Standar/Pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka dipandang perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan, pelayanan masyarakat, dan penyelenggaraan Pemerintahan di Kab. Tulang Bawang; Untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat, maka perlu strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan di Kab. Tulang Bawang.
- UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 15 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 67 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; Perda Kab. Tulang Bawang No. 12 Tahun 2016.
- Ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; perencanaan; pelaksanaan; kelembagaan; pengembangan jaringan; monitoring, evaluasi dan pelaporan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2020.
- 29 halaman
|