56 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; Perpres No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; Perda Kab. Tulang Bawang No. 02 Tahun 2012; Perda Kab. Tulang Bawang No. 12 Tahun 2016; Perda Kab. Tulang Bawang No. 11 Tahun 2019; Perda Kab. Tulang Bawang No. 3 Tahun 2020; Perbup Tulang Bawang No. 35 Tahun 2013; Perbup Tulang Bawang No. 57 Tahun 2020.
Penjabaran perubahan APBD Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENINGKATAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi MENDAGRI No. 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah.
UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 50 Tahun 2012; PP No. 88 Tahun 2019; PP No. 21 Tahun 2020; Perpres No. 17 tahun 2018; Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020; PERMENKES No. 2269/Menkes/Per/XI/2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENKES No. 9 Tahun 2020; PERMENHUB No. PM 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; Pergub Lampung No. 45 Tahun 2020; Perda Kab. Tulang Bawang No. 12 Tahun 2016.
Ketentuan umum; ruang lingkup; pelaksanaan; pembinaan, pengawasan dan pengendalian; monitoring dan evaluasi; sanksi; sosialisasi dan partisipasi; pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
51 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka dipandang perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan, pelayanan masyarakat, dan penyelenggaraan Pemerintahan di Kab. Tulang Bawang; Untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat, maka perlu strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan di Kab. Tulang Bawang.
UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 15 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 67 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; Perda Kab. Tulang Bawang No. 12 Tahun 2016.
Ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; perencanaan; pelaksanaan; kelembagaan; pengembangan jaringan; monitoring, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2020.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 52 Tahun 2020
Penanaman Modal dan Investasi-Perizinan, Pelayanan Publik-Standar/Pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan kinerja birokrasi pemerintah daerah dibidang perizinan yang efisien, efektif, berkualitas dan transparan, maka diperlukan adanya standar operasional prosedur penyelenggaraan tugas-tugas pelayanan perizinan dan nonperizinan, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tulang Bawang; Berdasarkan ketentuan Pasal 12 PERMENDAGRI No. 138 tahun 2017 tentang Penyelenggara Terpadu Satu Pintu, dalam rangka Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pemda wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur.
UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 97 tahun 2014; Perpres No. 91 tahun 2017; Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 138 Tahun 2017; Perda Kab. Tulang Bawang No. 06 Tahun 2012; Perda Kab. Tulang Bawang No. 08 Tahun 2016; Perda Kab. Tulang Bawang No. 12 Tahun 2016; Perbup Kab. Tulang Bawang No. 62 Tahun 2016; Perbup Kab. Tulang Bawang No. 20 Tahun 2020.
Ketentuan umum; maksud dan tujuan; jenis layanan; standar operasional prosedur pelayanan perizinan; monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat